Diskon listrik lagi di bulan Juni

Pemerintah resmi mengumumkan diskon tarif listrik PLN hingga 50% untuk menjaga daya beli masyarakat, yang semakin melemah selama masa libur sekolah. Diskon tarif listrik PLN sebesar 50% ini adalah bagian dari program untuk menstimulus ekonomi di kuartal II tahun 2025 ini.

Diskon yang akan diberikan pada periode Juni ini akan sedikit berbeda dengan diskon listrik yang sebelumnya diadakan pada bulan Januari-Februari. Program ini diperkirakan akan menyasar sekitar 79,3 juta rumah tangga yang merupakan pelanggan dari PT PLN (persero) hingga 1300 VA.

Skema yang digunakan akan sama dengan program serupa yang sudah berjalan sebelumnya, namun kali ini rumah dengan daya 2200 VA tidak akan mendapatkan diskon. Informasi terbaru dari program diskon listrik ini ditanggapi positif oleh masyarakat, juga banyak masyarakat yang menanti tanggal dimulai program ini.

Banyak masyarakat menantikan kebijakan ini, karena kebutuhan rumah tangga terkait dengan penggunaan listrik ini semakin meningkat selama masa libur sekolah. Kebijakan tarif listrik PLN 50 persen ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), juga PT PLN.

Jadwal Program Diskon Listrik 50%

Diskon listrik guna dorong daya beli masyarakat

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengeluarkan keterangan resminya terkait dengan program diskon tarif listrik sebesar 50% yang dijadwalkan pada bulan Juni 2025. Pada keterangan resminya, ia menjelaskan bahwa kebijakan diskon listrik 50% periode Juni-Juli ini akan dimulai pada tanggal 5 Juni 2025.

Ia menekankan bahwa program ini tidak dimulai pada tanggal 1 Juni 2025, seperti yang sudah banyak disebutkan di media sosial. Jadi jika ada masyarakat yang mengisi daya listrik sebelum tanggal 5 Juni, jumlah daya yang diterima sesuai dengan yang dibayarkan.

Daya tambahan atau potongan tarif listrik baru akan diberikan oleh PT PLN ketika pelanggan membeli token pada 5 Juni 2025. Saat program ini dimulai, pelanggan listrik PLN tidak perlu melakukan pendaftaran atau mengajukan permintaan apapun untuk mendapatkan diskon listrik ini.

Bagi pelanggan listrik pascabayar, tagihan listrik untuk bulan Juli atau listrik yang digunakan pada bulan Juni akan secara otomatis dikurangi. Untuk pelanggan listrik prabayar (token), diskon akan secara otomatis diterapkan pada tagihan ketika anda membeli token mulai tanggal 5 Juni.

Tujuan Diskon Listrik

Pemberian diskon listrik sebesar 50% ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi bagi setiap rumah di Indonesia dengan daya 1300 VA. Diskon ini juga diharapkan bisa menjaga stabilitas konsumsi dalam negeri dan mendukung pertumbuhan sektor energi dalam negeri di masa depan.

Ketentuan Program Diskon Listrik

Sekretaris Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang perekonomian, Susinwijkono Moegiarso memperkirakan program diskon listrik 50% ini mencakup 79,3 juta rumah di Indonesia. Pelanggan rumah tangga yang menggunakan daya 1300 VA ke bawah akan merasakan manfaat dari diskon tarif listrik sebesar 50% ini.

Ketentuan dari program diskon tarif listrik bulan Juni ini hampir sama dengan diskon yang diberikan pada bulan Januari hingga Februari lalu. Jika pada program diskon periode Januari-Februari lalu rumah dengan daya 2200 VA juga bisa merasakan manfaatnya, kali ini mereka tidak akan mendapatkan diskon.

Diskon tarif listrik sebesar 50% ini akan bisa dirasakan oleh rumah dengan daya 450 VA, 900 VA dan 1300 VA. Penerapan diskon tarif bagi pelanggan pascabayar akan diberikan pemotongan pada tagihan listrik yang akan dibayarkan pada bulan Juli.

Bagi pelanggan prabayar, diskon akan diberikan berupa penambahan Kwh yang akan diterima oleh pelanggan ketika membeli token listrik bulan Juni. Untuk pelanggan prabayar, diskon ini akan diterapkan pada pembelian token melalui aplikasi PLN Mobile atau geraiu resmi yang bekerja sama dengan PLN.

Simulasi Perhitungan Diskon

Bagi pelanggan PLN prabayar untuk bisa merasakan diskon 50% ini, setiap rumah hanya perlu membeli token setengah dari yang biasanya. Dari jumlah yang sudah anda bayarkan, anda akan mendapatkan penambahan dalam satuan kilowatt-jam (kWh) secara langsung dari PT PLN Persero.

Pada program kali ini, pemberian diskon sebesar 50% ini akan dibatasi maksimal setara dengan 720 jam nyala dalam 1 bulan. Melalui ketentuan maksimal diskon 720 jam nyala dalam 1 bulan ini, PLN melalui laman resmi memberikan rincian batas maksimal pembelian.

Bagi rumah dengan daya 450 VA, jumlah pembelian maksimal adalah 324 kWh, dengan tarif dasar per kWH Rp 415, maka jumlah maksimal adalah Rp 134.460. Sedangkan untuk rumah dengan daya 900 VA, pembelian maksimalnya adalah 648 kwh dengan tarif dasar RP 1.352 per kWh, maka pembelian maksimal adalah Rp 438.048.

Lalu untuk rumah dengan daya 1300 VA, maksimal pembelian adalah 936 kWh dengan tarif dasarnya Rp 1.44,7 per kWh. Bagi rumah dengan daya 1300 VA, harga maksimal pembelian token yang akan diberikan diskon sebesar 50% ini sebesar Rp 676.119.

Baca Juga: Pegawai Bank Indonesia Bunuh Diri dari Helipad Gedung