Mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan penawaran berupa diskon tarif listrik 50% kepada masyarakat Indonesia. Program ini tentu disambut baik oleh masyarakat Indonesia yang tengah melakukan penghematan ditengah meningkatnya kebutuhan listrik rumah tangga. Namun dibalik penawaran tersebut, timbul pertanyaan-pertanyaan terkait masa berlaku diskon tersebut. Apakah program ini akan berlangsung selamanya? atau hanya sementara?. Selain itu bagaimana mendapatkan potongan tersebut?, apakah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi?. Untuk menjawab semua pertanyaan tersebut mari kita simak pembahasan artikel ini sampai selesai.
Diskon Tarif Listrik 50% Mulai Berlaku
Seperti yang telah disampaikan diawal, diskon tarif listrik 50% resmi diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2025. Potongan diskon ini merupakan bagian dari stimulus dari kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12% yang juga diberlakukan per tanggal 1 Januari 2025. Meski demikian, tidak semua masyarakat dapat menikmati potongan ini, karena ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku.
Penjelasan Pihak PLN
Gregorius Adi Trianto yang merupakan Exxecutive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN menjelaskan bahwa, program ini diperuntukan bagi rumah yang memiliki kapasitas listrik di bawah 2.220 VA. Karena program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, ditengah meningkatnya penggunaan listrik rumah tangga.
Ditambah kenaikan PPN sebesar 12% di awal tahun ini, dikhawatirkan akan menurunkan daya konsumtif masyarakat kelas menengah kebawah. Untuk itulah pemerintah menghadirkan potongan harga kepada masyarakat yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Masa Berlaku
Potongan diskon besar-besaran yang ditawarkan tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait masa berlaku promo tersebut. Masyarakat berharap jika potongan tersebut berlaku untuk selamanya atau sampai akhir tahun 2025. Namun berdasarkan informasi yang didapat, beli token listrik diskon 50% ini hanya berlaku dari bulan Januari sampai Febuari 2025.
Artinya potongan tersebut hanya berlaku selama 2 bulan bagi rumah tangga yang memiliki daya listrik sebesar 2.200 volt ampere ke bawah. Selain itu, perlu diingat bahwa, ada pembatasan pemakaian tertentu agar tidak terjadi penimbunan token listrik.
Cara Mendapatkan Diskon Setengah Harga Token Listrik
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang kebutuhan listriknya di bawah 2.200 VA, karena PT PLN memberlakukan diskon tarif listrik sebesar 50%. Pengumuman potongan ini telah disampaikan melalui akun instagram resmi @pln_id.
Tercatat sebanyak 97% pelanggan rumah tangga atau sekitar 81,4 juta kepala keluarga akan mendapatkan tawaran menggiurkan ini.L alu bagaimana cara mendapatkan potongan tersebut?, Yuk ikuti panduan berikut untuk klaim voucher potongan PLN setengah harga.
Pelanggan Pascabayar
Bagi Anda pelanggan pascabayar, maka diskon 50% ini secara otomatis diterapkan pada tagihan berikutnya. Jadi pemakaian listrik di bulan Januari akan dibayarkan pada bulan Febuari 2025. Selain itu, Anda tidak perlu melakukan langkah tambahan apapun, karena tagihan akan terpotong secara otomatis dari saldo Anda.
Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar Anda sebesar Rp 100.000, maka biaya yang perlu dikeluarkan cukup Rp 50.000 saja. Pembayaran tagihan juga dapat dilakukan lewat berbagai cara, salah satunya adalah melalui aplikasi PLN Mobile. Berikut panduan singkat mengenai cara pembayaran di app PLN Mobile:
- Klik tombol “Pemberitahuan”
- Setelah itu pilih tagihan yang terbit dan klik “Pilih Tagihan”
- Langkah selanjutnya, pilih “Lanjutkan Pembayaran” dan pilih metode yang diinginkan.
- Pada tahap akhir, Anda hanya perlu menyelesaikan pembayaran dan klik “Lihat Transaksi Saya” apabila ingin lihat detail transaksi.
Pelanggan Prabayar
Untuk Anda pengguna prabayar (token listrik), cara mendapatkan potongan harga juga tergolong mudah. Karena potongan akan langsung diberikan saat membeli token listrik di aplikasi PLN Mobile, platform e-commerce atau loket pembayaran.
Jadi ketika Anda membeli token listrik sebesar Rp 100.000 dan akan mendapatkan 65,41 kWh, maka dengan adanya diskon tersebut Anda memperoleh 139,82 kWh. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu mengeluarkan banyak biaya dalam memenuhi kebutuhan listrik rumah tangga.
Batas Maksimal Pembelian Sesuai Daya yang Terpasang
Jika Anda merasa ini adalah moment yang tepat dalam menimbun token listrik untuk kedepannya, maka harus berpikir 2 kali. Pasalnya pemerintah membatasi pembelian token listrik agar tidak melebihi batas yang telah ditetapkan.
Potongan harga pembelian secara otomatis menyesuaikan daya telah terpasang. Adapun batasan maksimal dalam membeli token listrik diskon 50% dari PT PLN yang menyesuaikan daya yang terpasang, antara lain:
450 VA
- Maksimal pembelian: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp 415
- Total maksimal pembelian: Rp 134.460
- Diskon maksimal Rp 67.230
900 VA
- Maksimal: 936 kWh
- Harga per kWH: Rp 1.352
- Total maksimal pembelian: RP 876.048
- Diskon: Rp 438.048
1.300 VA
- Maksimal pembelian: 1.584 kWh
- Harga listrik per kWh: Rp 1.44,70
- Total maksimal pembelian: Rp 2.28 juta
- Diskon: Rp 1.14 juta
2.200 VA
- Maksimal pembelian: 1.548 kWh
- Harga: Rp 1.444,70
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp 2.28 juta
- Diskon listrik maksimal: Rp 1.14 juta.
Jika Anda membeli token listrik melebihi batas yang telah ditentukan maka pembelian tambahannya akan dikenakan tarif normal atau tanpa diskon. Jadi pastikan Anda membaca dan memahami peraturan yang berlaku saat ingin melakukan pembelian token listrik.
Tanggapan Publik
Setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah tentu selalu ada pro dan kontra di kalangan masyarakat. Hal ini juga berlaku pada kebijakan diskon tarif listrik 50% yang mulai berlaku tanggal 01 Januari 2025. Banyak yang menyambutnya dengan antusias karena dapat meringankan beban biaya rumah tangga, terutama bagi mereka yang berpenghasilan kecil.
Namun, ada juga beberapa kritik dari masyarakat terkait batas maksimal pembelian token yang dianggap terlalu rendah. Disisi lain, bagi mereka yang tidak termasuk ke dalam progam ini, khususnya pelanggan daya di atas 2.200 merasa tidak adil karena tidak ada diskon sedikit pun.
Terlebih ada kenaikan PPN 12% yang turut menimbulkan kekhawatiran akan potensi peningkatan biaya hidup secara keseluruhan. Sehingga mereka meminta agar syarat dan ketentuan diperlonggar agar lebih banyak rumah tangga yang bisa menikmati manfaatnya.
Kesimpulan
Diskon 50% untuk pembelian token listrik di tahun 2025 adalah langkah positif dari PLN dan pemerintah untuk membantu kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan mekanisme yang sederhana, program ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meringankan beban ekonomi keluarga.
Namun, masyarakat tetap perlu bijak dalam memanfaatkan program ini, terutama dengan mempertimbangkan batas maksimal pembelian dan kenaikan PPN. Terus ikuti informasi terbaru dari PLN untuk memastikan Anda tidak melewatkan kesempatan emas ini!.
Baca Juga : Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Benarkah?