Kementerian Pertanian (Kementan), menemukan adanya praktik kecurangan yang dilakukan beberapa produsen dalam proses pendistribusian beras nasional kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kasus ini terbongkar setelah Menteri Pertanian (Mentan) menemukan ratusan merek beras dengan kualitas yang tidak memenuhi standar yang sudah ditetapkan negara.
Kementan akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa produsen beras yang memasok pasar nasional, untuk memastikan produknya sudah sesuai dengan standar pemerintah. Kementan berharap agar Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mengusut skandal ini, agar proses hukum bisa dilakukan dengan tegas demi menjaga hak konsumen.
Praktik seperti ini sangat merugikan masyarakat, sebab kualitas beras yang didapatkan oleh konsumen tidak sebanding dengan harga yang harus dibayar. Selama melakukan pemeriksaan, Kementan berhasil menemukan beberapa modus yang digunakan produsen guna menipu masyarakat yang tidak paham dengan kualitas beras.
Kemetan menghimbau seluruh produsen beras agar memberikan kualitas sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah sebelum dijual ke pasar. Kementan berambisi untuk memberantas seluruh mafia pangan yang telah meraup keuntungan besar, agar pertumbuhan ekonomi dalam negeri bisa meningkat signifikan.
Langkah Pemerintah
Demi menuntaskan kasus temuan beras oplosan dari beberapa produsen, Kementan akan bekerja sama dengan Satgas Pangan untuk berkoordinasi langkah-langkah tepat. Mentan Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, saat ini beberapa produsen beras telah dipanggil oleh aparat penegak hukum yang kemudian akan diperiksa.
Amran mengungkapkan, ia sudah melaporkan sebanyak 212 produsen beras yang melakukan pengoplosan ke Kapolri dan Kejagung untuk diproses secara hukum. Amran meminta Kejagung untuk segera mengusut kasus ini, karena ia menganggap kasus ini sudah merugikan banyak masyarakat Indonesia dan petani padi.
Ia berharap agar proses hukum bisa berlangsung dengan lancar dan tegas, hal tersebut untuk memberikan efek jera kepada produsen nakal. Menurutnya, kecurangan dalam sektor pangan pokok nasional tidak boleh dianggap remeh, sebab hal ini bisa menurunkan tingkat kepercayaan seluruh masyarakat.
Aparat hukum saat ini sedang melakukan penyelidikan cepat dengan memeriksa produsen-produsen beras yang dicurigai, hal tersebut untuk mendapatkan beberapa informasi terkait praktik ilegal ini. Kasus-kasus seperti ini bisa dengan mudah menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia, seperti kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) oleh Pertamina.
Kerugian Negara
Dalam proses penyelidikan, pihak terkait berhasil membongkar beberapa trik yang digunakan oleh produsen nakal untuk menipu masyarakat Indonesia. Salah satu cara yang mereka gunakan adalah mengurangi isinya, contohnya pada beras dengan kemasan 5 kg, isinya hanya 4,5 kg.
Selain mengurangi isi kemasan, beberapa produsen juga mengedarkan beras dengan kualitas yang tidak sesuai, misalnya beras biasa disebut kualitas premium. Amran menyebut, praktik curang seperti ini pasti akan membawa kerugian dalam jumlah besar bagi konsumen, terlebih lagi sudah berskala nasional.
Ia menjelaskan, apabila dalam 1 kg beras selisih harga hingga Rp 2.000-Rp 3.000, maka kerugian pertahunnya mencapai Rp 100 triliun. Apabila praktik kecurangan seperti ini tidak segera diberantas, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp 500 triliun dalam 5 tahun kedepan.
Apabila Kejagung tidak segera mengambil tindakan tegas, jumlah kerugian yang dialami negara dalam 10 tahun kedepan mencapai Rp 1000 triliun. Agar kepercayaan masyarakat terhadapan ketahanan pangan nasional tidak berkurang, Satgas Pangan akan memeriksa seluruh produsen beras yang menyuplai pangan nasional.
Proses Pemeriksaan
Menanggapi kasus yang saat ini sedang dibahas oleh masyarakat Indonesia, Ketua Satgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa pihaknya masih mengusut kasus ini. Helfi menyatakan pemeriksaan ini akan dilakukan secara cepat dan tepat, demi mengunggkap seluruh produsen yang terlibat dalam kasus pengoplosan ini.
Dalam pernyataannya yang disampaikan kepada beberapa wartawan pada Jumat (11/7/2025), ia mengaku saat ini timnya sedang melakukan pemeriksaan. Setelah memeriksa beberapa produsen, mereka berhasil menemukan 26 brand yang dicurigai telah dioplos seperti yang diungkapkan oleh Mentan Amran sebelumnya.
Ironisnya 26 brand yang berhasil ditemukan oleh Satgas Pangan berasal dari perusahaan-perusahaan besar yang mengedarkan produknya kepada masyarakat Indonesia. Sebanyak 4 perusahaan besar seperti Wilmar, Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya dan Japfa Group terlibat dalam skandal pengoplosan beras ini.
Setelah melakukan uji sampel, Satgas Pangan menyimpulkan ke-4 perusahaan besar tersebut terlibat dalam kasus pengoplosan beras yang disebutkan oleh Mentan. Wilmar Group sebelumnya juga sudah sempat terlibat dalam kasus CPO, dan kini perusahaan tersebut kembali terlibat kasus pengoplosan beras.
Tanggapan Japfa
Japfa Group tidak membantah tuduhan yang disampaikan oleh Kepala Satgas Pangan, melalui Kepala Divisi Unit Beras, Carmen Carlo Ongko S, mereka siap menjalani proses hukum. Carmen memastikan bahwa seluruh tahapan produksi yang dilakukan oleh Japfa Group sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh perusahaan tersebut.
Namun demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rantai pasokan pangan nasional, Japfa Group siap menjalani menghormati seluruh proses hukum yang diberikan. Sebaliknya, Direktur Utama Japfa Group, Karyawan Gunarso masih belum memberikan keterangan apapun terkait kasus ini dan masih memantau perkembangan kasus.
Baca Juga: Diplomat Muda Kemenlu RI Tewas Mengenaskan di Kos-Kosan