Ojol Terlindas

Insiden mengenaskan menimpa seorang pengemudi ojol, setelah dirinya dilindas oleh kendaraan taktis (Rantis) Brigade Mobil (Brimob) Polri dalam aksi demo DPR. Kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah Rimueng yang ditugaskan untuk melakukan patroli jarah jauh (PJJ) selama aksi demo berlangsung.

Berdasarkan penjelaskan dari beberapa pihak, rantis ditujukan untuk mendukung transportasi personel dalam menjelaskan berbagai tugas patroli tersebut melindas seorang demonstran. Rimueng sempat terlihat pada Rabu (13/8/2025), saat digunakan untuk melindungi Bupati Pati, Sudewo, ketika ia menemui para demonstran.

Sudewo sempat muncul dari atap Rimueng, namun ia segera masuk kembali karena saat itu para demonstran merasa emosi terhadap dirinya. Setelah seorang ojol terlindas oleh Rantis, bentrok antara massa dengan aparat penjaga pecah di sejumlah titik pasca demo yang berlangsung.

Insiden tersebut mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), atas tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Brimob. Peristiwa ini dinilai sebagai tindakan penindasan dan aksi kekerasan yang sudah tidak bisa ditoleransi karena sudah melanggar ketentuan dari HAM.

Kronologi

Insiden tragis yang menewaskan seorang driver ojol ini bermula dari aksi demo yang menuntut pembubaran DPR, Kamis (28/8/2025). Awalnya aksi demo berjalan damai hingga menjelang maghrib, namun saat itu massa tidak kunjung bubar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Untuk membubarkan massa, polisi mengambil langkah seperti menembakkan gas air mata untuk mendesak para demonstran yang dibalas dengan lemparan batu. Sekitar pukul 19:30 WIB, sebuah mobil rantis milik kepolisian diturunkan untuk membubarkan massa yang berkumpul di dua wilayah berbeda.

Kendaraan tersebut melaju dengan sangat cepat tanpa memperhatikan massa yang berada di sekitarnya hingga melindas seorang driver ojol yang terjatuh. Seorang driver ojol yang identitasnya di ketahui sebagai Affan Kurniawan (21), tewas setelah terlindas rantis di Jalan Penjernihan 1.

Berdasarkan keterangan saksi mata, korban terlindas baracuda di tengah jalan, namun kendaraan tersebut tidak langsung berhenti dan malah terus maju. Setelah melindas seorang ojol, pihak kepolisian sempat ditahan oleh para demonstran namun upaya tersebut gagal dan kendaraan tersebut berhasil menjauh.

Massa Datangi Markas Brimob

Usai insiden tragis yang menimpa seorang driver ojol, massa langsung meramaikan Markas Komando Brimob Polda Meto Jaya yang berlokasi di Kwitang, Jakpus. Aksi tersebut dilakukan pada Kamis (28/8/2025) malam, sebagai bentuk protes atas kematian Affan dan driver lain yang terluka.

Ketua Umum Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto menjelaskan bahwa aksi tersebut mereka lakukan sebagai bentuk untuk meminta pertanggung jawaban. Mereka mendesak pihak kepolisian terutama Brimob untuk memberikan ganti rugi serta bertanggung jawab atas insiden yang menimpa salah satu rekan mereka.

Menurut Andi, kendaraan taktis yang melindas Affan tidak bertanggung jawab karena langsung melarikan diri setelah melindas salah satu rekan mereka. Karena hal tersebut, para pengemudi ojol merasa kecewa dan kesal atas tindakan tersebut dan memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

Sejumlah demonstran bahkan ada yang melempari petugas yang sedang berjaga di Mak0 Brimob Kwitang menggunakan batu sejak Jumat (29/8/2025) pagi. Para driver ojol yang kesal memprovokasi personel Brimob dengan melontarkan kata-kata pedas untuk memancing petugas keluar markas dan mengejar mereka.

Permintaan Maaf Kapolri

Jendral Sigit

Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025), dini hari untuk meminta maaf.Listyo bersama denga Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri menemui keluarga korban untuk mengucapkan belasungkawa dan duka cita.

Ia menegaskan bahwa jajarannya telah melakukan komunikasi dengan perangkat desa untuk mempermudah dan membantu proses pemakaman korban yang terlindas rantis. Menanggapi insiden tersebut, Listyo juga menegaskan bahwa kepolisian akan menindaklanjuti insiden ini sesyai dengan permintaan yang disampaikan oleh keluarga korban.

Respon Komnas Ham

Menanggapi tindakan yang telah dilakukan oleh anggota Brimob, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara atas insiden tersebut. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengecam insiden tersebut sebagai tindakan yang melanggar kode etik HAM dan sudah tidak bisa ditoleransi.

Kepada pihak-pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, Anis menjelaskan bahwa jajaran Komnas HAM akan memberikan atensi serius untuk mengumpulkan informasi. Komnas HAM akan menurunkan tim khusus dengan tujuan menelusuri penyebab insiden, serta untuk menyelidiki unsur kekerasan yang dilakukan oleh Brimob.

Selain itu, Anis menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi langsung dengan Polri untuk meminta seluruh jajarannya menghormati HAM selama mengamankan demonstrasi. Masyarakat bisa dengan bebas menyampaikan pendapatnya di depan umum, sebab itu adalah bagian dari hak asasi manusia yang dilindungi hukum.

Selain dijamin oleh konstitusi, keamanan dari para demonstran juga dilindungi oleh undang-undang HAM serta instrumen-instrumen HAM lain di negara Indonesia. Anis mengajak agar masyarakat jangan takut dengan peristiwa ini, karena sudah dijamin oleh UUD 1945 dan UU No 39/1990 tentang HAM.

Baca Juga: Viral! Seruan Aksi Demo DPR Tanggal 25 Agustus 2025