Pemerintah Indonesia sudah mulai memberlakukan kebijakan untuk melakukan efisiensi anggaran terhadap berbagai kementerian dan lembaga, serta di sejumlah pemerintahan daerah. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 yang berisi tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tidak hanya akan mempengaruhi APBN, Kebijakan ini juga dituang kedalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk anggaran periode 2025.” Untuk rangka efisiensi belanja dalam pelaksanaan anggaran pada APBN dan APBD, tahun anggaran 2025,” isi dari Inpres no 1 tahun 2025.
Dengan diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran ini, pengeluaran untuk berbagai organisasi pemerintahan perlu untuk dikaji ulang, dan akan dikurangi dari sebelumnya. Presiden Prabowo Subianto mengatakan kebijakan efisiensi anggaran ini akan dilakukan sebanyak 3 putaran, dan diperkirakan akan mampu memangkas anggaran sebesar Rp 750 triliun.
Beberapa kementerian dan badan PPN telah mengadakan rapat dengan tujuan terkait DPR RI, untuk kemudian membahas anggaran 2025 setelah dipotong. Besaran jumlah anggaran yang dipotong pada tiap lembaga sangat variatif, ada yang dipotong hingga triliunan, bahkan ada yang hanya miliaran rupiah.
Dampak Efisiensi Anggaran
Setelah mengkaji kebijakan efisiensi anggaran, Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menjelaskan, efisiensi anggaran ini berpotensi akan menurunkan belanja daerah serta daya beli masyarakat. “Kebijakan ini harusnya dikaji lagi oleh pemerintah sebelum bisa menerapkan efisiensi-efisiensi dari pengurangan ini,” ucap Bhima, Selasa (11/2/2025).
Dengan kondisi seperti saat ini, ia yakin bahwa daerah dengan anggaran yang terbatas akan semakin menderita apabila pemangkasan anggaran dilakukan. Karena penerapan kebijakan ini, warga pasti akan semakin sulit dalam mencari lapangan pekerjaan, dan untuk pelaku UMKM pasti akan terhambat.
Kebijakan efisiensi anggaran ini juga berkemungkinan menggangu pelayanan publik, karena akan mengurangi tenaga honorer maupun kontrak, serta penundaan infrastruktur penting. Kemandirian fisikal pada daerah yang memiliki anggaran terbatas juga bisa saja terganggu dengan adanya efisiensi anggaran apabila diterapkan di daerah tertentu.
Jika kebijakan ini tetap diterapkan pada daerah-daerah dengan keterbatasan anggaran, bisa saja menimbulkan masalah finansial lanjutan pada daerah tersebut. Karena itu efisiensi anggaran ini dinilai sudah menyalahi prinsip otonomi dimana memberikan kewenangan daerah untuk menentukan kebijakan dan pembangunannya.
Manfaat Efisiensi Anggaran
Kebijakan yang di instruksikan oleh Presiden Prabowo Subianto, memberikan berbagai manfaat dalam pengalokasian dana, serta mengurangi pengeluaran yang tidak diperlukan. Anggaran yang berbasis dengan kinerja suatu lembaga, akan berfokus pada kebutuhan dan dapat memastikan efektivitas program, serta memberikan hasil memuaskan.
Dengan adanya efisiensi anggaran ini akan meningkatkan transparansi akuntabilitas, sehingga pengawasan penggunaan dana akan lebih mudah untuk dilakukan. Hal ini akan sangat bermanfaat untuk mencegah adanya aksi korupsi, penyalahgunaan wewenang, serta memastikan penggunaan anggaran akan selalu tepat sasaran.
Pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di sektor publik akan terjamin, serta pelayanan publik berkualitas tetap akan terjaga dalam memastikan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan ini juga akan semakin meningkatkan daya saing dari pasar, untuk selalu berinovasi dalam menciptakan produk yang bermanfaat untuk keseharian.
Dengan pengefisiensian anggaran, pembiayaan program yang penting akan semakin terjamin, dari pengalihan dana pos yang kurang penting ke program prioritas. Dengan begitu, pembangunan infrastruktur publik, bantuan sosial (Bansos), serta lapangan pekerjaan luas akan semakin terjamin, karena anggaran digunakan tepat sasaran.
Rencana Presiden Prabowo
Pada HUT ke-17 Gerindra, Presiden Prabowo Subianto, mengungkapkan rencananya dalam memastikan efisiensi anggaran (penghematan) yang lebih besar dari saat ini. Dalam acara tersebut, ia mengungkapkan penghematan anggaran lebih besar dari jumlah saat ini Rp 306.69 triliun, menjadi Rp 750 triliun.
Prabowo menjelaskan efisiensi anggaran ini akan dilakukan sebanyak 2 putaran, tahapan pertama akan mengurangi APBN sampai ke satuan 9. Untuk Rp 58 triliun sisanya akan dikembalikan ke 17 K/L, dan pada putaran terakhir didapat dari dividen BUMN Rp 300 triliun.
Namun dari total dividen yang didapatkan dari BUMN, Rp 100 triliun diantaranya akan dikembalikan untuk memberikan modal kerja lembaga terkait. “Sesuai perencanaan bakal ada Rp 750 triliun,” ucap Presiden Prabowo Subianto dalam HUT ke -17 Gerindra, Sabtu (15/2/2025).
Kebijakan ini dibuat oleh presiden dengan tujuan agar dapat menghilangkan lemak pada APBN, namun tidak akan mengurangi kinerja dari APBN. Dengan begitu ia dapat memastikan kemampuan dan tenaga pemerintah dalam melayani publik tidak akan berkurang sedikitpun, meski ada efisiensi anggaran.
Mendukung Program MBG
Presiden Prabowo Subianto menyebutkan dana hasil efisiensi anggaran akan digunakan sebesar Rp 24 triliun untuk mendukung program makan bergizi gratis (MBG). Ia menjelaskan program ini sangat penting, untuk mengurangi anak-anak di Indonesia yang kekurangan gizi, jadi penggunaan anggaran untuk program ini sangat tepat.
Baca Juga: Pelantikan Deddy Corbuzier Menjadi Stafsus Kemenhan