Sosok Andre Fernando atau yang lebih dikenal Andre The Doctor akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah menjadi buronan yang paling dicari. Berdasarkan kabar yang beredar, pria yang memiliki julukan The Doctor ini ditangkap di Penang, Malaysia pada Minggu 5 April 2026.
Andre The Doctor merupakan seorang bandar narkoba kelas kakap dan ia berperan dalam menyuplai narkotika jens sabu ke jaringan internasional. Nama Andre mencuat ke publik setelah dirinya diketahui menjadi pemasok sabu bagi jaringan bandar narkoba dengan nama besar di Indonesia.
Salah satu kasus yang melibatkan nama Andre The Doctor yang paling mengejutkan di Indonesia adalah hubungannya dengan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. Tim penyidik menduga bahwa Andre sebelumnya menyuplai bahan narkotika berjenis sabut tersebut melalui sang perwira yang sudah ia kenal lama.
Selain itu, mantan Kapolres Bima Kota diketahui juga mendapatkan narkotika berjenis sabu dari bandar berinisial E untuk ia gunakan sendiri. Berdasarkan informasi terbaru, Andre tidak hanya menjadi pemasok, ia bahkan sempat membantu pelarian bandar narkoba terkait eks Kapolres Bima Kota.
Hubungan dengan Ko Erwin
Dalam catatan kriminal pihak kepolisian, sosok Andre The Doctor diketahui memiliki hubungan bisinis dengan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Dalam hubungan kerja sama diantara keduanya, Andre berperan untuk memastikan stok sabu tetap tersedia untuk jaringan narkoba Ko Erwin.
Stok sabu yang telah disediakan oleh Andre kemudian akan diedarkan oleh jaringan narkoba Ko Erwin ke berbagai wilayah di Indonesia. Setelah nama Andre The Doctor mencuat ke publik, Ko Erwin sempat dikabarkan menghilang dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Namun tidak lama setelah ia dikabarkan menghilang, pihak kepolisian berhasil menangkap kaki tangannya Ko Erwin di berbagai wilayah di Indonesia. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, sosok Andre diketahui membantu pelarian Ko Erwin.
Ko Erwin sendiri diketahui terhubung dengan mantan Kapolres Bima Kota, serta jaringan narkoba yang bernama White Rabbit yang beroperasi di Jakarta. Jaringan Ko Erwin adalah jaringan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan ia telah menjadi tersangka dalam kasus AKBP Didik Putra Kuncoro.
Penangkapan Ko Erwin
Meski sempat melarikan diri, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap tersangka kasus narkoba bernama Erwin bin Iskandar alias Ko Erwin (57). Penangkapan Ko Erwin terjadi pada Kamis, 26 Februari 2026 sekitar pukul 13:00 WIB, ketia ia sedang berlayar di sebuah kapal.
Dalam operasi penangkapannya, Ko Erwin sedang berada didalam sebuah kapal tradisional di wilayah Pematang Silo, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Jika tim terkait yang melakukan penangkapan terhadap Ko Erwin terlambat sedikit saja, Ko Erwin akan masuk ke wilayah perairan Malaysia.
Andre The Doctor Ditangkap di Penang
Andre Fernando Tjandra alias The Doctor yang merupakan bandar narkoba kelas kakap dan menjadi buron paling dicari Bareskrim Polri akhirnya tertangkap. Penangkapannya menjadi buntut dari pengejaran yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian karena sosok Andre dikenal sebagai sosok yang sangat licin.
Sosok Andre The Doctor akhirnya diamankan tim gabungan 4 hari setelah namanya resmi dimasukkan kedalam daftar DPO oleh Bareskrim Polri. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Untung Widyatmoko menjelaskan, nama Andre The Doctor sendiri telah masuk DPO sejak 1 Maret 2026.
Kemudian pada Minggu, 5 Maret 2026, sosok Andre terdeteksi sedang berada di Penang, Malaysia sebelum akhirnya polisi menyusun operasi penangkapan. Setelah mendeteksi keberadaannya, tim terkait menyusun join operation yang terdiri dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol di Penang, Malaysia.
Andre berhasil ditangkap tim gabungan sekitar pukul 13:44 waktu setempat setelah join operation melancarkan strategi untuk mencegahnya melarikan diri. Brigjen Untung menyampaikan, keberhasilan penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan pertukaran intelijen yang intensif antara otoritas Indonesia dan Malaysia.
Barang Bukti Disita

Setelah berhasil menangkap sosok Andre The Doctor, Bareskrim Polri langsung menyita beberapa barang bukti darinya seperti tas dan ponsel miliknya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatgas NIC, Kombes Kevin Leleury di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Senin (6/4/2026).
Leleury menjelaskan, penangkapan Andre ini dilakukan bersama Divisi Hubinter, Interpol, serta KJRI di Malaysia untuk memaksimalkan tingkat kesuksesan operasi penangkapan. Dalam pernyataannya, Leleury menyebut jika sosok Andre The Doctor sedang sendirian ketika ia digrebek oleh tim gabungan Indonesia dan Malaysia.
Dari barang bukti yang diamankan, pihak terkait berhasil menemukan informasi bahwa Andre telah menjual sabu sebanyak 2 kali kepada Ko Erwin. Transaksi pertama kali dilakukan pada bulan Januari 2026, dengan nilai Rp 400 juta yang diketahui dari 2 kg sabu.
Kemudia keduanya kembali melakukan transaksi sebesar Rp 400 juta yang diduga untuk pembayaran sabu seberat 3 kg kepada Ko Erwin. Dengan seluruh bukti yang sudah didapatkan pihak kepolisian, kini sosok Andre sedang menjalani pemeriksaan di Bareskrim polri.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pelecehan Turis Asing di Bali

