Kang Dedi

Gurbenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang biasa disapa dengan Kang Dedi, mengeluarkan surat edaran (SE) kepada aparatur sipil negara (ASN) dan warga. Kang Dedi Mulyadi meminta ASN dan seluruh masyarakat di Jawa Barat (Jabar) untuk mendonasikan uang sebesar Rp 1.000 per hari.

Surat edaran tersebut bernomor 149/PMD.03.04/KESRA, yang berisi tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu), Pada 1 Oktober 2025. Dalam surat edaran yang sudah diresmikan oleh KDM, dijelaskan bahwa gerakan ini berlandaskan semangat gotong royong, serta nilai silih asah.

Program ini dibentuk dengan menerapkan prinsip dar masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat demi mewujudkan visi Jawa Barat Istimewa (JBI). Proses pengumpulan, pengelolaan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan hasil dari donasi akan dilakukan oleh pengelola yang bertanggung jawab penuh atas transparansi.

Penggunaan dana yang sudah dikumpulkan nantinya akan disampaikan langsung kepada warga Jabar melalui aplikasi Sapawarga, Portal Layanan Publik, serta akun Medsos resmi. KDM juga meminta bantuan dari kepada daerah untuk mensosialisasikan serta memfasilitasi program ini agar prosesnya bisa berjalan lancar, transparan dan akuntanbel.

Alasan Meminta Donasi

Resmikan Poe Ibu

Surat edaran yang dibuat oleh KDM ditujukn kepada para Bupati dan Wali Kota Jawa Barat, Kepala OPD Provinsi sampai Kota. Selain itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat juga diminta untuk ikut mengambil andil dalam melaksanakan gerakan poe ibu.

KDM menjelaskan, bahwa alasan ia membentuk program tersebut dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah No 39 tahun 20212, tentang kesejahteraan sosial. Menurutnya, dengan meresmikan program poe ibu, hal tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan melalui nilai-nilai luhur budaya bangsa, kesetiakawanan, dan kearifan lokal.

Program tersebut nantinya akan dijadikan sebagai wadah donasi publik resmi, demi bisa menjawab kebutuhan masyarakat yang bersifat darurat dan mendesak. Skala bantuan yang bisa diberikan kepada masyarakat hanya pada bidang pendidikan dan kesehatan, karena hal tersebut diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan.

Prinsip dasar dari program poe ibu didasari dari masyarakat dan untuk masyarakat, melalui kontribusi sederhana yang bisa dilakukan siapa saja. Namun tujuan utama dari dibentuknya program poe ibu adalah untuk mewujudkan visi Jawa Barat agar bisa menjadi wilayah istimewa.

Tata Kelola Poe Ibu

Agar pelaksanaan gerakan Poe Ibu bisa berjalan lancar di wilayah Jawa Barat, KDM sudah melakukan sejumlah tata kelola untuk memastikan kesuksesan. Dana yang berhasil dikumpulkan nantinya akan dimasukkan kedalam rekening khusus yang sudah disediakan oleh masing-masing instansi masyarakat melalui bank BJB.

Dalam pembuatan rekening, nama yang harus tertera adalah #Rereongan Poe Ibu yang dilanjutkan dengan nama instansi yang menerima uang donasi. Setelah menyetorkan uang ke rekening, nantinya proses pengelolaan, penyaluran, pencatatan dan pelaporan dana Poe Ibu akan dilakukan oleh pengelola setempat.

Pengelola setempat akan diberikan tanggung jawab penuh atas proses pengumpulan, pengelolaan, panyaluran, pencatatan dan pelaporan dari dana gerakan poe ibu. Apabila warga ingin menggunakan uang donasi, uang hanya bisa disalurkan untuk keperluan bidang pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkannya.

Setelah dana disalurkan kepada warga yang membutuhkan, nantinya pengelola akan melaporkannya secara langsung kepada publik melalui aplikasi yang disediakan pemerintah. Untuk memastikan transparansi dan memastikan tidak adanya kecurangan, pemerintah akan memonitoring seluruh pihak yang terlibat dalam gerakan Rereongan Poe Ibu.

Respon Pengamat

Program KDM yang memungut donasi Rp 1.000 mendapatkan tanggapan dari pengamat kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono. Ia menjelaskan, pemerintah bisa lebih mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang didapatkan dari pemungutan pajak dan retribusi dibandingkan menciptakan pemungutan baru.

Menurut Kristian, apabila pemerintah ingin melakukan pungutan tambahan diluar pajak, maka seharusnya mereka lebih jelas terhadap segmen masyarakat mana yang dilibatkan. Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh menyampingkan proses pendataan yang mendetail agar pungutan tambahan ini tidak menambah beban bagi masyarakat.

Gerakan ini sebenarnya memiliki tujuan yang baik, dengan membangkitkan rasa kekeluaragaan dan gotong-royong dalam diri masyarakat kepada sesama warga Jabar. Celah pemerintah dalam melaksanakan program tersebut adalah tidak menentukan kelompok yang tidak akan terbebani jika berpartisipasi dalam gerakan bantuan sosial.

Hal itu sangat penting dalam memastikan kesinambungan program ini dimasa depan, agar program tetap bisa berjalan meski mengalami tekanan ekonomi. Kristian berharap agar program yang sudah dirancang sedemikian rupa dan memakan banyak sumberdaya dari masyarakat, nantinya tidak berhenti di tengah jalan.

Pengawasan Ketat

Kristian melihat ada potensi ekonomi yang besar dari program tersebut, sehingga menyarankan pemerintah untuk membentuk mekanisme pengawasan yang ketat. Pengawasan sangat diperlukan, meninggat program tersebut bisa menjadi salah satu cara yang bisa dimanfaatkan oleh beberapa pihak untuk melakukan korupsi.

Baca Juga: Cucu Mahfud Keracunan Makan Bergizi Gratis di Jogja