Kasus pelecehan anak SD di Depok

Seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Bunda Maria, Cimanggis, Kota Depok Dilaporkan dengan dugaan kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur. Dugaan aksi pelecehan yang dilakukan oknum guru tersebut ramai dibahas setelah seorang saksi mengungkapkan kasus tersebut dan viral dimedia sosial.

Berdasarkan penjelasan saksi, kasus ini pertama kali dilakukan oleh seorang guru pada bulan Agustus 2024 yang lalu dan tidak dilaporkan. Kasus ini pertama kali diketahui ketika salah satu siswi yang menjadi korban pelecehan segera melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya.

Guru tersebut dilaporkan kepada pihak sekolah untuk dilakukan tindak lanjut terhadap guru yang bersangkutan, namun sayangnya tidak ditanggapi dengan baik. Menurut keterangan saksi, pihak SD Bunda Maria Depok menyatakan akan memberikan surat pernyataan kepada pelaku, namun hingga saat ini surat tersebut tidak ada.

Meskipun aksi yang dilakukan guru tersebut sangat meresahkan, sayangnya tidak ada satupun dari pihak orang tua yang melaporkannya kepihak polisi. Sementara itu, awak media yang ingin melakukan konfirmasi ke pihak SD Bunda Maria alami kesulitan, karena pihak sekolah tidak bersedia.

Keterangan Saksi

Untuk mengungkapkan kasus pelecehan terhadap belasan siswi di SD Bunda Maria, seorang mantan guru disekolah tersebut berinisial MWR, memberikan kesaksian. Berdasarkan keterangan saksi, kasus ini pertama kali terbongkar pada Agustus 2024, yang melibatkan 14 siswi kelas 6 SD menjadi korban.

Dari keseluruhan korban, hanya 11 siswa yang berani melaporkan hal tersebut, dengan menyebutkan si guru telah memeluk dan meraba area sensitif. Salah satu korban 6 SD ada yang melaporkan aksi pelecehan tersebut kepada orang tuanya, lalu segera dilaporkan kepada pihak sekolah.

Pihak sekolah yang mendapatkan laporan tersebut segera melakukan pertemuan dengan yayasan, orang tua murid, serta komite untuk menyelesaikan kasus tersebut. Namun dari keterangan saksi, pihak sekolah hingga saat ini belum mengambil tindakan apapun terkait dengan kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang guru.

Pihak sekolah hanya menyampaikan bahwa guru yang bersangkutan akan diberikan hukuman yang berat, jika seandainya kejadian yang sama terulang kembali. Namun kasus ini kembali terjadi pada bulan Februari 2025, dengan laporan orang tua yang menyebutkan anaknya mengalami pelecehan, namun tidak ditanggapi pihak sekolah.

Tidak Melapor Polisi

Setelah melecehkan siswi kelas 2 SD, sekitar bulan Maret tahun 2025, guru bersangkutan kembali melakukan tindakan asusila kepada siswi SD kelas 5.  Atas kasus pelecehan seksual yang telah dilakukan guru SD tersebut, MWR akan melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polres Metro Depok.

Pada awalnya, beberapa orang tua siswa yang anaknya menjadi korban pelecehan bersedia untuk melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian Depok. Namun ketika kasus ini diangkat kembali, orang tua yang sebelumnya bersedia untuk melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian menjadi takut.

MWR juga mengaku bahwa ia sudah membujuk para orang tua korban untuk memberanikan diri melaporkan tindakan asusila tersebut kepihak polisi. Setelah dilakukan diskusi, MWR menyebutkan, jika orang tua siswa tidak berani untuk melaporkannya, ia tetap akan melaporkan kasus tersebut kepihak kepolisian.

Ia menyatakan bahwa dirinya siap untuk memberikan keterangan yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini demi mendapatkan keadilan bagi para siswa. MWR menganggap kasus pelecehan seksual ini merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak lanjuti agar memberikan efek jera kepada guru bersangkutan.

Bantahan Pihak Sekolah

Menanggapi kasus yang ramai dibahas di media sosial, yayasan SD Bunda Maria Kota Depok, Margareth menyebutkan bahwa kasus ini telah lama selesai. Pihak sekolah telah mengambil tindakan atas kasus tersebut, namun belakangan ini kasus pelecehan seksual ini kembali diangkat pada tahun ini.

Margareth juga menyatakan, kasus yang menyebutkan 14 orang siswi di SD Bunda Maria menjadi korban pelecehan itu merupakan berita hoaks. PLT Komite SD Bunda Maria Depok, Tri menyebutkan bahwa guru yang bersangkutan hanya memegang bahu siswi sekali di bulan Agustus.

Pihak yayasan menjelaskan bahwa mereka telah mengambil tindakan terhadap guru tersebut secara pelan-pekan, karena menganggap tidak bisa dikeluarkan secara langsung. Tri juga meminta pihak wali murid apabila tidak terima dengan perlakuan yang diterima anaknya, bisa langsung menyampaikan kepada pihak sekolah.

“Maksud saya dengan menyebutkan kasus ini janganlah dibahas dimedia sosial, apabila ada orang tua yang merasa sakit hati anaknya diperlakukan seperti itu. Dengan mengumbar kasus ini ke media sosial, pasti akan meninggalkan jejak digital yang tidak akan hilang,” ungkap Tri.

Cek Psikologi

Pihak yayasan SD Bunda Maria akan melakukan pemeriksaan psikologi terhadap guru yang diduga sudah melakukan tindakan asusila terhadap belasan siswi. Tri menyebutkan, apabila guru tersebut benar melakukan tindakan pelecehan seksual, maka pihak sekolah akan mengambil tindak tegas dengan mengeluarkan sanksi pemecatan.

Baca Juga: Dokter PPDS Unpad Memperkosa Anak Pasien di RSHS Bandung