Publik kembali digemparkan dengan peristiwa memilukan yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah seorang anak menikam ayah kandungnya. Insiden mengenaskan ini didasari oleh hal yang spele, karena permintaan sang anak untuk membeli motor tidak dipenuhi oleh kedua orangtuanya.
Setelah ditikam menggunakan senjata tajam (Sajam) berjenis badik oleh anaknya sendiri, korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak terselamatkan. Warga yang mengetahui insiden penikaman ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Bulukumba untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku juga dikabarkan sempat mencoba untuk melarikan diri setelah menikam ayahnya, namun ia berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Bulukumba. Pelaku kini sudah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh tim penyidik Polres Bulukumba.
Pihak kepolisian Bulukumba sudah meminta keterangan dari beberapa saksi dan sudah mengantongi barang bukti berupa sajam yang digunakan oleh pelaku. Meski pelaku sudah berhasil diamankan, pihak Polres Bulukumba masih belum memberikan keterangan apapun terkait hasil penyelidikan karena masih melakukan pendalaman.
Kronologi
Insiden penikaman yang terjadi di Bulukumba ini dilakukan oleh AW (20) karena tidak terima permintaanya untuk membeli motor tidak dikabulkan ayahnya. Insiden mengenaskan ini bermula ketika pelaku meminta ibu kandungnya untuk membelikannya satu unit motor seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya.
Menanggapi permintaan anaknya, sang ibu menjelaskan jika kondisi keluarganya saat ini masih belum sanggup untuk memberikan pelaku satu unit motor. Setelah menjelaskan kondisi keluarga kepada pelaku, ibunya menyarankan pelaku untuk bekerja agar gajinya bisa digunakan untuk membayar cicilan sepeda motor.
Bukannya mendengarkan saran yang diberikan sang ibu, pelaku justru merasa kesal dan ia langsung memukul wajah sang ibu dengan keras. Melihat kejadian tersebut, ayah tirinya yang berinisial AB (44) memarahi pelaku dan memintanya agar tidak berperilaku kasar kepada ibu kandungnya.
Karena perasaan dendam yang ia pendam terhadap ayah tirinya, pelaku mendatangi ayah tirinya sekaligus korban saat sedang berada di dapur sendirian. Pelaku kemudian mendorong korban dan menyandarkannya ke tembok sebelum ia akhirnya melakukan penikaman terhadap korban menggunakan senjata tajam berjenis badik.
Keterangan Saksi Mata
Anak korban yang bernama Tasya memberikan kesaksian kepada Polres Bulukumba setelah pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku yang mencoba melarikan diri. Dalam pengakuannya, Tasya menjelaskan ada perbedaan keterangan terkait hubungan keluarga antara pelaku dan korban, sebab korban tercatat sebagai keluarga kandung.
Tasya menceritakan jika sebelum pelaku menusuk korban menggunakan senjata tajam, korban sedang memperbaiki kabel listrik karena diminta oleh tetangga. Ia juga menegaskan jika penikaman terjadi hanya gara-gara korban sebagai orang tua masih belum bisa membelikan pelaku satu unit motor.
Setelah tertikam, korban langsung dievakuasi ke RSUD Sultan Daeng Radja Bulukumba oleh keluarga dan warga sekitar, namun sayang nyawanya tidak terselamatkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di bagian punggung sebelah kiri karena tertusuk sajam, dengan panjang 3 cm.
Korban mengalami luka tikam pada bagian punggung kiri belakangnya hingga menyebabkan luka koyak yang menyebabkan darah korban bercucuran dengan deras. Karena lukanya cukup fatal, korban kehilangan cukup banyak darah yang menyebabkan pihak medis tidak bisa menyelamatkan nyawanya.
Pengakuan Pelaku Penikaman

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bulukumba bergerak cepat dalam menangani kasus penganiayaan ini dengan melakukan proses penyelidikan secara maksimal. Kasat Reskrim Polres Bulukumbu, Iptu Muhammad Ali, S.Sos menyatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku penikaman saat sedang mencoba melarikan diri.
Pelaku yang berhasil diamankan kini ditahan di Mapolres Bulukumba untuk dimintai keterangan terkait aksi nekat yang sudah ia lakukan. Setibanya di Mapolres Bulukumba, pelaku tampak menggunakan baju kaos berwarna hijau yang bahkan masi ada bercak darah bekas penikaman.
Mata pelaku juga terlihat memerah dengan bekas luka yang berada dibagian bibir bawah pelaku yang diduga sebagai bekas dipukul warga. Selama proses penyidikan sedang berlangsung, pelaku mengaku bahwa ia melakukan hal tersebut karena terbawa suasana dan sedang dalam kondisi mabuk.
Ia merasa kecewa dengan kedua orang tuanya karena tak kunjung menepati janji untuk memberikannya sepeda motor seperti yang sudah dijanjikan. Berlandaskan rasa kekecewaan dan rasa dendam kepada sang ayah, kepada polisi pelaku mengaku khilaf dan tega menikam ayahnya sendiri.
Terancam Hukuman Berat
Sebagai informasi, pelaku dilaporkan oleh anak korban didampingi oleh warga pada Jumat, 9 Januari 2025, pukul 23:51 WITA. Atas perbuatan kejinya yang telah menghilangkan nyawa ayahnya, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini akan dikenakan sanksi berat.
Ia dijerat dengan Pasal 459 UU No 1 Tahun 2023, tentang KUHP, Subsidir Pasal 458 ayat 1 dan 2 tentang pembunuhan. Jika ia terbukti bersalah, AW terancam menjalani hukuman penjara dengan maksimal 20 tahun penjara sebagai bentuk pertanggung jawaban dari aksi kejamnya.
Baca Juga: KPK Bongkar Modus Suap di Kantor Pajak Jakarta Utara

