Bupati Pekalongan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan baru saja menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah dirinya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke tujuh yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2026 dan tepat saat bulan Ramadhan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK telah mengamankan sejumlah pihak dari OTT yang dilakukan pada Selasa, 3 Maret 2026. Salah satu orang yang terjerat OTT tersebut adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang sempat kontroversial di media sosial tahun 2025.

KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup ini, dengan menugaskan beberapa tim untuk mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan yang dicurigai. Setelah berhasil diamankan oleh KPK, Bupati Pekalongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan secara lebih lanjut.

Saat ini KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang berhasil ditangkap dalam OTT yang dilakukan. KPK juga masih belum mengungkapkan detail lengkap terkait penangkapan yang dilakukan sebelumnya, sebab KPK masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ruang Kerja Disegel KPK

Setelah kabar penangkapan Bupati Pekalongan menyebar di media sosial, sejumlah ruang kerja di Gedung Setda Kabupaten Pekalongan tampak telah ditutup. Di depan pintu kantor terdapat kertas yang berwarna putih dan merah, yang bertuliskan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’ per tanggal 3 Maret 2026.

Sejumlah ruangan yang telah disegel oleh KPK berada di lantai dua, termasuk ruang kerja Bupati Pekalongan dan Kantor Sekretaris Daerah (Sekda). Meski KPK menyegel ruang kerja Bupati Pekalongan, ruang kerja Wakil Bupati Pekalongan tampak masih terbuka dan tidak ikut disegel oleh KPK.

Selain itu, KPK menyegel ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemkab Lamongan dan Ruang Kepala Dinas setempat juga disegel. Setelah melakukan OTT di wilayah Pekalongan dan berhasil menangkap Bupati Fadia Arafiq, KPK kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk diselidiki.

Meski beberapa kantor telah disegel oleh KPK, Gedung Setda Kabupaten Pekalongan masih beraktivitas seperti biasanya meski tanpa kehadiran sosok bupati. Wakil Bupati Pekalongan juga menegaskan bahwa segala aktivitas dan pelayanan masyarakat tetap berjalan meski sempat terjadi pemeriksaan di kantor bupati.

Bupati yang Sempat Viral

Sosok Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan, pernah jadi sorotan publik setelah dirinya viral karena pernah menulis komentar kasar di akun Instagramnya. Hal tersebut berawal ketika seorang netizen dengan akun bernama Fatih memberikan komentar tentang jalanan rusak di postingan akun Instagram Fadia.

Netizen bernama Raya juga ikut memberikan komentar tentang kapan RS Ageng Sedayu diresmikan dan anggaran yang kabarnya tidak pernah dikeluarkan. Menanggapi komentar tersebut, Fadia diketahui memberikan balasan komentar ke netizen tersebut, namun jawabannya dianggap sangat kasar lantaran ada kata-kata mampus.

Setelah dirinya memberikan balasan komentar yang dianggap kasar ke netizen yang mempertanyakan kinerjanya, Fadila langsung menjadi pembicaraan di media sosial. Sebagai informasi, Fadia sendiri adalah Bupati Pekalongan untuk periode 2021 hingga 2024 dan ia kembali terpilih untuk memimpin di periode 2025 hingga 2030.

Saat mengawali kariernya di dunia politik, ia mendampingi Amat Antono sebelum kemudian ia mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan dan berpasangan dengan Riswadi. Fadia Arafiq juga diketahui pernah mengikuti jejak ayahnya, A. Rafiq, sebagai pedangdut sebelum dirinya memutuskan untuk terjun ke dunia politik.

Latar Belakang Pendidikan

Fadia Arafiq diketahui pernah menempuh beberapa tingkat pendidikan, bahkan ia sampai menempuh pendidikan tinggi sebelum dirinya dicalonkan sebagai seorang Bupati. Mengutip dari laman prokompim.setda.pekalongankab.go.id, ia Fadia Arafiq diketahui pernah bersekolah di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Ia juga diketahui pernah bersekolah di SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat dan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur. Setelah itu dirinya menempuh pendidikan tinggi dan mendapatkan gelar S1 Manajemen Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen Universitas Stikubank Semarang dan S3 UNTAG Semarang.

Identitas Pihak Lainnya Belum Diungkapkan

Penjelasan KPK

Meski KPK telah menyatakan bahwa mereka tidak hanya menangkap Bupati Pekalongan dalam OTT yang dilakukan, KPK masih belum memberikan keterangan lanjutan. Sejauh ini KPK masih merahasiakan identitas pihak lain yang ikut ditangkap untuk diselidiki dan baru akan diungkapan setelah penyelidikan selesai dilakukan.

Sampai saat ini masih belum diketahui apakah pihak yang ikut diamankan oleh KPK berasal dari jajaran pemerintah daerah, swasta atau unsur lain. Namun KPK menegaskan bahwa tim penyidik sampai saat ini masih mengusut keterlibatan masing-masing pihak sebelum nantinya disampaikan ke publik.

KPK juga masih merahasiakan kasus apa yang menjadi dasar dilakukannya OTT di wilayah Pekallongan yang sampai menjerat Bupati Pekalongan. KPK juga tidak memberitahukan dugaan tindak pidana korupsi apa yang dicurigai, nilai transaksi, maupun barang bukti yang telah berhasil disita.

BAca Juga: Mapolda DIY Digeruduk Warga yang Kecewa dengan Aparat