Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan 10 orang pemerintahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan pada Kamis 19 Desember 2025, dengan menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang sebagai orang ke-10 yang berhasil diamankan oleh KPK.
Dalam menjalankan OTT, petugas KPK dilaporkan menyasar sejumlah ruangan yng berada di kantor bupati termasuk ruangan kantor Bupati Kabupaten Bekasi. Setelah menangkap Ade Kuswara Kunang, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Kabupaten Bekasi tersebut guna memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut.
Selain menyegel kantor Bupati, KPK juga memasang segel di Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) yang berada di Bekasi. Sampai saat ini KPK belum membeberkan latar belakang dari OTT yang dilakukan oleh KPK kali ini dengan menjerat pejabat pemerintahan.
Kabar mengenai OTT KPK tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo ketika ia ditanyai oleh awak media. Sejumlah pegawa Pemkab Bekasi yang melihat penangkapan tersebut enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait langkah KPK dalam menjalankan operasi tersebut.
OTT Dilakukan Secara Senyap
Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi OTT dilakukan oleh KPK pada Kamis (18/12/2025) dan berhasil menangkap 10 orang termasuk Bupati Bekasi. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Tim KPK memang sedang berupaya untuk melakukan operasi penangkapan terhadap beberapa pejabat yang dicurigai dengan senyap.
Kepada awak media ia menjelaskan, saat ini memang sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan untuk memastikan tidak ada penyelewengan. Meski begitu, Budi sampai saat ini belum menjelaskan alasan maupun merinci kasus yang mendasari dilakukan operasi penangkapan dalam sunyi tersebut.
Menurutnya, pihaknya sampai saat ini belum bisa mempublikasi detail OTT tesebut, hal tesebut dikarenakan sampai saat ini penyelidikan masih berjalan. Meski begitu, Budi memberikan rincian 9 orang yang terjaring OTT dengan rincian seorang jaksa, 2 penasihat hukum dan 6 pihak swasta.
Sebagaimana aturan dan ketentuan yang ditetapkan, KPK memiliki waktu 1×24 jam setelah OTT untuk menentukan status hukum orang yang diamankan. KPK berhak untuk memutuskan apakah mereka akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi atau akan dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.
Dibawa ke Gedung Merah Putih
Setelah berhasil mengamankan beberapa pihak yang dicurigai, KPK langsung membawa mereka ke Gedung Merah Putih untuk menjelankan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah pegawai Pemkab Bekasi yang melihat penangkapan tersebut enggan memberikan komentar lebih lanjut terkait langkah KPK dalam menjalankan operasi tersebut.
Kantor Bupati Bekasi Disegel

Setelah melakukan OTT di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar), ruang kerja Bupati Bekasi juga disegel oleh beberapa petugas penyidik KPK. Petugas keamanan kantor Bupati Bekasi menjelaskan setidaknya ada 3 orang yang ia duga sebagai tim penyidik KPK melakukan penyegelan akses masuk.
Bedasarkan kesaksian yang disampaikan petugas keamanan Gedung Bupati Bekasi, ketiga orang tersebut masuk kedalam gedung dengan menunjukkan kartu identitas KPK. Ketiga tim penyidik KPK tersebut tiba di Kantor Bupati Bekasi pada Kamis 18 Desember 2025, sekitar pukul 19:00 WIB dan langsung menuju lantai 2.
Mereka menuju ke ruang kerja Bupati Bekasi untuk melakukan penyelidikan guna menemukan bukti-bukti dari tindakan yang sudah dicurigai pihak KPK. Setelah setengah jam proses penggeledahan berlangsung, ketiga tim penyidik keluar dari ruangan tersebut dengan kondisi kedua pintu masuk sudah disegel.
Kepergian tim penyidik KPK seusai melakukan penggeledahan tidak diketahui oleh awak media, sebab mereka tidak keluar melalui pintu masuk utama. Meski tidak ada yang mengetahui kemana ketiganya pergi, mereka diduga meninggalkan gedung Bupati Bekasi melalui akses samping yang terkoneksi langsung dengan gedung lain.
Pemerintahan Berjalan Normal
Meski Bupati Bekasi sudah diamankan oleh KPK, Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja memastikan bahwa pemerintahan akan tetap berjalan. Namun disebabkan kabar tentang penangkapan tersebut masih belum dipublikasi secara detail oleh KPK, Asep mengaku enggan berkomentar terkait penangkapan tersebut.
Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi berjalan normal setelah beberapa ruangan disegel KPK. Pada hari Jumat (19/12/2025) sejumlah ASN terpantau masih beraktivitas seperti biasanya di lingkungan perkantoran Pemkab Bekasi yang diawasi langsung oleh KPK.
Sejumlah petugas keamanan yang bertugas untuk menjaga keamanan Gedung Bupati Bekasi juga masih berjaga di pintu masuk lobi kantor bupati. Selain itu, beberapa petugas keamanan juga ditugaskan untuk berjaga di depan ruang kerja Bupati Bekasi untuk memastikan tidak ada yang masuk kedalamnya.
Meski tanpa kehadiran Bupati Bekasi, Apel Bela Negara di Plaza Pemkab Bekasi tetap dijalankan dengan dipimpin oleh Wakil Bupati Bekasi. Sejumlah kantor dinas masih beraktivitas seperti biasanya, meski tim penyidik KPK setidaknya menyegel 7 ruang kerja di lingkungan Pemkab Bekasi.
Baca Juga: Prabowo Tinjau Posko Pengungsian Bencana Banjir di Sumbar

