Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua lokasi berbeda yaitu Madiun, Jawa Timur dan Pati, Jawa Tengah. Dalam OTT kali ini, KPK berhasil mengamankan dua kepala daerah yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi dan kasus penyuapan.
Di Madiun, KPK menjelaskan, OTT yang dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan penyelewengan fee proyek dan dana CSR di Kota Madiun. Pada OTT yang digelar KPK di Madiun berhasil mengamankan belasan orang yang diduga terlibat di dalamnya beserta Walikota Madiun.
Sedangkan dalam OTT yang dilakukan KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, target penangkapan yang ditetapkan KPK adalah Bupati Pati Sadewo. Setelah menangkap Bupati Pati, KPK belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkara yang menjerat Sadewo dan siapa saja yang diamankan KPK.
Juru Bicara KPK menjelaskan, dalam operasi tersebut aparatur sipil negara dan pihak swasta turut diamankan, namun KPK tidak menjelaskan alasannya. Sesuai ketentuan KUHAP, KPK akan diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para tersangka yang sudah diamankan dalam OTT.
Kronologi Penangkapan Walikota Madiun

OTT yang digelar oleh KPK untuk menjaring Walikota Madiun, Maidi, bersama belasan orang lainnya dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026. Operasi ini bukan sekedar penangkapan pejabat negara, tetapi menjadi sorotan besar publik terhadap praktik penimpangan di lingkungan Pemerintahan Daerah (Pemda).
Penangkapan awalnya bermula dari informasi adanya dugaan aliran uang mencurigakan dengan proyek pemerintahan setempat yang tidak sesuai dengan prosedur negara. Informasi aliran dana mencurigakan tersebut kemudian langsung dianalisis oleh tim penyidik KPK sebelum akhirnya KPK melakukan tindakan penangkapan secara langsung.
Operasi penangkapan dilakukan sejak pagi di wilayah Kota Madiun, saat beberapa orang yang diduga terlibat sedang melakukan kegiatan sehari-hari. Pola penangkapan yang dilakukan KPK mengikuti prosedur KPK yang selalu berupaya untuk bertindak cepat untuk mencegah para tersangka lari bersama bukti.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 15 orang termasuk pejabat pemerintahan dan pihak swasta yang diduga kuat terlibat dalam penyimpanan anggaran. Jumlah orang yang diamankan KPK menggambarkan bahwa kasus ini lebih kompleks dari yang diduga dengan melibatkan lebih banyak aktor dari perkiraan.
Dibawa ke Jakarta Bersama Barang Bukti
Setelah OTT yang dilakukan di Madiun sukses, 9 dari 15 orang yang tertangkap KPK dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para tersangka yang dibawa oleh KPK ke Jakarta adalah Walikota Maidi dan beberapa pejabat lain dan pihak swasta yang terlibat.
Dalam operasi penangkapan tersebut KPK juga berhasil menyita uang tunai sebesar ratusan juta rupiah yang akan digunakan sebagai barang bukti. Penyitaan barang bukti berupa uang tunai merupakan langkah awal KPK untuk memperkuat dugaan adanya keterlibatan pihak yang sudah dibawa ke Jakarta.
Tanggapan Publik
Usai Walikota Madiun diamankan oleh KPK melalui OTT, kabar tersebut mendapatkan banyak respon dari masyarakat setempat dan netizen media sosial. Banyak warga Kota Madiun terkejut dan tidak percaya bahwa Maidi yang sudah menjabat selama 2 periode terjaring oleh OTT KPK
Warga kaget karena Maidi dianggap sudah menyulap Kota Madiun menjadi kota indah, bersih dan mendunia saat ia menjabat sebagai Walikota. Tanggapan terkait penangkapan Maidi juga bertebaran di media sosial, dimana banyak netizen memberikan dukungan dan mendoakan agar kasusnya cepat selesai.
Meski mendapatkan banyak respon positif dari masyarakat, penangkapan Maidi juga didukung oleh beberapa pihak yang beranggapan KPK bebas melakukan pemeriksaan. Mereka berharap agar proses hukum dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan seadil mungkin dengan mengedepankan prinsip transparansi.
Mereka menganggap OTT ini sebagai pengingat pentingnya transparansi pengelolaan anggaran proyek dan CSR agar dana publik bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas. OTT di Madiun menambah daftar kasus penting diawal 2026 yang menjerat aparat negara dan menunjukkan komitmen lembaga KPK dalam memberantas korupsi.
OTT KPK di Pati
Dalam OTT yang digelar KPK di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, KPK berhasil mengamankan seorang pejabat negara yaitu Bupati Pati, Sadewo. Kabar penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam sebuah wawancara dengan media pada Senin (19/1/2026).
Budi tidak menguraikan perkara apa yang menyebabkan Sadewo berujung ditangkap oleh KPK dan ia juga tidak menjelaskan siapa saja yang diamankan bersama Sadewo. Meski begitu, Budi menjelaskan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh tim di Polres Kudus.
Ia juga menambahkan, sebelum Sadewo terjaring OTT KPK, ia sudah pernah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus yang berbeda. Sadewo pertama kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api, sebab kapasitasnya sebagai mantan anggota komisi V DPR.
Saat proyek pembangunan rel KA itu sedang berlangsung, KPK menyatakan ada dugaan aliran dana yang mencurigakan masuk ke rekening Sadewo. Namun KPK juga menjelaskan bahwa Sadewo sudah membantah ada aliran dana masuk ke dirinya dari kasus dugaan korupsi rel KA.
Baca Juga: Update Banjir di Jakarta Terpantau Surut di Senin Pagi

