Ahmad Sahroni resmi menjabat kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah ia sebelumnya sempat dinonaktifkan selama 6 bulan. Penonaktifan Ahmad Sahroni terjadi karena dirinya sempat terlibat polemik pernyataannya di ruang publik yang memancing kemarahan publik dalam aksi demo DPR.
Kembalinya politikus dari Partai NasDem itu menandai berakhirnya masa sanksi yang dijatuhkan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak September 2025. Penetapan status Sahroni kembali sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dilakukan dalam rapat internal Komisi III DPR RI pada Kamis (19/2).
Dalam rapat yang dipimpin Waket DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, pimpinan DPR telah menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem. Surat edaran tersebut berisi tentang pergantian unsur pimpinan di Komisi III yang mengatur tentang kembali Ahmad Sahroni ke kursi DPR.
Dalam rapat tersebut, Dasco meminta persetujuan anggota Komisi III yang hadir dalam rapat untuk mengubah jajaran pimpinan Komisi III DPR RI. Setelah mendapat persetujuan, Sahroni dinyatakan sah kembali menduduki kursi pimpinan komisi yang membidangi urusan hukum, hak asasi manusia, dan keamanan tersebut.
Menggantikan Rusdi Masse
Kembalinya Ahmad Sahroni di jajaran DPR RI menggantikan Rusdi Masse setelah politikus asal Sulawesi Selatan itu keluar dari Partai NasDem. Rusdi Masse dikabarkan sudah bergabung dengan PSI dan perpindahan tersebut otomatis membuat Rusdi tidak lagi menjadi anggota DPR dari Fraksi Nasdem.
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Saan Mustopa sebelumnya memastikan proses pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Rusdi berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan rekapitulasi Pileg 2024 di laman resmi KPU, Rusdi terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan III dengan perolehan 161.301 suara.
Fraksi Nasdem memperoleh dua kursi di dapil tersebut, dan masing-masing posisi tersebut ditempati oleh Rusdi Masse dan Eva Stevany Rataba. Keluarnya Rusdi dari Nasdem menyebabkan kursi DPR akan diisi oleh calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya, yakni Putri Dakka.
Namun Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Nasdem terkait pergantian pimpinan di Komisi III. Ia juga menjelaskan bahwa posisi yang sebelumnya dijabat oleh Rusdi Masse digantikan oleh Ahmad Sahroni sebagai Waket Komisi III DPR RI.
Sahroni Selesai Jalani Sanksi MKD

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa menjelaskan, sanksi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap Ahmad Sahroni telah selesai. Dengan selesainya masa sanksi MKD yang ditetapkan kepada Ahmad Sahroni, ia bisa kembali bertugas sebagai pimpinan Komisi III DPR RI.
Menurut Saan, pengembalian status Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III pada Kamis (19/2/2026) ini menandakan tidak ada lagi persoalan terkait putusan sanksi MKD. Saan juga memastikan proses pengusulan Sahroni yang resmi dilantik menjadi Waket Komisi III sesuai dengan mekanisme yang berlaku di MKD.
Ia menjelaskan bahwa MKD memiliki mekanismenya sendiri, sehingga pihaknya harus mengikuti apa yang telah diputuskan oleh MKD kepada Ahmad Sahroni. Saan juga menegaskan bahwa seluruh pimpinan DPR sudah menetapkan status Ahmad Sahroni yang berarti sudah tidak ada masalah dengan MKD.
Dengan berakhirnya masa sanksi dan dukungan dari fraksi, Ahmad Sahroni kembali ke posisi sentral dalam pembahasan berbagai isu hukum nasional. Saat ini publik sedang menanti bagaimana Ahmad Sahroni akan menjalankan mandat yang kembali diipercayakan kepadanya di sisa masa jabatan periode ini.
Sanksi MKD Sahroni
Sebagai informasi, Sahroni sebelumnya sempat dijatuhi sanksi penonaktifan sebagai anggota DPR selama enam bulan oleh MKD pada 5 November 2025. Dalam putusannya, masa penonaktifan yang diberikan kepada Ahmad Sahroni dihitung sejak DPP Partai Nasdem menjatuhkan keputusan pada 31 Agustus 2025.
Sahroni sendiri sempat dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi III setelah pernyataannya memicu polemik dan gelombang demonstrasi terhadap DPR. Dalam putusan MKD, Sahroni dijatuhi vonis bersalah dan ia akan di nonaktifkan selama enam bulan, terhitung sejak DPP Nasdem menjatuhkan penonaktifannya.
Komentar Ahmad Sahroni
Setelah dirinya kembali menduduki kursi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sempat menyampaikan beberapa pesan ke publik. Dalam pengakuannya, Ahmad Sahroni menjelaskan jika ia merasa aneh karena harus memperkenalkan diri setelah menjabat sebagai Waket Komisi III DPR RI.
Sahroni menyampaikan terima kasih kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang sudah menyidangkan dirinya menyikapi kasus demontrasi Agustus. Ia bahkan berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan akan selalu menjaga ucapannya agar tidak kembali menyinggung masyarakat.
Sahroni mengaku sangat kaget saat keluar dari ruang rapat Komisi III DPR RI, karena dirinya kembali diberikan posisi sebagai pimpinan. Saat ditanya tentang perasaannya ketika kembali menjabat sebagai Waket Komisi III DPR RI, Sahroni tidak memberikan banyak jawaban ke publik.
Sebagai pimpinan Komisi III DPR, ia mengaku bahwa dirinya akan menjalankan tugas yang sama seperti sebelum ia dinonaktifkan dari jabatannya. Sahroni mengklaim jika dirinya akan lebih berfokus membela masyarakat yang sedang berhadapan dengan hukum dan mengalami ketidakadilan dalam proses hukum.
Baca juga: Jokowi Diduga Ingin Cuci Tangan Melalui Wacana Revisi UU KPK

