Viral di media sosial, kabar mengenai seorang wanita yang bernama Tiara Angelina Saraswati (TAS), berusia 25 tahun, menjadi korban mutilasi. Berdasarkan informasi yang sudah banyak beredar di media sosial, Tiara merupakan anak dari pasangan penjual es dan sempol keliling di Lamongan.
Tragisnya, jasad Tiara ditemukan tidak dalam kondisi yang utuh dengan potongan tubuhnya bececeran di semak-semak di tepi jalan Raya Pacet-Cangat. Mendengar kabar anaknya, kedua orang tua Tiara merasa tidak percaya terhadap apa yang dialami oleh anak yang telah mereka besarkan dengan susah payah.
Tiara dikabarkan baru menyelesaikan kuliah S1 Manajemen, dan baru memulai hidupnya dengan merintis di Surabaya, namun naas ia menjadi korban pembunuhan. Orang tua Tiara merasa sangat tertekan, karena anak yang telah mereka besarkan dan sekolahkan harus mengalami nasib yang begitu buruk.
Warga setempat yang menemukan potongan tubuh Tiara langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar bisa melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mendapatkan laporan terkait kasus pembunuhan, pihak kepolisian langsung menugaskan tim penyelidikan ke TKP untuk segera menyelidiki kasus tersebut secara tuntas.
Kronologi Penemuan Jenazah
Penemuan potongan tubuh ini pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mengambil rumput untuk dijadikan sebagai pakan ternak. Pada saat itu, warga yang sedang mengarit rumput menemukan sebuah potongan kaki sepanjang 21 cm dan langsung melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah mendapatkan laporan dari warga, pihak kepolisian langsung terjun ke TKP untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan potongan tubuh yang berceceran. Dari hasil penyelidikan di lokasi yang disebutkan dalam laporan warga, pihak kepolisian berhasil menemukan sebanyak 65 potongan tubuh yang berceceran
Dari TKP, pihak kepolisian berhasil menemukan potongan tubuh seperti jaringan otot, kulit kepala, pergelangan tangan kanan, telapak kaki kiri, dan rambut korban. Untuk mencari potongan tubuh korban, polisi dibantu oleh anjing pelacak (K-9) berjenis labrador yang dibawa oleh Polda Jawa Timur (Jatim).
Anjing K-9 yang ditugaskan berhasil melacak bagian telapak tangan kanan milik korban, sehingga memudahkan tim forensik mengidentifikasi identitas korban. Setelah menemukan telapak tangan kanan korban, tim pelacak langsung membawanya ke rumah sakit agar proses autopsi bisa segera dilakukan.
Proses Identifikasi
Potongan telapak tangan korban langsung ditangani oleh tim forensik, meski keadaannya ibu jari dan jari tengahnya rusak parah dengan banyak luka sayatan. Sekitar pukul 19:00 WIB, Tim Inafis Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengidentifikasi identitas korban dari potongan telapak tangan menggunakan alat Mambis.
Dari hasil pemindaian, pihak kepolisian menetapkan identitas korban sebagai warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Tiara Angelina Saraswati (25). Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya segera menghubungi keluarga korban terkait hasil identifikasi yang sudah dilakukan.
Penangkapan Pelaku
Setelah mendapatkan identitas korban, pihak kepolisian menduga bahwa pacar korban adalah pelaku yang telah melakukan hal keji tersebut. Dalam waktu kurang dari 14 jam, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang merupakan orang dekat korban bernama Alvi Maulana (24).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan setelah polisi berhasil mendapatkan identitas pelaku yang merupakan warga Dusun Aek Paing, Kabupaten Labuhan Batu. Ia diketahui sedang tinggal di sebuah kamar kos-kosan yang berada di Surabaya, dan sedang bekerja sebagai pengendara ojek online (ojol).
Informasi tempat tinggal pelaku dengan cepat didapatkan oleh pihak kepolisian, sebab korban dikabarkan tinggal satu kos dengan pelaku yang membunuhnya. Keduanya diketahui merupakan sepasang kekasih yang sudah menjalin hubungan asmara selama 5 tahun, dan kuliah di universitas yang sama.
Operasi penangkapan di lakukan pada Minggu (7/9/2025), sekitar pukjul 01:00 WIB, di kosnya yang berada di Jalan Raya Lindah Wetan. AKP Fauzy menjelaskan, pelaku diamankan seorang diri di kamar kos-kosannya yang berada di Surabaya Barat, Kecamatan Lakasantri, Kota Surabaya.
Pengakuan Korban
Setelah ditangkap oleh pihak kepolisian, pelaku dimintai keterangan terkait aksi kejamnya terhadap Tiara yang merupakan pacarnya sejak 5 tahun lalu. AKP Fauzy menyebutkan, berdasarkan pengakuan pelaku, ia menghabisi korban karena motif sakit hati namun ia tidak menjelaskannya secara detail.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa insiden pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (2/9/2025), sekitar pukul 02:00 WIB. Untuk memulai aksinya, pelaku menusuk leher korban menggunakan pisau dari belakang yang menyebabkan korban langsung tewas di tempat.
Setelah membunuh korban, pelaku menyeret mayat korban ke kamar mandi untuk dimutilasi menggunakan alat-alat yang sudah ia sediakan sebelumnya. Pelaku memutilasi korban menggunakan pisau dapur, pisau daging, gunting, dan palu dan memasukkan potongan tubuh korban ke sebuah kantong merah.
Bagian tubuh korban lainnya ia masukkan kedalam kantong plastik hitam yang digantungnya di dinding kamar mandi dan sebagian ia masukkan kedalam WC. Dari pengakuan pelaku, pihak kepolisian juga berhasil mendapatkan informasi bahwa korban sedang mengandung sebelum pelaku memutilasi tubuhnya menjadi 65 bagian.
Baca Juga: Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook