Media sosial digemparkan dengan kabar Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)dan Polda Metro Jakarta yang menangkap anggota KPK gadungan. Berdasarkan keterangan resmi yang dipublikasi oleh pihak terkait, setidakya ada 4 orang yang diamankan dalam kasus penyamaran anggota KPK tersebut.
Pihak kepolisian akhrnya berhasil membongkar kedok empat orang pria yang mengaku-ngaku sebagai utusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan aksi penipuan. Melalui operasi senyap yang digelar pada Kamis (9/4/2026) malam, tim gabungan berhasil meringkus para terduga pelaku yang menyamar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi keberhasilan tim gabungan dalam menjalankan operasi senyap untuk menangkap para pelaku dalam keterangan resminya. Dalam keterangan yang disampaikan Budi pada Jumat (10/4/2026) kepada media, para pelaku berhasil damankan di wilayah Jakarta Barat.
Tim gabungan juga berhasil mengumpulkan beberapa barang bukti dari aksi penipuan yang dilakukan oleh keempat pelaku yang kini telah diamankan. Para pelaku yang telah berhasil ditangkap oleh tim gabungan saat ini sedang mejalani pemeriksaan intensif terkait aksi penipuan yang telah mereka lakukan.
Penjelaskan Polda Metro Jaya
Tim gabungan Polda Metro Jaya bersama KPK meringkus empat orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI berinisial AS. Dalam aksinya, keempat terduga pelaku penipuan tersebut menggunakan modus dan mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK dan bisa mengatur kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari anggota legislatif yang menjadi korban. Dalam laporannya, korban mengaku menerima ancaman dan ia mengaku diminta uang dalam jumlah besar oleh keempat pelaku yang mengaku sebagai utusan KPK.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 9 April 2026 malam, sekitar pukul 22:00 WIB dari AS. Dalam keterangan yang disampaikan Kombes Pol Budi Hermanto, laporan tersebut berisi tentang pengancaman dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku.
Budi menjelaskan bahwa korban dimintai uang sebesar ratusan juta rupiah oleh para pelaku dengan iming-iming bisa membantu mengurus perkara hukum. Penyerahan uang yang diminta kepada korban sebanyak Rp 300 juta sehingga dilaporkan oleh yang bersangkutan sebagai korban kepada Polda Metro Jaya.
Tanggapan KPK

Terkait penangkapan 4 orang terduga pelaku penipuan yang menjad anggota KPK, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan penjelasan kepada publik. Budi mengatakan, dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dollar Amerika Serikat (AS).
Budi mengatakan, tim gabungan menemukan modus bahwa para oknum mengaku sebagai utusan dari Pimpinan KPK, yang diperintahkan untuk meminta suap. Selain itu, keempat oknum yang mengaku sebagai utusan dari KPK dapat melakukan pengaturan penanganan perkara di yang sedang ditangani KPK.
Budi mengatakan, para pihak yang telah diamankan oleh tim gabungan langsung dibawa ke PMJ Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa dalam menjalankan setiap penugasan, Pegawai KPK selalu dilengkapi dengan surat penugasan dan kartu identitas resmi KPK
Budi juga menegaskan bahwa pegawai KPK dilarang menjanjikan atau menerima, apalagi meminta imbalan dalam bentuk apapun dari pihak yang dicurigai. Dengan fakta tersebut tidak benar jika ada pihak yang akan menjanjikan bisa ‘mengurus’ suatu perkara yang penanganannya dilakukan oleh KPK.
KPK Tidak Memiliki Kantor Cabang
Untuk mencegah aksi serupa kembali terulang, Budi juga mengatakan, KPK tidak membuka kantor cabang atau kantor perwakilan khusus KPK. Untuk mengetahui status resmi perintah yang diberikan kepada pegawai KPK, bisa di cek dari situs resmi yang dikelola oleh KPK adalah dapat diakses di www.kpk.go.id.
Budi mengatakan, perangkat sosialisasi antikorupsi baik berupa buku, poster, maupun brosur yang diterbitkan KPK dan diberikan kepada pihak-pihak yang membutuhkan. Berdasarkan hal tersebut, KPK mengimbau seluruh jajaran pemerintahan Kabinet Merah Putih untuk tetap berhati-hati terhadap modus yang dilakuan beberapa oknum.
Ahmad Sahroni jadi Korban
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menjadi korban dugaan pemerasan dengan modus mengatasnamakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa tersebut bermula ketika seorang perempuan yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK menemuinya di Gedung DPR RI dan meminta uang.
Dalam pertemuan itu, perempuan tersebut menyampaikan permintaan uang sebesar Rp 300 juta yang diklaim sebagai bentuk dukungan untuk pimpinan KPK. Menyadari kejanggalan, Sahroni langsung melakukan verifikasi ke lembaga anti korupsi tersebut dan mendapat konfirmasi bahwa KPK tidak pernah mengirimkan utusan.
Setelah menerima konfirmasi dari KPK, Ahmad Sahroni langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus penipuan yang mengatasnamakan KPK ini berhasil diungkap setelah adanya koordinasi cepat antara Sahroni, pihak KPK, dan Polda Metro Jaya.
Setelah Sahroni melaporkannya kepada pihak kepolisian, Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan telah menangkap para terduga pelaku. Polisi menyebut para pelaku menggunakan modus mengaku sebagai pihak dari lembaga publik untuk menawarkan pengurusan perkara kepada korban.
Baca Juga: Geger Benda Misterius Mirip Meteor di Langit Lampung

