Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumut telah meninggalkan luka dan trauma mendalam bagi masyarakat Indonesia. Dampaknya bukan main, banyak rumah hancur dan korban jiwa berjatuhan. Di tengah kekacauan ini, sorot tajam publik mengarah ke PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang diduga kuat penyebab bencana ini.
Banyak pihak menuduh bahwa perusahaan ini telah merusak lingkungan yang akhirnya memicu bencana. Mengingat skala dampak yang terjadi lebih parah dalam catatan sejarah bencana Sumut. Tuduhan ini muncul bukan tanpa alasan, sebab beredar video yang memperlihatkan kayu gelondongan ikut hanyut saat banjir di Sumatra terjadi.
Tapi seperti biasa, tuduhan besar selalu diikuti oleh bantahan. Pihak perusahan membantah klaim publik yang menuding bahwa merekalah yang menjadi dalang di balik semua bencana ini. Seperti apa penjelasan dari pihak perusahaan?, dan kenapa publik menuding mereka?. Untuk lebih jelasnya mari kita bedah satu persatu situasi ini dari kedua sisi.
Profil Singkat PT Toba Pulp Lestari

PT Inti Indorayon Utama Tbk yang telah mengganti namanya menjadi PT Toba Pulp Lestari merupakan salah satu perusahaan besar di Indonesia yang bergerak di industri pulp. Perusahaan pulp ini telah berdiri sejak 26 April 1983 di Sumatera Utara dan resmi melantai di bursa saham pada 16 Mei 1990 dengan kode INRU.
Dulunya perusahaan ini memproduksi bubur kertas dan serat rayon yang bahan bakunya dari kayu eukaliptus. Tentu saja aktivitasnya menuai kontroversi, apalagi pada saat masa reformasi politik di akhir tahun 1990-an. Hingga akhirnya perusahaan mengganti namanya pada 15 November 2000 untuk melakukan restrukturisasi.
Aktivitas produksinya juga mengalami perubahan signifikan, dengan klaim telah menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Kini, PT INRU telah menjadi salah satu perusahaan terkemuka dengan memasok kebutuhan pulp eukaliptus ke dalam maupun luar negeri.
Untuk struktur kepemilikan sendiri telah mengalami perubahan beberapa kali. Awalnya didirikan oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto. Namun pada tahun 2021, mayoritas saham dipegang oleh Pinnancle Company Pte. Ltd. Ditahun 2025, Allied Hill resmi mengambil alih 92,54% saham dan resmi menjadi pemegang pengendali.
INRU Di Tuding Jadi Penyebab Bencana Banjir dan Longsor
Nama PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) menjadi perbincangan banyak orang, bukan karena gebrakan besar melainkan dituding menjadi penyebab bencana di Sumut. Aktivis lingkungan, masyarakat, sampai kelompok adat langsung buka suara usai banjir besar melanda sejumlah wilayah di Sumut.
Mereka menyorot aktivitas industri yang dianggap bikin hutan hilang, tanah jadi gundul, dan daerah aliran sungai makin rentan. Nama yang paling sering disebut adalah INRU, perusahaan yang punya konsesi besar untuk hutan tanaman industri (HTI). Di duga pihak perusahaan banyak mengganti hutan alami dengan tanaman monokultur seperti Eucalypus (jenis pohon untuk bahan baku bubur kertas).
WALHI Sumut berpendapat mengganti hutan alami dengan satu jenis tanaman seperti eucalyptus bisa mengurangi kemampuan tanah dalam menyerap dan menahan air hujan. Akibatnya?, bencana longsor bisa saja terjadi karena daya ikat tanah berkurang drastis. Bukti lain yang mendukung keyakinan publik adalah kayu gelondongan yang ikut hanyut saat bencana banjir melanda.
Tidak hanya itu, tercatat PT INRU pernah terlibat konflik agraria dengan masyarakat adat dan warga lokal di masa lalu. Kekesalan dan kemarahan warga sekitar telah terpendam selama bertahun-tahun. Ketika bencana besar terjadi, perusahaan yang memiliki rekam jejak konflik langsung menjadi target utama kemarahahan publik.
Pihak Perusahaan Bantah Tuduhan Publik
Dampak yang ditimbulkan dari bencana banjir dan longsor di Sumut begitu parah. Situasi ini memicu kemarahan publik dan meminta pertanggung jawaban dari perusahaan PT INRU. Mereka juga meminta agar pemerintah segera menutup kegiatan operasional perusahaan.
Melihat situasi yang mulai memanas, pihak INRU langsung turut angkat bicara dan membantah tuduhan yang dilayangkan publik terhadap mereka. Perseroan menegaskan bahwa mereka bukan penyebab bencana ekologi. Seluruh kegiatan operasional telah mengikuti semua ketentuan yang diwajibkan pemerintah.
Pihak PT INRU juga mengklaim jika pihaknya memegang audit kepatuhan dari KLHK periode 2022 sampai 2023, yang menyatakan tidak ada pelanggaran lingkungan maupun sosial. Dengan demikian, tuduhan bahwa mereka menjadi penyebab bencana ekologis tidak berdasar dan hanya berdasarkan asumsi semata.
Kesimpulan
Penyebab pasti dari bencana banjir dan longsor masih menjadi perbincangan hangat banyak pihak. Tuduhan yang dilayangkan terhadap PT INRU belum sepenuhnya benar, mengingat perseroan memiliki audit KLHK yang sah.
Meski demikian, bukan berarti asumsi publik hanya berdasarkan spekulasi sesaat. Karena dilapangan banyak kerusakan lingkungan yang berhasil ditemukan para aktivis, bukti visual kayu yang muncul setelah bencana, hingga akumulasi konfilk historis.
Hingga kini, perdebatan publik dengan pihak perseroan belum selesai dan dibutuhkan investigasi lebih lanjut dari pihak pemerintah. Daripada berdebat mengenai siapa yang benar dan salah, ada baiknya kita bantu saudara-saudara kita yang terdampak di wilayah Sumatra.
Baca Juga : Harga BBM Resmi Naik Per 1 Desember 2025! Penyebab & Dampak

