Viral, guru di Medan menghukum seorang siswa SD kelas IV untuk duduk dilantai karena belum membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).Guru tersebut menghukum siswa yang berinisial (MA), untuk duduk di lantai selama 5 jam agar dapat terus mengikuti pembelajaran yang sedang berlangsung.
Sepulang anak tersebut dari sekolah, dia langsung menceritakan seluruh kejadian yang dia alami ketika sedang berada disekolah kepada sang ibu. Hal ini menyebabkan sang ibu terkejut atas perlakuan yang dialami oleh anaknya saat disekolah, dan mengajukan protes kepada pihak sekolah.
Setelah video yang memperlihatkan siswa yang sedang duduk di lantai menjadi viral, pihak sekolah segera memberikan klarifikasi untuk hal tersebut. Karena kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan kepada pihak sekolah apabila pihak sekolahan terbukti bersalah atas kejadian yang dialami MA.
Menanggapi kejadian miris yang dialami oleh siswa tersebut, Disdikbud juga merespon dengan meminta klarifikasi atas kasus terkait kepada pihak sekolah. Kejadian ini juga mendapatkan tanggapan dari pihak Partai Politik Gerindra, yang turut memberikan bantuan kepada MA dengan memberikan bantuan beasiswa.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula dari seorang guru di sekolah dasar (SD) swasta di Jalan STM, Kota Medan, viral karena aksinya yang memerintahkan murid untuk belajar di lantai. Hal ini dilakukan oleh guru tersebut, karena si murid (MA) telat untuk membayar uang sekolah selama 3 bulan.
Orang tua siswa yang mengetahui kejadian ini mengaku bahwa anaknya menceritakan dirinya sudah belajar dengan duduk di lantai selama 3 hari lamanya. Dimulai dari hari Rabu (6/1/2025), hingga Rabu (8/1/2025) dia mengaku awalnya tidak mengetahui kejadian ini.
Ibu korban yang bernama Kamelia, mengaku sudah berkomunikasi dengan wali kelas untuk menjelaskan bahwa dirinya belum bisa datang kesekolah karena berbagai kesibukan. Dirinya sempat berniat untuk menjual Handphonenya untuk bisa melunasi uang sekolah anaknya yang menunggak selama 3 bulan sebesar Rp 108.000.
Hal ini menyebabkan siswa malang itu, menjadi malu untuk datang kesekolah, karena dirinya akan duduk dilantai apabila belum mengambil Raport. Menghadapi hal ini, Kamelia merasa sakit hati dan kecewa karena anaknya mendapatkan perlakuan yang berbeda dari anak lain disekolah tersebut.
Tanggapan Pihak Sekolah
Kepala sekolah SD tersebut, Juli, membuka suara untuk menanggapi kejadian tersebut, dirinya mengatakan tidak ada aturan disekolah untuk memberikan hukuman agar murid belajar dengan duduk dilantai. Dia juga menegaskan bahwa guru tersebut membuat peraturannya sendiri, bahwa murid tidak boleh mengikuti pelajaran jika belum menerima Raport.
Juli menyebutkan bahwa dirinya telah meminta maaf secara langsung kepada orang tua siswa untuk kejadian yang dialami oleh anaknya sebelumnya. Menurutnya masalah tersebut sudah diselesaikan dengan cara damai dan si anak tetap bersekolah di sekolahan tersebut.
Pihak sekolah sudah mengadakan rapat antar guru untuk membahas kejadian ini, dan pihak sekolah juga sudah memberikan peringatan kepada wali kelas. Selain itu, pihak yayasan juga akan mengadakan rapat kembali pada hari Senin (13/1/2025) yang nanti akan disampaikan hasil rapatnya.
Tanggapan Disdikbud
Kepal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Medan, Benny Sinomba Siregar mengakui telah mendapatkan laporan untuk kejadian yang dialami oleh siswa tersebut. Dirinya juga menambahkan akan meminta klarifikasi kepada guru yang bersangkutan, karena telah memberikan hukuman yang berlebihan kepada murid tersebut.
Benny menyebutkan bahwa pihaknya akan menyampaikan hasil klarifikasi nantinya, setelah selesai.
Tanggapan Waket DPRD Sumut
Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mendatangi rumah siswa yang mengalami hal tidak menyenangkan saat sedang bersekolah. dia berharap agar Disdikbud memberikan sanksi yang tegas kepada pihak sekolah atas hal yang menimpa siswa tersebut.
Hal ini bisa dijadikan sebagai evaluasi bagi seluruh sekolah agar tidak mempermalukan siswa hanya karena tidak mampu membayar uang sekolah. Pihak sekolah dinilainya harus lebih bijak dalam memberikan bantuan operasional sekolah (BOS) dengan nominal Rp 900.000 perorang dalam 1 tahun.
Bantuan Partai Politik Gerindra
Mengetahui kejadian yang dialami oleh seorang siswa SD di Kota Medan, Partai Gerindra turut memberikan bantuan kepada siswa tersebut. Siswa yang duduk di lantai karena tidak membayar SPP itu, akan diberikan Beasiswa hingga tamat SMA.
Hal ini disampaikan secara langsung oleh DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo setelah mengunjungi sekolahan siswa tersebut. Bantuan Beasiswa ini akan diberikan dari pihak Gerindra yang bekerja sama secara langsung dengan Pemkot Medan.
Jona juga menambahkan bahwa beasiswa yang akan mereka berikan itu sesuai dengan program yang sudah direncanakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia juga berharap agar Beasiswa yang diterima oleh MA, dapat membantunya untuk menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengahnya. Jona juga menambahkan,” Semoga si adik nanti bisa melanjutkan ke perkuliahan dengan jalur beasiswa.”
Baca Juga: Mobil Dinas Menteri Plat RI 36 Trobos Macet dengan Patwal