Kasus kekerasan yang melibatkan anggota aparat keamanan negara kembali menjadi sorotan di media sosial setelah dua siswa dianiaya oleh oknum Brimob. Kasus ini bermula ketika seorang oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) bernama Bripda MS diduga menganiaya dua siswa di Kota Tual.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob menyebabkan satu korban jiwa dan meninggalkan satu korban lain dalam perawatan medis intensif. Peristiwa ini kembali mencoreng nama baik institusi Polri sebagai aparat penegak hukum Tanah Air yang bertugas untuk menjaga keamanan negara.
Sebelumnya, eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro juga sempat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba yang menggemparkan di media sosial. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga, kedua kakak beradik tersebut sedang melintas dengan sebuah sepeda motor setelah melakukan sahur.
Disaat keduanya sedang melintas, sejumlah anggota Brimob dilaporkan sedang melakukan pemantauan terhadap aksi balapan liar dan menduga keduanya terlibat aksi balap liar. Setibanya di lokasi kejadian, adiknya yang berada di posisi belakang tiba-tiba dipukul menggunakan helm oleh seorang anggota Brimob.
Korban yang dipukul menggunakan helm terjatuh sehingga kepala korban terbentur aspal, setelah korban terjatuh darah keluar dari mulut dan hidung. Keluarga korban yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) sangat menyesalkan cara penanganan terhadap korban ketika dievakuasi oleh pihak medis.
Kronologi Penganiayaan
Insiden tragis yang melibatkan oknum Brimob ini terjadi di kawasan RSUD Maren, Kota Tual, pada Kamis 19 Februari 2026 pagi. Seorang pelajar MTs yang berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, meninggal dunia setelah diduga dipukul menggunakan helm oleh oknum anggota Brimob.
Peristiwa ini bermula ketika Arianto bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintasi jalan menurun usai berputar arah dari sekitar rumah sakit. Pada saat yang sama dijelaskan ada rombongan kendaraan lain yang melaju dengan kencang dan mereka diduga sedang melakukan balap liar.
Karena menduga korban dan abangnya terlibat dalam aksi balap liar, oknum Brimob tersebut langsung memukul kepala korban dengan sebuah helm. Setelah dipukul dari belakang, korban langsung terjatuh dari motor dan menghantam aspal hingga kepala korban mengeluarkan darah yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Kakak korban yang mengendarai motor juga ikut terjatuh hingga menyebabkan dirinya mengalami luka yang cukup parah di beberapa bagian tubuhnya. Setelah terjatuh, kakak korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif dari pihak medis untuk kemudian diminatai keterangan.
Penjelasan Kakak Korban
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh kakak korban, sebelum keduanya dianiaya oleh oknum Brimob, sang adik sudah memperingatkan ada polisi di depan. Ia menjelaskan, sesaat sebelum mencapai turunan, seorang anggota Brimob yang disebut bernama Bripda Masias Siahaya terlihat berada di pinggir jalan.
Nasri membantah keterlibatan dirinya dan sang adik dalam aksi balap liar yang dituduhkan oleh oknum Brimob kepada dirinya dan sang adik. Ia menjelaskan bahwa laju motor mereka semata-mata karena kondisi jalan yang menurun sehingga motor yang mereka kendarai melaju sedikit cepat.
Dari penjelasan yang disampaikan oleh Nasri, ketika mereka sudah dekat oknum Brimob langsung loncat dari balik pohon untuk menghentikan mereka. Setelah itu oknum Brimob tersebut langsung mengayunkan sebiuah helm, kena tepat di wajah adiknya hingga ia terjatuh dan mengalami pendarahan.
Berdasarkan pengakuan Nasri, setelah terkena pukulan adiknya masih sempat duduk diatas motor sebelum akhirnya kehilangan kontrol dan terjatuh dari motor. Karena terjatuh dari motor yang sedang melaju, kepala adiknya terseret di aspal dan ia juga ikut terjatuh karena kehilangan kendali.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Setelah terjatuh, korban sempat dibawa ke rumah sakit namun sayang nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit. Kematian korban memicu kemarahan keluarga dan warga setempat yang mendatangi markas Brimob di Tual untuk menuntut proses hukum terhadap pelaku.
Keluarga Korban menyatakan jika keduanya memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? kepada pihak kepolisian. Pihak keluarga juga meminta agar Pelaku dihukum sesuai undang-undang yang berlaku, jika tidak dihukum adil, kami akan terus kawal kasus ini.
Tanggapan Pihak Kepolisian

Terkait aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob, Polda Maluku memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Proses dugaan tindak pidana ditangani Polres Tual, sementara pemeriksaan kode etik dilakukan secara paralel untuk menentukan hukuman yang akan diberikan.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyatakan bahwa terduga pelaku, Bripda MS, telah berhasil diamankan dan ditahan oleh pihaknya. Bripda MS ditahan di Rutan Polres Tual untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku seperti yang diminta keluarga korban.
Rositah menyebutkan penahanan dilakukan sejak Kamis 19 Februari, selain itu yang bersangkutan juga akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri. Apabila dalam proses tersebut Bripda MS terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri, maka terduga pelanggar akan segera diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Terungkap Kasus Pemuda Tega Bunuh Ibu dan Kedua Saudaranya

