Baru-baru ini Kejagung terus melakukan gebrakan besar dengan mengungkap kasus korupsi di tanah air. Sebelumnya 3 hakim yang menangani kasus Ronald Tannur telah resmi ditetapkan menjadi tersangka korupsi oleh pihak Kejagung. Tidak sampai di situ, pihak Kejagung lagi-lagi mengungkap kasus korupsi yang kini menyeret nama Tom Lembong. Mantan menteri perdagangan era pak Jokowi tersebut resmi ditetapkan menjadi tersangka korupsi impor gula periode 2015-2016. Lalu bagaimana kasus ini dapat terkuak?, dan ancaman hukuman apa yang menanti beliau?. Mari kita ulas lebih jauh terkait sosok dirinya dan kasus yang menjerat dirinya.
Profil Singkat Tom Lembong
Thomas Trikasih Lembong atau yang lebih akrab dipanggil Tom Lembong merupakan Co-Captain Tim Nasional Anies-Cak Imin pada pilpres 2024. Ia merupakan pria kelahiran Jakarta, 4 Maret 1971 dari pasangan Yohanes Lembong dan Yetty Lembong. Di dunia pendidikan Tom Lembong merupakan salah satu lulusan Universitas bergensi Harvard pada tahun 1994 dengan gelar Bachelor of Arts.
Perjalanan Karier
Menurut informasi yang didapat, Tom Lembong mengawali kariernya dengan bekerja di Divis Ekuitas Morgan Stanley, Singapore Pte.LTD. Selain itu itu, ia juga pernah menjadi bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia pada tahun 1999-2000. Bahkan ia pernah dipercaya menjadi kepala divisi dan wakil presiden di salah satu lembaga BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional).
Hingga akhirnya Tom Lembong mulai melebarkan kariernya dengan mulai terjun ke dunia politik. Ia mengawali kariernya di dunia politik dengan menjadi penasihat ekonomi Jokowi saat menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Hingga akhirnya ia dipercayakan untuk menjalani tugas Menteri Perdagangan Indonesia saat Jokowi berhasil terpilih menjadi presiden.
Kemudian terhitung sejak tanggal 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019 dirinya di reshuffle menjadi Kepala Badang Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Jejak kariernya yang begitu gemilang membuatnya dipercaya oleh Timnas Amin untuk menjad Co-Captain. Hingga akhirnya Tom Lembong resmi menjadi Timnas AMIN pada tanggal 23 November dalam kontes pilpres.
Harta Kekayaan
Kasus korupsi yang menjerat nama Tom Lembong membuat publik penasaran dengan nominal harta kekayaan beliau. Berdasarkan informasi yang didapat harga kekayaan mantan menteri perdagangan ini mencapai (RP 101 Miliar) Meski memiliki harta kekayaan yang begitu fantastis, ternyata Tom Lembong tidak memiliki aset rumah maupun kendaraan pribadi.
Tersangka Korupsi Impor Gula
Nama Tom Lembong mulai dikenal luas oleh masyarakat Indonesia usai Gibran Rakabuming Raka kerap menyebut namanya saat debat cawapares 2024 kemarin. Namun baru-baru ini beredar kabar bahwa dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada tanggal 29 Oktober 2024 oleh Kejagung (Kejaksaan Agung).
Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula pada periode 2015-2016 saat masih menjabat sebagai menteri perdagangan. Di mana Tom Lembong menyalahgunakan kekuasaannya dengan memberi izin persetujuan untuk mengimpor gula kristal kepada perusahaan PT AP. Atas persetujuan tersebut, PT AP melakukan impor 105.000 ton gula kristal mentah yang nantinya diolah menjadi gula kristal putih.
Padahal di tahun 2015, hasil rapat koordinasi antar kementerian menyatakan bahwa Indonesia tidak membutuhkan impor gula karena saat itu terjadi surplus gula. Selain itu, berdasarkan peraturan hanya pihak BUMN yang memiliki hak untuk melakukan impor gula kristal putih. Namun Tom Lembong tetap mengeluarkan izin impor tersebut dan tidak melakukan koordinasi atau tidak ada rekomendasi dari kementerian perindustrian.
Akibat kejadian tersebut, Indonesia mengalami kerugian hingga mencapai Rp 400 Milliar. Kini pihak kejaksaan melakukan penahanan rutan terhadap tersangka Tom Lembong atau TTL (Thomas Trikasih Lembong) selama 20 hari kedepan. Adapun pasal yang dikenakan terhadap TTL adalah pasal berlapis dengan ancaman maksimal seumur hidup penjara.
Respon Masyarakat Indonesia
Berita mengenai Tom Lembong yang terjerat kasus korupsi impor gula menyebar dengan cepat, terlebih diera teknologi seperti ini. Fenomena kehebohan ini telah membuat nama Tom Lembong menduduki puncak pencarian google dan menjadi topik hangat diberbagai platform media sosial seperti, Tiktok, Twitter, dan Instagram. Keterlibatan Tom Lembong atas praktik korupsi telah meninggalkan luka mendalam bagi para penggemarnya.
Meski telah menjadi tersangka korupsi, tidak sedikit masyarakat yang masih memberikan dukungan terhadap dirinya. Karena berdasarkan statisik angka, nilai impor gula justru meningkat setelah era Tom Lembong. Adapun nama-nama orang yang menjabat sebagai menteri perdagangan setelah Tom Lembong antara lain: Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Luftfi, hingga Zuklifi Hassan.
Sehingga masyarakat berharap penegakkan hukum terhadap Tom Lembong berjalan adil dan transparan. Meski mendapat banyak dukungan masyarakat, tidak sedikit netizen yang mengecam tindakan Tom Lembong. Karena terlihat saat terjadi penangkapan Tom Lembong melemparkan senyuman kepada awak media.
Hal ini mengundang reaksi keras dari sebagian masyarakat karena dinilai tidak memiliki rasa penyelasan sedikitpun atas perbuatannya yang merugikan negara. Netizen berharap jika Tom Lebong bisa mendapatkan ganjaran hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
Kesimpulan
Berdasarkan penyelidikan pihak Kejaksaan Agung, Tom Lembong resmi ditetapkan menjadi tersangka korupsi impor gula pada periode 2015-2016. Perbuatannya tersebut telah membuat negara Indonesia mengalami kerugiaan hingga mencapai Rp. 400 miliar. Kini ia dijerat dengan pasal berlapis yang memungkinkan dirinya menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi yang terjadi di Indonesia telah membuktikan keseriusan pemerintah dalam membasmi korupsi. Jadi tidak peduli siapapun orang tersebut, jika memang terbukti merugikan negara maka harus diproses secara hukum.
Baca Juga : Najwa Shihab Diserang Secara Masif Di Sosial Media, Ada Apa?