Belakangan ini perdebatan yang muncul di antara Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya dengan Gurbenur Jabar Dedi Mulyadi semakin menarik perhatian publik. Akibat perdebatan keduanya, saat ini Bank Indonesia (BI) terpaksa harus membuka data terkait jumlah simpanan Pemerintah Daerah (Pemda) di Bank.
Data-data yang akan dirinci oleh BI nantinya akan menentukan siapa sebenarnya yang benar dalam perdebatan terkait anggaran daerah Jawa Barat. Dari beberapa informasi yang banyak dibahas di media, Dedi Mulyadi adalah pihak yang menantang Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa untuk buka-bukaan.
Tujuan Dedi Mulyadi menantang Menkeu Purbaya untuk mengetahui dana Pemerintah Daerah (Pemda) Jabae yang sudah disimpan di BI selama ini. Untuk menanggapi tantangan dari Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya memintanya untuk mengeceknya sendiri langsung ke Bank Indonesia, sebab itu bukan urusannya.
Hal tersebut disampaikan Purbaya karena data soal Pemda yang menyimpan APBD di bank, semua itu sudah diatur langsung oleh BI. Menkeu Purbaya bahkan menduga bahwa Dedi Mulyadi sebenarnya sudah dibohongi oleh anak buahnya terkait dana simpanan APBD di Bank Indonesia.
Awal Mula Permasalahan
Polemik terbuka antara Menkeu Purbaya dan Gurbenur Jabar Dedi Mulyadi, setelah Purbaya menegaskan ada dana sebesar Rp 4,1 triliun mengendap. Purbaya menduga dana yang mengendap tersebut adalah milik Pemprov Jabar yang mengendap di sistem perbankan dan tidak digunakan oleh Pemda.
Menanggapi pernyataan Purbaya, Dedi Mulyadi membantah tudingan tersebut dan bahkan datang ke Jakarta untuk mengklarifikasi ke BI dan ke Kemendagri. Semua perdebatan tersebut berawal pada Senin (20/10/2025), dalam rapat pengendalian inflasi, dimana Purbaya menyoroti rendahnya realisasi Belanja APBD.
Menurutnyam banyak Pemda yang belum menggunakan dana anggara secara maksimal, sehingga dana besar hanya mengendap di bank dan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Rendahnya penyerapan dana berakibat pada simpanan Pemda yang menganggur mencapai Rp 234 triliun, yang memperjelas lambatnya eksekusi keputusan pemerintah di wilayah tersebut.
Ia bahkan menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari Bank Indonesia (BI), Pemerintah Jawa Barat berada di urutan ke-5 tertinggi. Purbaya menyatakan bahwa Jabar memiliki anggaran sebesar Rp 4,1 triliun dan sampai saat ini masih mengendap di bank dalam berbagai bentuk.
Dedi Mulyadi Buka Suara
Pernyataan Purbaya langsung ditanggapi oleh Dedi Mulyadi yang menjelaskan dengan nada tegas dan terang-terangan menantang Purbaya untuk membuka data soal dana yang mengendap. Dedi bahkan sempat menyebutkan bahwa tidak ada dana yang disimpan dalam bentuk deposito, dan ia akan menantang Purbaya untuk membuka datanya.
Tanggapan Menkeu Purbaya
Menanggapi tantangan dari Dedi Mulyadi, Purbaya menegaskan bahwa data dari dana yang mengendap tersebut ia dapatkan langsung dari Bank Indonesia. Menurutnya jika ingin tau data lengkapnya, Dedi Mulyadi bisa langsung mengeceknya sendiri di Bank Indonesia untuk membuktikan siapa yang benar.
Ia bahkan menegaskan bahwa dirinya bukan pegawai Pemda Jabar, sehingga itu bukan urusannya dan jika Dedi penasaran silahkan cek sendiri. Purbaya menjelaskan, setiap data dari sistem monitoring BI itu dilaporkan setiap beberapa minggu sekali dan akan diberikan flag itu dana siapa.
Meski sempat ditantang oleh Dedi Mulyadi, Purbaya mengaku tidak akan gentar dan akan tetap pada pendirian yang sudah ia sampaikan. Ia menegaskan bahwa seluruh data yang ia dapatkan dan dipublikasikan adalah data yang disampaikan langsung oleh Bank Indonesia dan memiliki validitas tinggi.
Dalam sebuah sesi wawancara, Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa data dari BI itu sudah di cek langsung oleh pihak manejemen bank. Dengan begitu, semua data itu sudah betul seperti itu, sebab mereka harus memastikan seluruh data itu sudah benar sebelum dilaporkan.
Klarifikasi ke Mendagri dan BI
Bukan memilih untuk mengakhiri adu argumen dengan Menkeu Purbaya, Dedi Mulyadi datang ke Jakarta untuk menemui pejabat BI dan Kemendagri. Tujuannya jelas, yaitu untuk memastikan kebenaran sumber data yang ia dapatkan dan menjernihkan perbedaan laporan antara pemerintah pusat dan daerah.
Meski BI tidak memiliki data harian, Kemendagri dan Pemprov pasti punya data harian di SIPD, sebeb BI hanya mengambil data dari bank saja. Data-data tersebut akan dicatat dan dilaporkan setiap akhir bulan ke instansi terkait, sebagaimana Dedi menjelaskan setelah pertemuan di Kantor BI.
Dari data terbaru yang ia dapatkan, Pemprov Jabar tidak ada dana mengendap sebesar Rp 4,1 triliun seperti yang disebutkan Purbaya. Berdasarkan data BI, Pemprov Jabar hanya memiliki dana sebesar Rp 2,5 triliun, dimana 2,4 trililun sudah dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat.
Setelah Dedi Mulyadi klarifikasi ke BI dan Kemendagri, Menkeu Purbaya memutuskan untuk tidak memperpanjang perdebatan tentang dana mengendap Pemda Jabar. Menanggapi pernyataan tersebut, Dedi mengaku bahwa ia sudah siap untuk melakukan pertemuan langsung dengan Purbaya untuk membahas dana besar yang mengendap di bank.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Hadiri Sidang Umum Ke-80 PBB.