Selat Malaka

Wacana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemungutan pajak jalur pelayaran di Selat Malaka mulai menjadi perbincangan di berbagai media. Awalnya wacana ini disampaikan oleh Purbaya dengan menyebut gagasan ini mengacu pada skema yang sedang dipertimbangkan Iran di Selat Hormuz.

Dalam pernyataannya, Purbaya menilai posisi Indonesia sangat strategis dalam jalur perdagangan dan energi dunia sehingga memiliki potensi untuk mengendalikan pajak pelayaran. Ia juga menyebut Indonesia seperti arahan presiden, Indonesia ini bukan negara pinggiran sebab berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia.

Menurutnya, Indonesia masih perlu melakukan koordinasi dengan Malaysia dan Singapura karena penerapan kebijakan di Selat Malaka tidak bisa dilakukan sendiri. Purbaya menilai jika potensi pajak penerimaan yang akan didapatkan dari kapal yang berlayar di Selat Malaka cukup besar jika kerja sama dapat terwujud.

Purbaya memproyeksi hal tersebut setelah dirinya menghitung arus lalu lintas kapal di Selat Malaka termasuk yang paling padat di dunia. Meski begitu, ia juga mengakui kebijakan ini sulit direalisasikan karena banyak kepentingan negara lain serta faktor geopolitik yang harus diperhitungkan.

Wacana Tarif dari Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya sempat mengungkapkan ide untuk pengenaan tarif bagi kapal asing yang melintasi Selat Malaka. Gagasan ini ia sebut karena terinspirasi dengan rencana Iran yang ingin memungut biaya di Selat Hormuz bagi kapal yang melintas.

Purbaya menilai jika posisi strategis Indonesia di jalur perdagangan global seharusnya bisa dimanfaatkan lebih optimal agar mendapatkan keuntungan yang maksimal. Ia menegaskan jika Indonesia berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tetapi kapal yang melewati Selat Malaka tidak kita charge,

Meski diperkirakan bisa mendatangkan banyak keuntungan apabila diterapkan, Purbaya mengakui bahwa rencana tersebut tidak sederhana dan masih dalam tahap awal. Ia menekankan perlunya kerja sama dengan Malaysia dan Singapura serta mempertimbangkan dampak terhadap perdagangan global agar kredibilitas Indonesia tidak menurun.

Menurutnya, dengan semua sumber daya yang dimiliki oleh Indonesia, kita tidak boleh berpikir defensif dan selalu mengalah demi kepentingan asing. Ia menegaskan bahwa Indonesia harus berpikir lebih ofensif, tetapi dengan cara yang terukur agar tidak memicu ketegangan dengan negara lain.

Penolakan Tegas Menlu RI

Menlu Sugiono

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menolak wacana Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa yang ingin memberikan tarif bagi kapal yang berlayar di Selat Malaka. Sugiono menegaskan bahwa dirinya cenderung mendukung perlintasan yang bebas bagi seluruh kapal pengangkut asing yang akan berlayar melalui Selat Malaka.

Menurut Sugiono, penyediaan jalur tanpa menerima tarif dari kapal yang berlayar di Selat Malaka sudah menjadi komitmen Indonesia sejak lama. Sugiono juga menjelaskan bahwa dalam perjanjian internasional (UNCLOS), Indonesia sudah diakui sebagai negara kepulauan sepanjang tidak mengambil toll atau fee.

Kebijakan internasional tersebut telah ditentukan bagi seluruh jalur perairan di Indonesia termasuk selat-selat di dalamnya misalnya seperti Selat Malaka. Selain itu, Sugiono juga menegaskan bahwa Indonesia sangat mendukung kemerdekaan pelayaran bagi kapal-kapal yang akan melintasi jalur perairan di Indonesia.

Dengan seluruh kebijakan yang telah ditetapkan UNCLOS terhadap jalur perairan di Indonesia termasuk Selat Malaka, maka mustahil untuk memberikan tarif. Ia bahkan menyebut jika gagasan yang disampaikan Purbaya merupakan ide buruk yang berpotensi menjatuhkan kredibilitas Indonesia di mata perlayaran internasional.

Indonesia akan Patuhi Aturan Internasional

Dalam pernyataan terpisah, Sugiono menegaskan bahwa Indonesia akan tetap mematuhi aturan intenasional yang sudah ditetapkan sejak lama terkait jalur pelayaran. Ia juga percaya bahwa langkah tersebut merupakan komitmen bersama dari banyak negara dalam menciptakan jalur pelayaran yang terbuka, netral, dan saling mendukung.

Respon Malaysia dan Singapura

Terkait rencana Menkeu Purbaya untuk menetapkan tarif bagi kapal yang berlayar di Selat Malaka, Menlu Malaysia, Mohamad Hasan memberikan penolakan. Mohamad Hasan menegaskan bahwa Selat Malaka itu dikelola berdasarkan kesepahaman bersama antara 4 negara yaitu Malaysia, Indonesia, Singapura dan Thailand.

Dengan adanya nota kesepahaman yang mengatur Selat Malaka, tidak ada satupun negara yang berhak menentukan kebijakan secara sepihak terkait tarif. Ia menegaskan bahwa apapun kebijakan yang akan diterapkan di Selat Malaka harus melibatkan kerja sama keempat negara yang memiliki peran.

Hasan menambahkan bahwa prinsip tersebut sudah menjadi ketentuan dasar sejak awal kerja sama patroli dan pengamanan di Selat Malaka ditandatangani. Penolakan serupa disampaikan oleh Menlu Singapura, Vivian Balakrishnan yang menegaskan bahwa ketiga negara memiliki kepentingan bersama dalam menjaga selat tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa kebebasan navigasi merupakan hak yang dijamin hukum internasional, khususnya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Hak lintas transit di Selat Malaka bukanlah hak istimewa yang diberikan oleh negara pesisir dan juga bukan lisensi untuk ditundukkan.

Baca Juga: Prabowo Berangkat ke Moskow untuk Bertemu Presiden Putin