Perdebatan Richard Lee dan Doktif

Nama dokter Richard Lee kembali menjadi sorotan publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus yang dilaporkan dokter detektif (doktif). Perdebatan yang terjadi antara Richard Lee dan dr. Samira Farahnaz (doktif) bermula dari adu argumen yang terjadi di media sosial.

Perdebatan ini menjadi perhatian publik karena menyentuh isu sensitif dalam dunia kecantikan yaitu masalah keamanan produk, etika edukasi publik dan perlindungan konsumen. Berdasarkan informasi yang beredar, tuduhan yang dilayangkan oleh doktif mulai dari dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan pencemaran nama baik.

Atas laporan yang dilayangkan doktif, Richad Lee menjalani pemeriksaan hingga tengah malam, selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya. Dalam kasus ini, doktif menegaskan jika ia menolak segala bentuk mediasi dengan Richard Lee dan memilih untuk melanjutkan proses hukum.

Doktif menyatakan jika pihak kepolisian sudah melakukan upaya dalam memfasilitasi proses mediasi, namun ia menyatakan tidak ada alasan untuk berdamai. Doktif juga menyatakan jika ia sudah siap untuk menghadapi seluruh resiko hukum yang akan timbul dari proses yang sedang berjalan.

Awal Mula Perdebatan

Perseteruan yang terjadi antar dokter kecantikan, Richard Lee dan Samira Farahnaz (doktif) resmi naik level setelah pihak kepolisian terlibat didalamnya. Kini perseteruan sudah bukan sekedar adu argumen di media sosial, namun konflik sudah berujung pada penetapan status tersangka di kepolisian.

Awal mula kasus ini mencuat pada akhir 2024, setelah Doktif aktif membuat konten di Tiktok tentang uji laboratorium produk skincare. Dalam uji laboratorium tersebut, salah satu produk yang disorot adalah produk milik Richard Lee yang sedang populer pada saat itu.

Doktif menjelaskan jika ada penipuan klaim kandungan dan ketidaksesuaian isi produk dengan yang tertera di label pada produk Richard Lee. Menanggapi hasil uji laboratorium tersebut, Richard Lee memandang tudingan dari doktif sebagai serangan langsung terhadap keredibilitas dan bisnis produk kosmetiknya.

Perseteruan tersebut semakin memanas setelah Richard Lee mempertanyakan validitas hasil uji laboratorium dan menuding adanya penyebaran informasi keliru soal legalitas. Dengan begitu, perang narasi antar dokter di media sosial mencapai ujung setelah kedua belah pihak memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Richard Lee Diperiksa Polisi

Setelah dilaporkan oleh doktif, Richard Lee menjalani pemeriksaan selama hampir 10 jam di Polda Metro Jaya pada Rabu, 7 Januari 2026. Dalam kasus ini, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan terhadap konsumen.

Richard Lee tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sekitar pukul 13:00 WIB untuk memenuhi panggilan polisi. Setibanya di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Richard Lee langsung berjalan masuk kedalam gedung tanpa memberikan keterangan ke awak media.

Pemanggilan yang dilakukan pada 7 Januari 2026 adalah panggilan yang dijadwal ulang, setelah Richard Lee tidak hadir di pemanggilan pertama. Dalam tahap pemeriksaan, tim penyidik sudah menanyakan sebanyak 73 pertanyaan dari 85 pertanyaan sebelum dihentikan pada pukul 22:00 WIB.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak menjelaskan, pemeriksaan terpaksa dihentikan karena tersangka mengaku tidak enak badan. Pihak pendamping atau penasihat hukum Richard Lee juga meminta tim penyidik untuk menghentikan pemeriksaan dengan mempertimbangkan kondisi kliennya saat itu.

Tersangka Tidak Ditahan

Setelah pemeriksaan dihentikan, pihak kepolisian menjelaskan jika nantinya mereka akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Richard Lee pada pekan depan. Kombes Reonald juga menyatakan jika pihaknya masih belum melakukan penahanan terhadap Richard Lee yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus ini.

Berdasarkan alasan yang disampaikan Kombes Reonald, tersangka tidak ditahan setelah mempertimbangkan subjektivitas penyidik dan ia dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan. Selain itu, tersangka juga menyatakan siap untuk selalu memenuhi setiap panggilan yang kapanpun diminta oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Doktif Tolak Damai

Doktif

Usai Richard Lee diperiksa oleh Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka, doktif dengan tegas menolak segala kemungkinan untuk berdamai. Hal tersebut ia sampaikan dengan tegas kepada awak media ketika berada di depan Gedung Dirtreskrimsus untuk mengawal proses pemeriksaan sang rival.

Ia mengaku jika dirinya sempat diajak untuk berdiskusi dengan kuasa hukum Richard Lee terkait kemungkinan untuk saling cabut laporan polisi. Namun doktif menegaskan jika motifnya untuk memperjuangkan proses hukum terhadap Richard Lee bukan untuk mendapatkan uang damai atau atensi semata.

Ia mengaku sangat kecewa dengan perilaku Richard Lee yang ia nilai bisa merusak citra profesi dokter kecantikan di Indonesia. Doktif menganggap tindakan Richard Lee yang menggunakan gelar dokternya untuk mengeruk uang dari masyarakat sangat meresahkan dan merugikan banyak masyarakat awam.

Tidak sampai disitu saja, doktif juga menaganggap Richard Lee sangat manipulatif dan terus menyerang dirinya melalui media sosial meski proses hukum sedang berjalan. Meski ia menolak untuk berdamai menggunakan uang, doktif juga mengajukan syarat kepada Richard Lee untuk menunjukkan niat baik terkait perilakunya di medsos.

Baca Juga: Jule Jadi Sorotan Setelah Video Tanpa Hijab Viral di Medsos