Kecelakaan Kereta api

Suasana di perlintasan JPL 157, Jalan Tjengkok Raya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu seketika ramai, setelah sebuah kereta api menambrak sebuah truk. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (20/9/2025) dini hari waktu setempat, yang menyebabkan perjalanan KA Mataram dengan rute pasarsenen-Solo terhambat.

Kecelakaan tersebut berdampak luas pada rute perjalanan KA lain, hingga mengharuskan PT KAI mengubah jadwal puluhan KA yang akan melintas. PT KAI juga menyampaikan permintaan maaf kepada para penumpang yang mungkin tidak nyaman dengan perubahan jadwal yang dilakukan secara mendadak.

Melihat insiden tersebut, warga setempat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Mendapati laporan dari warga mengenai kecelakaan kereta api, Kapolsek Sukagumiwang menugaskan anggotanya untuk menyelidiki laporan tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim penyelidik langsung meminta beberapa keterangan dari warga setempat yang mengaku sebagai saksi mata.Insiden kecelakaan kereta api ini semakin mengingatkan pengendara untuk selalu berhati-hati ketika ingin melalui rel kereta api, agar tidak mengalami hal serupa.

Kronologi Kecelakaan

Proses evakuasi

Berdasarkan sebuah rekaman yang beredar di media sosial, insiden kecelakaan truk dan kereta api ini terjadi pukul 00:15 WIB. KA Mataram dengan nomor 76 menabrak truk di jalur kereta api KM 185+4/10b yang berada di Blok Jengkok Barat.

Kecelakaan tersebut terjadi saat sebuah truk yang membawa muatan secara tiba-tiba berhenti di tengah rel ketika kereta akan segera melintas. Kereta api yang tidak bisa melakukan rem mendadak menabrak truk tersebut hingga tercampak dan keluar dari jalur rel kereta api.

Setelah ditabrak oleh sebuah kereta api, truk berjenis Colt Diesel dengan plat nomor E 5869 RC tersebut menjadi rusak parah. Truk tercampak keluar jalur dengan posisi terguling dan material berupa pasir cuci yang diangkut oleh truk tersebut berhamburan ke jalanan.

Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun korban luka, sebab pengemudi truk sempat melarikan diri sebelum tertabrak KA. Namun pengemudi truk tersebut mengaku masih trauma dengan insiden kecelakaan yang hampir membuatnya kehilangan nyawa jika terlambat keluar dari kendaraannya.

Penyebab Kecelakaan

Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi mata, Kapolsek Sukagumiwang, AKP Suripto menjelaskan bahwa penyebab kecelakaan karena truk mengalami mati mesin. Hal tersebut disimpulkan oleh Suripto setelah meminta keterangan dari sopir truk yang bernama Tarmudi (43) yang tertabrak oleh kereta api.

Dalam penjelasannya, Tarmudi mengaku, insiden ini berawal ketika ia mengantar muatan yang berisi pasir cuci ke Desa Jambe, Kecamatan Kertasemaya. Saat ia akan melewati rel kereta api yang tidak memiliki palang tersebut, tiba-tiba truk yang ia kendarai mengalami mati mesin.

Menurut keterangan Tarmudi, ia sudah mencoba menyalakan mesin truk namun usahanya sia-sia, sebab mesin truk yang ia kendarai tidak menyala. Melihat kereta api yang sudah semakin dekat dengan truknya, Tarmudi memutuskan untuk segera keluar dari truk agar nyawanya bisa selamat.

Setelah turun dari truk, Tarmudi sempat meminta bantuan kepada penjaga perlintasan kereta api yang bernama Sudaryono dan Nandar secara sukarela. Mereka sudah berusaha untuk mendorong truk agar bisa keluar dari rel, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena truk sedang bermuatan.

Permintaan Maaf KAI

Atas insiden kecelakaan yang terjadi pada KA 76 Mataram hingga menyebabkan perubahan jadwal, PT Kerte Api Indonesia (KAI Persero) meminta maaf. KAI meminta maaf kepada para penumpang yang jadwal perjalanannya tertunda sebab ada gangguan yang disebabkan oleh kecelakaan di rute Pasarsenen-Solo.

Pemintaan maaf KAI disampaikan langsung oleh Manager Hubungan Masyarakat (Humas) KAI Daop 3 Cirebon, Muhibuddin atas keterlambatan dan perubahan jadwal. Akibat insiden kecelakaan tersebut, sebanyak 23 perjalanan kereta api harus ditunda dan akan dijadwalkan ulang setelah rutenya kembali di buka.

Muhibuddin menyayangkan kejadian tersebut dan menghimbau masyarakat agar tidak terlalu terburu-buru ketika ingin melewati rel kerta api demi menjaga keselamatan. Ia juga berterima kasih kepada seluruh penumpang KAI yang sudah memahami kondisi dan memaklumi perubahan jadwal yang dilakukan PT KAI.

Himbauan KAI

Demi menjaga keselamatan para pengguna jalan, PT KAI meminta pengendara untuk berhati-hati terutama saat akan melintasi rel kereta api di malam hari. Sebab beberapa jalur mungkin memiliki penerangan yang minim serta tidak berpalang, oleh karena itu akan lebih baik jika pengendara berhenti sejenak dan menengok kiri-kanan.

Hal tersebut sudah tercantum dalam Undang-undang No 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan mendahulukan perjalanan KA. Dalam pasal 114 disebutkan, perlintasan kereta api dan jalan dimana pengemudi kendaraan wajib berhenti jika sinyal maupun palang pintu kereta api sudah ditutup.

Baca Juga: Bali Kembali Banjir Setelah Diguyur Hujan Deras Semalaman