Penjelasan Polisi

Kabar duka datang dari Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, setelah seorang bocah SD ditemukan meninggal. Bocah SD yang berinisial AS, 12 tahun ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di rumahnya pada Selasa, 3 Maret 2026.

Saat ditemukan, AS sudah dalam kondisi penuh luka di tubuhnya yang diduga menjadi penyebab anak 12 tahun tersebut meninggal dunia. Korban pertama kali ditemukan oleh sang ibu sekaligus menjadi saksi pertama yang menemukan jenazah korban bersimbah darah di dalam rumah.

Karena panik, sang ibu berteriak hingga memancing rasa penasaran warga sekitar yang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan keadaan. Warga yang tiba di TKP merasa sangat terkejut setelah melihat korban sudah bersimbah darah dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan penemuan jenazah langsung memeriksa kebenaran informasi dengan mendatangi lokasi yang disebutkan dalam laporan warga sekitar. Setibanya di TKP, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti yang nantinya akan digunakan dalam proses penyelidikan lanjutan.

Jenazah Ditemukan Ibu Korban

Penemuan jenazah seorang bocah SD di dalam rumahnya pertama kali ditemukan oleh ibunya yang baru pulang bekerja sekitar pukul 16:00 WIB. Ibu korban yang pulang setelah mengajar di sebuah madrasah pada Selasa, 3 Maret 2026 awalnya tidak tau apapun setelah sampai.

Meski begitu, ia tetap mengaku sempat mencurigai kondisi rumah yang tidak dalam keadaan seperti biasanya setelah ia sampai di rumah. Ibu korban awalnya sempat mencoba untuk berpikir positif dan memanggil korban namun ia tidak mendapatkan jawaban langsung dari korban setelah dipanggil.

Karena tidak mendapatkan jawaban dari anaknya setelah dipanggil berkali-kali, ibu korban memutuskan untuk naik ke lantai dua menuju kamar korban. Setibanya dikamar korban, sang ibu merasa sangat curiga setelah melihat kasur milik anaknya tersebut dalam posisi yang tidak seperti biasanya.

Karena penasaran, ibu korban membalik kasur dan ia merasa sangat terkejut setelah melihat anaknya sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka di beberapa bagian tubuhnya. Setelah mendapati kondisi anaknya yang mengenaskan, ia langsung berteriak yang menyebabkan warga sekitar beramai-ramai menuju rumah korban untuk memastikan keadaan.

Laporan Warga ke Polisi

Setelah mendengar teriakan histeris dari ibu korban, warga sekitar langsung mendatangi rumah tersebut untuk memastikan keadaan di rumah tersebut aman. Namun beberapa warga yang tiba di rumah korban merasa sangat terkejut setelah melihat korban sudah tidak bernyawa dan bersimbah darah.

Setelah melihat jenazah korban, beberapa warga langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian Bandung Barat agar penyelidikan bisa segera dilakukan. Setelah tiba di lokasi yang dilaporkan, pihak kepolisian berhasil menemukan beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku sebelum menghabisi nyawa korban.

Pelaku Adalah Kakak Tiri Korban

Pelaku Ditangkap

Setelah melalui proses penyelidikan selama 1×24 jam, pihak kepolisian menduga kakak tiri korban sebagai pelaku yang telah menghabisi nyawa korban. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pihak kepolisian menyusun rencana untuk menangkap terduga pelaku yaitu kakak tiri korban yang berinisial MZ (28)

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, kakak tiri korban ditangkap beberapa jam setelah pihaknya mendapatkan laporan penemuan jenazah. Niko menjelaskan bahwa penangkapan terduga pelaku bisa dilakukan dengan cepat berkat kerja sama antara Satreskrim Polres Cimahi dan Polsek Cipatat.

Menurut Niko, Setelah melakukan aksi keji yang menghilangkan nyawa adik tirinya, terduga pelaku sempat mencoba melarikan diri ke wilayah Kabupaten Cianjur. Mengetahui terduga pelaku yang mencoba untuk melakukan pelarian, tim gabungan bergegas untuk mencegahnya kabur dan langsung melakukan penahanan terhadapnya.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik untuk mengungkap motif di balik kasus pembunuhan adik tirinya. Niko menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan hasil penyelidikan yang sedang dilakukan oleh tim penyidik terhadap terduga pelaku ke publik.

Pengakuan Pelaku

Kepada pihak kepolisian, kakak tiri korban mengaku bahwa dirinya telah menghabisi nyawa sang adik dengan menggunakan sebuah senjata tajam parang. Pelaku mengaku bahwa dirinya datang ke rumah korban yang berada di Kampung Warung Tiwu, Desa Cipatat, dengan tujuan menemui ibunya.

Namun setibanya MZ di rumah korban sekitar pukul 12:00 WIB, ia mendapati adik tirinya yang sendirian di dalam rumah. Tak lama setelah mengetahui korban yang hanya sendiri, MZ langsung menuju ke bagian belakang rumah yang terdapat bekas bangunan lama.

Dari sana MZ mengambil sebuah parang yang akan ia gunakan untuk menghabisi nyawa adik tirinya yang sedang sendirian di rumah. MZ kemudian membawa parang tersebut ke kamar korban dan ia langsung menyerang korban secara membabi buta hingga korban meninggal dunia.

Ia mengaku telah menggorok leher korban menggunakan parang dan ia menusuk punggung korban serta menyayat urat nadi di tangan korban. Meski begitu, pihak kepolisian menjelaskan bahwa motif pelaku dalam melakukan hal tersebut masih perlu diselidiki sebelum nantinya akan dibagikan ke publik.

Baca Juga: Remaja di Makassar Tewas Diduga Ditembak Oleh Polisi