MSCI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersiap untuk menghadapi dampak pengumuman rebalancing indeks Morgan Stanley Capital International(MSCI) pada Selasa, 12 Mei 2026. Pengumuman terkait rebalancing saham Indonesia yang akan disampaikan MSCI diprediksi dapat memicu volatilitas jangka pendek pada pasar modal dalam negeri.

Langkan ini dianggap sebaga bagian dari penyesuaian yang akan dilakukan oleh MSCI terhadap reformasi intergritas yang sedang dijalankan otoritas bursa. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa OJk saat ini sedang memperkuat transparansi data untuk menghilangkan keraguan MSCI.

Meski transparansi data kepemilikan saham akan diperkuat, OJK juga tidak menyangkal adanya potensi koreksi sesaat karena kepanikan para investor asing. OJK menilai koreksi sesaat ini akan memberikan keuntungan di masa depan bagi eksosistem investasi di Indonesia yang menarik minat investor asing.

Berdasarkan informasi yang tersedia, tidak ada emiten baru dari Indonesia yang masuk ke dalam indeks MSCI yang di tinjau pada periode ini. OJK juga mengungkapkan kemungkinan beberapa saham yang saat ini terdaftar di bursa justru akan dihapus dar keanggotaan indeks saham Indonesia.

Menunggu Pengumuman dari MSCI

MSCI (1)

Pelaku pasar modal kini sedang bersiap menghadapi pengumum hasil review indeks MSCI yang sudah dijadwalkan pada Selasa, 12 April 2026. Pengumuman yang akan disampaikan MSCI terkait nasib pasar modal Indonesia dilakukan ditengah kekhawatiran potensi penurunan bobot Indonesia dalam indeks global tersebut.

MSCI akan meninjau sejumlah indeks global seperti MSCI Global Standard, MSCI Global Small Cap, MSCI Mirco Cap dan MSCI Frontier Markets Small Cap. Meski MSCI akan segera menyampaikan pengumuman rebalancing, kebijakan tersebut baru mulai diterapkan di sejumlah pasar modal pada 29 Mei 2026.

Menjelang pengumuman rebalancing yang akan disampaikan MSCI, regulator hingga pelaku pasar kompak menilai reformasi ini akan memicu tekanan jangka pendek. Meski berpotensi memicu tekanan jangka pendek, banyak pelaku pasar meyakini pengumuman ini nantinya akan membawa dampak positif dalam jangka panjang.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menegaskan bahwa pihaknya juga masih menunggu hasil pengumuman dari MSCI. Ia juga menegaskan bahwa langkah reformasi pasar modal yang dilakukan regulator merupakan bagian dari upaya memperkuat integritas pasar modal domestik.

Dianggap Tidak Terlalu Berdampak

Menanggapi pengumuman yang akan disampaikan MSCI, Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto mengatakan pengumuman MSCI diperkirakan tidak berdampak besar. Pernyataan tersebut ia sampaikan karena MSCI sebelumnya sudah pernah membekukan proses rebalancing terhadap sejumlah saham Indonesia sejak awal tahun 2026.

Gunarto bahkan memperkirakan, dalam evaluasi yang akan dilakukan MSCI kali ini tidak akan ada penambahan saham baru ke indeks MSCI. Selain itu, MSCI dikabarkan masih mengevaluasi isu lain terkait pasar modal Indonesia, seperti konsentrasi data kepemilikan saham dan aturan free float 15%.

Senior Technical Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta mengatakan, secara teknikal IHSG belum mengalami breakdown yang mengindikasikan pelemahan. Namun nafan juga menjelaskan bahwa pasar masih menunggu hasil evaluasi MSCI terkait kemungkinan perubahan komposisi indeks dan status pasar Indonesia.

Sejauh ini, MSCI masih belum menurunkan klasifikasi Indonesia menjadi frontier market karena mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia. Meski begitu, ia menjelaskan bahwa setiap pengumuman yang disampaikan MSCI akan menentukan arah IHSG serta sentimen investor asing dan domestik.

Saham yang Berpotensi Keluar dari MSCI

Pada evaluasi yang akan dilakukan MSCI kali ini, banyak pengamat menilai tidak akan ada emiten baru yang masuk ke indeks. Justru sebaliknya, saham-saham lama yang sebelumnya sudah berada di indeks berpotensi keluar apabila tidak memenuhi seluruh persyarat yang sudah ditetapkan.

Dalam evaluasi MSCI periode Mei 2026, saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menjadi emiten paling disorot. Kedua saham tersebut diduga memiliki konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau high shareholding concentration sehingga dinilai berisiko terhadap aspek likuiditas.

Dalam hasil peninjauan terbaru MSCI terhadap beberapa saham di Indonesia, pembatasan terhadap saham Indonesia masih dipertahankan hingga pengumuman rebalancing nantinya. Salah satu kebijakan utama yang akan disampaikan MSCI adalah pengeluaran saham-saham dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi dari indeks global mereka.

Akibatnya, para pelaku pasar modal saat ini sedang khawatir dengan potensi tekanan pada saham-saham terkait setelah MSCI resmi mengumumkan rebalancing. Penyesuaian atau koreksi jangka pendek yang diakibatkan evaluasi MSCI ini harus dipandang sebagai konsekuensi dari pembenahan sistem pasar modal Indonesia.

Investor Domestik Semakin Kuat

Selain reformasi integritas pasar, diperlukan juga pendalaman pasar modal melalui peningkatan kualitas emiten, penguatan hukum, serta perluasan basis investor domestik. Pendalaman sistem pasar modal domestik dinilai sangat penting untuk dilakukan demi menjaga stabilitas pasar modal Indonesia di tengah ketidakpastian global.

OJK menyebut bahwa struktur investor domestik Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibandingkan beberapa dekade lalu yang lebih dikuasa asing. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) juga percaya bahwa hasil rebalancing MSCI Indonesia hari ini akan sesuai yang diharapkan.

Baca Juga: IHSG Kembali Melemah Dibawah Tekanan Sentimen Negatif Pasar