Bupate Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan praktik suap terkait penerimaan proyek yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Ironisnya, seluruh uang suap yang diterima diduga berasal dari ijon proyek tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.

KPK menduga ada beberapa kepala daerah juga ikut menerima suap dari kontraktor proyek di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, KPK berhasil menemukan adanya aliran uang suap yang nilainya mencapai miliaran rupiah melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Asep bahkan menjelaskan bahwa tim KPK mendapati proses penyerahan dugaan uang ijon yang dibungkus plastik di dalam tas berwarna hitam.

Setelah tim KPK mendapatkan bukti yang cukup atas kasus dugaan suap yang diterima oleh Bupati Rajang Lebong, ia segera diamankan. Selanjutnya KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Rajang Lebong dan beberapa terduga lain yang ikut diamankan bersamanya dalam OTT sebelumnya.

Kronologi OTT KPK

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di Rejang Lebong, Bengkulu, ini diwarnai dengan pengintaian yang dilakukan ke gang-gang warga. Tim KPK bahkan sempat kejar-kejaran dengan mobil dengan salah satu tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penyuapan di Rejang Lebong.

Kasus ini bermula ketika KPK melakukan pemantauan terhadap Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Rejang Lebong Harry Eko Purnomo. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, terkait kasus penyuapan.

Pada Senin, 9 Maret 2026, Harry Eko diduga membawa sebuah tas ransel yang diduga KPK berisikan uang suap ijon proyek. Sambil membawa ransel berisi uang, Harry dibonceng oleh ASN Pemkab Rejang Lebong berinisial SAG diduga mengetahui tengah diikuti oleh penyidik.

Karena mengetahui bahwa dirinya sedang diikuti. dia sempat mencoba kabur untuk menghindari kejaran tim KPK dengan masuk ke gang-gang warga. Penjelasan tersebut disampaikan Asep dalam acara jumpa pers terkait kasus dugaan suap yang diadakan di Gedung KPK, Rabu, 11 Maret 2026.

Sempat Kehilangan Jejak

Setelah kedua tersangka masuk ke gang-gang warga, Tim KPK sempat kehilangan jejak keduanya, namun berkat bantuan warga keduanya berhasil ditemukan. Berdasarkan informasi yang disampaikan warga sekitar, tim penyidik akhirnya mengetahui bahwa kedua tersangka sudah bertukar kendaraan dengan menggunakan sebuah mobil.

Tim Penyidik KPK yang telah berhasil menemukan kembali titik keberadaan HEP dan SAG kembali mengikuti keduanya sebelum melakukan operasi penangkapan. Kedua tersangka terus diikuti oleh tim penyidik hingga kemudian sampai pada akhirnya tim mengamankan saudara HEP ini bersama pihak-pihak lainnya.

Ditangkap Saat Berbuka Puasa

Tersangka Suap

Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Muhammad Fikri Rhobari bermula saat KPK mendapat informasi titik awal dari masyarakat. Setelah membuntuti HEP dan AGS, KPK langsung membentuk tim gabungan untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan tambahan sebelum melancarkan operasi penangkapan.

Karena informasi dirasa sudah mencukupi, tim KPK langsung melakukan pemantauan secara intensif di sekitar wilayah Bengkulu untuk mendapatkan seluruh data tersangka. Setelah mendapat informasi akan ada pertemuan yang dilakukan oleh para tersangka, KPK mengendus rencana penyerahan uang yang dilakukan HEP kepada MFT.

Uang suap yang akan diserahkan tersebut diketahui disimpan di dalam kantong plastik yang kemudian dimasukkan kedalam sebuah tas berwarna hitam. KPK akhirnya mengamankan HEP dan SAG serta sejumlah pihak lain pada saat mereka sedang berbuka puasa bersama di salah satu restoran di wilayah Pantai Panjang.

KPK mengungkap adanya praktik pengaturan kontraktor oleh Muhammad Fikri Thobari yang berujung pada permintaan fee proyek dengan alasan kebutuhan Lebaran. Tim penyidik juga menemukan sejumlah proyek pekerjaan fisik di Dinas PUPR-PKP di Pemkab Rejang Lebong dengan total anggaran Rp 91,13 miliar.

Barang Bukti Diamankan

Terkait barang bukti yang diamankan KPK menjelaskan, dalam kasus dugaan penerimaan suap ini tim penyidik berhasil mengamankan uang sebesar Rp 310 juta. Uang tersebut diamankan dari dalam mobil yang digunakan oleh HEP untuk melarikan diri dari pengejaran yang dilakukan oleh tim KPK.

Setelah menggeledah mobil tersangka, tim penyidik juga langsung mendatangi rumah HEP dan kembali menemukan tumpukan uang senilai Rp 357 juta. Tidak sampai disitu saja, tim penyidik bahkan melakukan pemeriksaan di rumah tersangka SAG dan berhasil menemukan uang senilai Rp 90 juta.

Setelah mengamankan barang bukti, tim penyidik menyatakan semua pihak yang terlibat sebanyak 13 orang, termasuk Bupati Fikri ikut diamankan KPK. Seluruh tersangka kemudian langsung dibawa ke Polres Kepahiang dan Polres Bengkulu untuk diperiksa dan beberapa diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Bocah SD di Bandung Barat Tewas Dibunuh Kakak Tiri