Belakangan ini sedang ramai dibahas tentang seorang pria yang menikam 3 anak di kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dikabarkan bahwa 2 dari ketiga korban telah dinyatakan tewas saat dilarikan kerumah sakit.

Peristiwa tragis yang dialami ketiga korban, terjadi di jalan Masjid Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang Sumatera Utara. Dari pengakuan paman korban, kejadian ini terjadi saat orang tua ketiga anak sedang bekerja.

Setelah kejadian tersebut, para korban langsung dilarikan menuju rumah sakit Mitra Medika Tembung. Namun dikarenakan kondisi yang dialami korban cukup parah, ketiga korban segera dirujuk kerumah sakit Murni teguh.

Motif Pelaku Dalam Menjalankan Aksinya

Diketahui bahwa motif Rudi Sihaloho dalam menikam 3 bocah bersaudara adalah, karena pelaku merasa sakit hati dengan ketiga korban. Karenanya ketiga korban yang berinisial N (7 tahun), O (4 tahun), dan D (1,5 tahun).

Dari pernyataan paman ketiga korban, biasanya korban dikunci dirumah ketika orang tua mereka sedang bekerja. Namun saat kejadian, mungkin saja para korban sedang keluar, entah membeli jajan. Ungkap sang paman ketika sedang diwawancarai oleh media.

Dari penjelasan sang paman, ketiga keponakannya sering sekali mengolok-olek Rudi yang merupakan pelaku penikaman. Sang paman juga tidak mengetahui penyebab pasti dari kejadian tragis yang menimpa ketiga keponakannya ini.

Pengakuan Pelaku Setelah Kejadian

Setelah menikam ketiga korban, Rudi Sihaloho mendayuh sepedanya dan meninggalkan ketiga korban dengan sepeda dayungnya. Diketahui juga bahawa pelaku mendayung sepedanya menuju ke pos lantas pada simpang aksara, jalan William Iskandar.

Ketika interogasi dilakukan, pelaku juga mengakui perbuatannya karena telah menikam ketiga korban. Pelaku menikam ketiga korban menggunakan pisau, setelah itu pelaku membuang pisau tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian. Pihak berwenang juga menyebutkan telah mengamankan pisau yang digunakan pelaku.

Melalui sebuah rekaman video yang banyak beredar pada media sosial, bahwa pelaku tidak merasakan penyesalan setelah menikam ketiga korban. Hal ini karena ketiga korban selalu menyepelekan sang pelaku, ujarnya pada postingan tersebut.

Dalam postingan tersebut pelaku mengatakan: “karena dendam pak, karena mereka terus sepelekan aku pak. Sedikit-sedikit mengintip dari bawah jemuran, manggil aku ‘kudis, kudis’, terus langsung ketawa orang itu. “Sudah tidak bisa ditahan lagi emosi saya pak, saya langsung ambil pisau dari dapur.

Ketika ditanyakan apakah pelaku puas setelah melakukan tindakan tersebut, terdengar pada postingan video yang banyak tersebar terdengar. “iya puas, enggak menyesal, dijelaskan oleh pelaku (Rudi Sihaloho) pada rekaman video berdurasi 1 menit 17 detik tersebut.

Reaksi Keluarga dan Warga atas Kejadian ini

Setelah kejadian tragis ini, di jalan Masjid Gang Dahlia, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang Sumatera Utara. Suasana duka menyelimuti lokasi kejadian dan halaman rumah ketiga korban. Warga memadati halaman rumah korban untuk menunggu kedatangan jenazah Daren Simarmata.

Tangisan Pecah setelah melihat jasad Daren Simarmata, yang sudah tidak lagi bernyawa. Nenek korban juga memberikan tanggapan, “baru kemarin kita main-main dirumah”. Ungkap nenek korban sambil menangis saat sedang diliput media.

Suasana duka bertambah dengan informasi yang didapatkan, bahwa korban Owen Simamarta dinyatakan tewas pada pagi hari selanjutnya. Sedangkan untuk korban Nathan Simamarta dinyatakan kritis dan sedang dalam penanganan medis.

Permasalahan soal Gangguan Mental

Terkait dengan kabar yang tersebar, menyebutkan bawah pelaku mengalami gangguan mental. Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan pada pelaku, polisi tidak mengidentifikasi adanya gangguan jiwa. Pelaku melakukan perbuatannya dalam kondisi sadar.

Dari hasil interogasi pelaku selalu menjawab semua yang ditanyakan kepada pelaku dengan jelas. Pelaku bahkan masih mengingat yang pelaku katakan ketika diinterogasi dalam memorinya ujar tim penyidik.

tambah tim penyidik juga, ada alasan logis yang kemudian melakukan tindakan berlebihan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang. Karena itu kita harus melakukan tindakan serius pada penegakan hukum untuk kejadian ini.

Hukuman yang Dijalankan Pelaku Penikaman

Diketahui juga bahwa pihak berwenang akan memberikan hukum yang tegas atas peristiwa yang menimpa ketiga anak itu. Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan pasar 338 KUHPidana, rudi terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Hukuman kepada pelaku adalah bentuk keadilan dan kesetaraan dalam sistem peradilan. Kejahatan yang keji seperti ini diberikan sanksi hukuman serius yang setimpal dan tegas, kata Edison Tamba.

Hukuman yang diberikan haruslah tegas untuk melindungi masyarakat dari pelaku kejahatan lainnya. Tindakan tegas akan diambil untuk mengurangi resiko kejahatan berulang dimasa depan. Penerapan hukum yang tegas juga diharapkan agar pelaku tidak melakukan hal yang sama kedepannya.

Kesimpulan

Rudi Sihaloho melakukan tindakan keji kepada 3 korban karena pelaku merasa sakit hati kepada ketiga korban. Hal ini dapat terjadi, karena kurangnya pengawasan serta pendisiplinan orang tua kepada anak mereka.

Dengan kejadian ini kita dapat memetik pesan untuk selalu menjaga anak dalam bermain. Kita juga harus mendidik anak-anak agar tidak menyepelekan seseorang. Untuk mencegah hal seperti ini terjadi kembali dimasa depan.

Baca Juga: Tragis! Remaja Di Cilandak Tega Habisi Nyawa Keluarganya!