Seorang pria yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) di Surabaya harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ia menganiaya temannya sendiri. Pihak kepolisian langsung mengamankan jukir yang diduga sebagai pelaku penganiayaan setelah ia terbukti melakukan penganiayaan tehadap warga Jalan Kapas Madya, Tembaksari.
Aksi penganiayaan tersebut dipicu karena rasa kecewa pelaku karena pesanan pekerja seks komersial (PSK) secara online tidak sesuai dengan pesanannya. Kejadian tersebut berlangsung beberapa waktu lalu dan sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh pihak kepolisian setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari pelaku.
Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku tidak melakukan hal tersebut sendirian, dan sampai saat ini polisi masih memburu pelaku lainnya yang membantu AH. Meski sudah mengetahui identitas para pelaku, pihak kepolisian masih kesulitan untuk menemukan mereka sebab para pelaku sudah melarikan diri setelah menganiaya korban.
Korban ditemukan dengan kondisi mengenaskan, dimana bagian leher korban terdapat luka sayatan celurit dan bagian tubuh lainnya dipenuhi luka lebam. Polisi juga sudah menyita seluruh barang bukti yang digunakan oleh para pelaku dalam melakukan aksi kejam dengan mengeroyok korban.
Membuat Janji Temu
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mewakili Kaplosek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo membenarkan kejadian tersebut. Suroto menjelaskan, konflik tragis ini bermula dari interaksi tersangka utama AH (28), dengan seorang perempuan PSK berinisial SA.
Berdasarkan pengakuan yang disampaikan oleh tersangka AH kepada pihak kepolisian, ia bertemu dengan SA melalui aplikasi kencan online benama Michat. Interaksi yang dilakukan AH dan SA pertama kali terjadi pada akhir September 2025, sebelum mereka akhirnya membuat janji temu.
Keduanya membuat janji untuk bertemu di Hotel Djagalan setelah membuat kesepakatan transaksi sejumlah uang atas jasa ditawarkan SA kepada AH. Namun setelah bertemu langsung dengan SA, tersangka AH merasa sangat kecewa karena wajah perempuan tersebut jauh berbeda dari foto profilnya.
Karena merasa tertipu dengan SA, tersangka AH memutuskan untuk membatalkan pertemuan tersebut dan memberikan SA uang tunai sebesar Rp 150.000. Uang tersebut ia berikan kepada SA sebagai bentuk ganti rugi karena telah membatalkan kesepakatan, setelah ia AH langsung meninggalkan kamar.
Bertemu Korban
Dengan rasa kecewa AH keluar dari kamar dan turun melalui tangga hotel sebelum takdir mempertemukannya dengan korban yang berinisial HD. Setelah keduanya bertemu, korban tanpa alasan yang jelas tiba-tiba menegur AH dan diduga menjadi awal mula pelaku merencanakan aksinya.
Pertemuan singkat diantara keduanya awalnya hanya memicu ketegangan sepele, namun hal tersebut ternyata memberikan luka mendalam dan dendam di hati AH. Perasaan dendam pelaku terhadap korban selalu ia pendam selama beberapa minggu, sebelum akhirnya meledak pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Pada saat itu AH kembali ke Hotel Djagalan dan berpapasan lagi dengan HD yang memicu ketegangan lama diantara mereka berdua. Setelah bertemu dengan HD kembali, AH tidak langsung melakukan rencana jahatnya, sebab ia masih sempat mengantar teman perempuannya ke tempat hiburan malam.
Merancang Rencana Jahat

Setelah ia mengantar teman perempuannya ke tempat hiburan malam, AH kembali kerumahnya untuk menyusun rencana jahat yang akan ia lakukan kepada korban. Sesampainya dirumah, pelaku mengangambil sebuah senjata tajam berupa celurit dan beberapa jenis senjata tajam lain yang akan ia gunakan untuk melampiaskan dendam.
Setelah mempersenjatai dirinya, pelaku juga sempat menghubungi tersangka lain yang berinisial AZ, AK, dan MAS, untuk membantunya dalam balas dendam. Melalui panggilan telepon, AH menyampaikan rencana jahatnya dengan nada penuh amarah dan mengatakan ia akan membuat perhitungan dengan korban.
Setelah itu ke-4 pelaku langsung mendatangi lokasi yang disebutkan tersangka utama dan mencari keberadaan korban untuk membalaskan dendam AH. Orang yang pertama kali memukuli korban adalah AH dan AZ, setelah itu keduanya menyeret korban ke lorong hotel dan menghajarnya.
Setelah menyeret korban ke lorong hotel, para tersangka masih memukulinya dengan tangan kosong bahkan sampai membenturkan kepala korban ke tembok. Setelah membenturkan kepala korban ke tembok, korban langsung terkapar tak berdaya dengan darah yang terus mengalir dari bagian kepalanya.
Membacok Korban
Setelah melihat korban tak berdaya, tersangka AH menghampiri korban dan dengan brutal ia mengayunkan celurit berkali-kali ke tubuh korban. Akibat perbuatan AH, korban mengalami luka bacok serius di bagian pinggang kiri, leber bagian bawah telinga kiri dan bagian punggung.
Setelah membacok korban dengan brutal menggunakan celurit, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan korban yang sudah bersimbah darah. Tersangka utama berhasil diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan untuk 3 tersangka lainnya saat ini masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Driver Taksi Online di Tol Jagorawi

