Kabar mengejutkan datang dari seorang penyanyi Denada yang tengah menghadapi gugatan hukum setelah dilaporkan oleh seorang pemuda yang mengaku sebagai anak kandungnya. Pemuda yang diketahui bernama Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) terhadap Denada.
Ia menuding Denada melakukan penelantaran anak serta menuntut Denada untuk mengakui statusnya sebagai anak kandung dan memenuhi haknya sebagai anak. Berdasarkan kabar yang beredar di media, gugatan terdaftar dengan no 288 dan masuk ke PN Banyuwangi sejak 28 November 2025.
Dalam gugatannya, Ressa mengklaim jika ia sudah ditelantarkan oleh Denada sejak lahir pada tahun 2002 dan tidak pernah mendapatkan haknya. Ditengah ramainya pembahasan tentang gugatan yang dilayangkan terhadap Denada, Denada sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi terkait penelantaran anak kandung.
Suara lain justru datang dari mantan asisten rumah tangga (ART) Denada yang angkat bicara dan menyampaikan kesaksian yang membela Denada. Dari pengakuan ART Denada, ia menyanggah klaim Ressa yang mengaku sebagai anak kandungnya, sebab ia sudah mengenal Denada sejak kecil.
Agenda Mediasi Kedua
Karena ketidakhadiran Denada dalam mediasi perdana, PN Banyuwangi mengagendakan kembali mediasi kedua terhadap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan dan Ressa Rizky Rossan. Agenda sidang gugatan perdata kedua dugaan penelantaran anak yang diajukan Ressa akan dilakukan hari ini, Kamis (15/1/2026) pukul 13:00 WIB.
Mediasi adalah tahapan wajib dalam proses hukum acara perdata yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak sebelum perkara dilanjutkan. Kuasa hukum Ressa, Mohammad Firdaus Yuliantono menjelaskan, tujuan utama dari dilakukannya mediasi adalah untuk mendorong terjadinya kesepakatan diluar materi pokok gugatan.
Pada tahap ini, mediator tidak akan membahas tuntutan ganti rugi yang diminta oleh penggugat, tetapi berupaya dalam menemukan solusi tepat. Apabila kesepakatan berhasil dicapai dalam tahap mediasi, pengadilan dapat menuangkannya dalam akta perdamaian yang memiliki kekuatan hukum tetap yang sah.
Firdaus juga menjelaskan jika kehadiran para pihak yang terlibat tanpa perwakilan pengacara menjadi syarat yang wajib dipenuhi untuk melakukan mediasi. Ketidakhadiran salah satu pihak hanya bisa dibenarkan apabila memiliki alasan hukum yang sah, misalnya kondisi kesehatan, berada di luar kota, atau ada kegiatan mendesak.
Putusan Verstek
Humas PN Banyuwangi, Yoga Pradana menjelaskan jika mediasi pertama sudah dilakukan pada 8 Januari 2026 dengan seluruh pihak tercatat hadir secara administratif. Namun tergugat, Denada tidak hadir dalam pertemuan tersebut hingga memaksa PN Banyuwangi kembali mengagendakan pertemuan mediasi kedua.
Sama seperti pernyataan Firdaus, Yoga menyatakan, kehadiran langsung para pihak yang terlibat sangat penting dalam proses mediasi bukan sekedar formalitas. Ia menegaskan, jika tergugat kembali tidak hadir tanpa alasan kuat, pengadilan bisa memutuskan perkara tanpa kehadiran pihak tersebut secara verstek.
Tanggapan Warganet
Gugatan terhadap Denada menjadi perhatian publik karena saat diajukan ke PN Banyuwangi, gugatan tersebut memiliki nilai fantastis mencapai Rp 7 miliar. Dalam gugatannya, Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada dan menuding ia sudah melawan hukum berupa penelantaran anak selama 24 tahun.
Menanggapi gugatan yang dilayangkan kepadanya, Denada menanggapinya dengan langsung menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya dalam menyelesaikan masalah tersebut. Kasus ini menyita perhatian publik karena Denada sendiri dikenal sebagai sosok ibu yang sangat menyayangi anaknya yaitu Aisha Aurum dalam melawan leukemia.
Pengakuan Ressa sebagai anak kandung Denada sangat mengejutkan warganet, sebab netizen banyak yang mengira Denada hanya memiliki 1 putri. Oleh karena itu, gugatan penelantaran hak yang dilayangkan Ressa memunculkan berbagai spekulasi dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rasa penasaran warganet semakin dikuatkan karena Denada diketahui hanya memiliki 1 putri saja dari pernikahannya dengan mantan suaminya, Jerry Aurum. Dari pernikahan tersebut, Denada hanya dikaruniai seorang putri bernama Shakira Aurum atau yang lebih dikenal publik dengan nama Aisha Aurum.
Pernyataan Mantan ART Denada

Terkait kasus yang menyeret nama Denada, mantan ART Denada, Sopiyah mengungkap hal yang mengejutkan tentang hubungan Denada dan Ressa Rizky. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan jika penyanyi rap tersebut tidak pernah hamil selain putrinya Shakira alias Aisha dari pernikahan dengan Jerry.
Sopiyah menjelaskan jika ia sudah bekerja dengan anak mendiang Emilia Contessa itu lebih dari 30 tahun, sejak ia masih kecil. Karena sudah mengenal Denada sejak kecil, Sopiyah mengaku ia tau bagaimana tumbuh kembang Denada dari kecil hingga dewasa dan menikah.
Sopiyah juga menjelaskan, Ressa sendiri bukan orang asing, karwna ia sudah kenal Ressa sejak ia masih duduk di bangku SD. Berdasarkan kesaksiannya, ia menjelaskan jika Ressa memang mempunyai hubungan keluarga dengan Denada, namun bukan sebagai anak kandung Denada seperti pengakuannya.
Sepengetahuannya, Ressa adalah anak dari Ratih, ipar dari Emilia Contessa dan Ressa tinggal bersama Ratih dan suaminya Dino, adik Emilia Contessa. Sopiyah pun menegaskan jika pergaulan Denada yang sudah ia kenal sejak kecil sangat terjaga, sehingga ia tidak mungkin hamil diluar nikah.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Terlibat Konflik Hukum Dengan Doktif

