Seorang kiai yang memiliki pengaruh cukup besar di Bekasi di tahan setelah ia diduga mencabuli anak angkat dan keponakannya sendiri. Setelah kasus tersebut beredar ke publik, warga bekasi mengaku tidak percaya dan kaget dengan perbuatan yang dilakukan oleh kiai tersebut.
Kasus ini pertama kali terbongkar setelah korban yang merupakan anak angkatnya melaporkannya kepada pihak kepolisian pada tanggal 7 Juli 2025 lalu. Ia melaporkan pelaku yang merupakan ayah angkatnya karena sudah tidak tahan lagi dengan perlakuan tak pantas yang ia dapatkan selama bertahun-tahun.
Diliputi rasa kekecewaan yang mendalam, korban memberanikan diri untuk mengambil tindakan sendiri dengan melaporkan perbuatan tersebut kepada pihak kepolisian setempat. Terkait kasus pencabulan yang dilaporkan oleh korban, pihak kepolisian menjelaskan bahwa mereka masih perlu mendalami kasus tersebut untuk mengunggkap kebenarannya.
Sejauh ini, beberapa saksi dan korban sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian demi mengunggkap fakta dari kasus pencabulan yang dilakukan oleh petinggi agama tersebut. Sambil menunggu proses penyelidikan selesai di lakukan, Kiai yang bernama Masturo Rohili, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Bekasi.
Mengenal Masturo Rohili
Masturo Rohili adalah nama kiai yang sudah berumur 52 tahun, ia diduga telah mencabuli anak angkat dan juga keponakannya sendiri. Ia dikenal sebagai seorang tokoh agama yang terkemuka di Bekasi, bahkan namanya cukup dikenali oleh masyarakat di Kecamatan Babelan, Bekasi.
Kiai Masturo juga memiliki pengaruh yang besar di Babelan, sebagai seorang Ketua Yayasan Arrohiliyah Yahib serta ketua Forum Penjaga Alim Ulama (FPAU). Ketika kabar dirinya dilaporkan sebagai tersangka dari aksi pencabulan, banyak warga mengaku tidak percaya sebab ia adalah seorang kiai terkenal.
Selama bertahun-tahun, kiai Masturo dikenal sebagai seorang pendakwah yang aktif dan sering mengikuti berbagai acara keagamaan yang diadakan di Bekasi. Reputasinya dalam membina umat muslim sangat disegani, karena ia sering diundang dalam forum-forum ceramah di tingkat lokal bahkan sampai regional.
Selain terkenal dalam dunia dakwah, Masturo juga sempat dipercayakan sebagai tour leader dari beberapa biro perjalanan umroh yang sangat terkenal. Masturo dipercayakan sebagai tour leader oleh beberapa biro perjalanan, karena ia memang dikenal sangat aktif dalam menjalani aktivitas umroh.
Pengakuan Korban
Setelah melaporkan Masturo, korban berinisial ZA (22) yang merupakan anak angkatnya dan SA (21) keponakannya menjelaskan pengalaman yang mereka alami. Dari pengakuan yang disampaikan oleh SA, ia menyebutkan dirinya sudah mengalami aksi pencabulan oleh Masturo sejak masih kelas 6 SD.
Saat itu ia diminta oleh Masturo untuk melakukan hubungan intim seperti berpelukan dan berciuman dengan dalih untuk menunjukkan rasa sayangnya. Hal tersebut dialami SA ketika ia tinggal di rumah Masturo saat masih kecil, sebab istri Masturo sedang tinggal dirumah sendirian.
Dalam sebuah momen, pelaku tiba-tiba menawarkan diri untuk mengantar SA berangkat ke sekolah, padahal biasanya hal tersebut dilakukan oleh istrinya. Ditengah jalan, pelaku mengaku bahwa alat kemaluannya gatal dan meminta SA memegangnya dan ia pun melakukannya karena masih belum mengerti.
Puncaknya, pelaku berdalih mengajak SA ke rumah neneknya namun ia malah dibawa ke kamar dan disetubuhi, meski istrinya sedang berada disana. SA mengaku sangat takut dan trauma dengan pengalaman yang ia alami, karena masih mengalami hal tersebut hingga bulan Ramadhan 2025.
Pengakuan ZA
Selain SA, ZA juga mengaku pernah dilecehkan oleh ayah angkatnya yaitu Masturo dan ia juga dijanjikan sejumlah uang. Berdasarkan pengakuan ZA, dia diminta untuk selalu mengirimkan video ketika sedang mandi dengan imbalan akan ditransferkan sejumlah uang dari Masturo.
Ia mengaku bahwa hal-hal tersebut dialaminya setelah ia memasuki kuliah, namun hal tersebut bukan pertama kali ayah angkatnya mencabuli dirinya. ZA pertama kali dicabuli Masturo ketika ia masih kelas 2 SMP dan hal tersebut terjadi setelah dia kembali dari ponpes.
ZA mengaku sering mengalami hal tersebut saat ia sedang tidur, dimana pelaku secara tiba-tiba datang ke kamarnya dan membuka pakaiannya. Terkait perbuatan bejat Masturo, ZA pernah melaporkan hal tersebut kepada keluarga besar pelaku namun sayangnya tidak ada yang mempercayai ceritanya.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Proses hukum terhadap kasus pencabulan yang dilakukan oleh Masturo sempat terlihat lambat ditangani, karena ia sudah berkali-kali melobi pihak kepolisian. Ia bahkan sudah membayar pihak keluarga hingga kuasa humun yang menangani kasus tersebut agar bisa mengambil jalan damai.
Namun setelah kabar tersebut viral dan banyak diperbincangkan, kini polisi sudah melakukan penyidikan terhadap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka. Penetapan status tersangka kepada Masturo setelah penyelidikan dan gelar perkara dari kasus pencabulan ini dilakukan pada Rabu (24/9/2025).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agatha Bhuwana Putra menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan menemukan barang bukti. Kini pihak kepolisian sudah menindak lanjuti kasus ini dan Masturo akan segera diberikan hukuman yang berat jika ia terbukti bersalah.
Baca Juga: Pasutri di Ponorogo Tewas Dibunuh oleh Anak Kandung