Kasus penembakan terjadi di Desa Sungai Jeruju Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), pada Senin (6/10/2025). Kasus ini dengan cepat diketahui netizen di media sosial, setelah sebuah rekaman CCTV yang menampilkan seorang pemotor tewas di tembak.
Berdasarkan rekaman yang sudah banyak beredar di media sosial, pelaku terlihat langsung melarikan diri setelah ia menembaki korban dari dekat. Warga yang terkejut setelah mendengarkan suara tembakan langsung beramai-ramai menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melihat kondisi korban tembakan.
Beberapa warga yang melihatnya, langsung melaporkan insiden mencekam tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan serta untuk menangkap pelaku penembakan. Setelah menerima laporan kasus penembakan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi untuk mengungkap kebenaran kasus tersebut.
Beberapa jam setelah menerima laporan, pihak kepolisian berhasil mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) untuk mengamankannya. Pelaku yang sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian langsung diselidiki, guna mengetahui motifnya sehingga ia bisa melakukan hal sekejam itu.
Kronologi Penembakan
Insiden ini bermula ketika seorang pemotor bernama Karya (40), warga Dusun Baru sedang mengendarai motor trailnya bersama sambil membonceng istrinya. Saat itu Karya bersama istrinya sedang dalam perjalanan pulang dari rumah keluarganya dan sedang melintas di Jalan Poros Desa Sungai Jeruju.
Saat Karya sedang melintas sekitar pukul 07:00 WIB, dia bersama istrinya dihadang oleh pelaku yang berinisial R (25). Pelaku muncul secara tiba-tiba dari balik sebuah mobil fortuner, seperti yang terlihat dalam rekaman CCTV yang menjadi viral di medsos.
Dalam rekaman berdurasi 3 menit 59 detik tersebut, pelaku terlihat mengenakan pakaian dengan lengan pendek berwarna abu-abu dan celana pendek. Pelaku juga terlihat membawa sebuah senjata api berjenis revolver yang diduga sebagai senjata rakitan dan mengarahkannya ke bagian dada korban.
Pelaku kemudian menembak dada korban dari jarak yang dekat, lalu berusaha untuk melarikan diri agar tidak ditangkap oleh warga sekitar. Korban yang sudah ditembak tepat dibagian dadanya sempat mengendarai motornya hingga beberapa meter, sebelum ia akhirnya jatuh dan meninggal dunia.
Istri Korban Minta Tolong
Setelah melihat korban terjatuh, istri korban yang duduk di kursi penumpang langsung berteriak histeris untuk meminta pertolongan dari warga sekitar. Istri korban juga mengaku bahwa ia masih trauma dengan insiden yang dialami oleh suaminya, karena terjadi tepat di depan matanya.
Pelaku Ditangkap
Terkait laporan dari kasus penembakan, Kapolsek Cengal, Iptu Agus Masyudhi membenarkan kejadian tersebut dan mengaku sudah berhasil mengamankan pelaku penembakan. Ia menjelaskan bahwa pelaku sempat mencoba untuk melarikan diri, setelah berhasil menembak korban bagian dada korban dan menyebabkan korban tewas.
Setelah berhasil menangkapnya, pelaku dipindahkan ke Kasat Reskrim Polres OKI, agar ia bisa diperiksa dan dimintai keterangan terkait aksi kejinya. AKP Teguh Prasetyo menjelaskan bahwa pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkapkan motifnya.
Dari berbagai informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian, merujuk pada keterangan yang disampaikan warga sekitar, pelaku sebenarnya adalah teman korban. Untuk saat ini, pihak kepolisian OKI masih mendalami kasus ini, agar pelaku nantinya bisa dijerat dengan hukum pidana yang sesuai.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto membenarkarkan kasus adanya kasus penembakan dan menjelaskan bahwa hasil penyelidikan nantinya akan dibagikan ke publik. Ia berencana untuk mempublikasi informasi yang telah dikumpulkan, dalam konferensi pers yang akan digelar pada Selasa (7/10/2025) pukul 16:00 WIB.
Pengakuan Pelaku
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, pelaku diintrogasi agar pihak kepolisian bisa mengumpulkan informasi dari aksi nekat yang sudah ia lakukan. Berdasakan pengakuan dari pelaku, ia melakukan hal tersebut hanya modal nekat, sebab ia sebelumnya tidak memikirkan rencana yang matang.
Ia nekat menembak korban karena merasa sakit hati dan dendam, sebab ia pernah dipermalukan di depan umum ketika ingin berhutang. Rasa sakit hati atas pengejekan yang ia terima selalu ia simpan sebagai dendam, sampai ia memutuskan untuk melakukan hal nekat tersebut.
Adapun jumlah pinjaman yang ingin ia minta kepada korban berjumlah Rp 100.000, pelaku bahkan menjelaskan alasan ia ingin meminjam uang. Dalam interogasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, ia mengaku bahwa tujuan ia meminjam uang adalah untuk membeli beras.
Terkait senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban, pelaku mengaku bahwa senjata tersebut ia dapatkan dari hasil mencuri. Kini senjata tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti kuat dari aksi yang sudah ia lakukan kepada temannya.
Proses Hukum
Atas tindakan keji yang sudah ia lakukan, kini pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP, yang berisi tentang aksi pembunuhan berencana. Kini pelaku dihadapkan pada hukuman pidana penjara dengan hukuman maksimal 15 tahun, namun kepolisian masih akan terus melanjutkan proses penyelidikan.
Baca Juga: Viral! Aksi Oknum TNI Arogan Ngamuk Ditegur Lawan Arah