Belakangan ini media dibuat gempar dengan kasus bunuh diri yang dilakukan oleh seorang mahasiswa dari universitas UNUD yang bernama Timothy Anugerah Saputra. Timothy meninggal dunia setelah ia terjun dari lantai 4 kampus pada Rabu (15/10) dan aksinya langsung mengejutkan satu kampus.
Berdasarkan banyak kabar yang beredar di media sosial, mahasiswa jurusan sosiologi tersebut melakukan hal nekat tersebut karena dibully oleh temannya. Setelah mengetahui alasan anaknya sampai melakukan hal nekat tersebut, ayah Timothy meminta pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus bullying yang dialami anaknya.
Sampai saat ini pihak kampus masih belum memberikan jawaban apapun kepada pihak keluarga korban, yang membuat ayahnya terpaksa menempuh jalur hukum. Ayah korban yang bernama Lukas menegaskan bahwa dirinya melibtkan polisi hanya untuk menyelidiki alasan anaknya bisa terjatuh dari gedung kampus.
Bahkan dari informasi yang berhasil dikumpulkan pihak keluarga Timothy, ia masih menjadi korban pembullyan setelah meninggal dunia dari gedung universitas. Informasi tersebut didapatkan setelah banyak beredar gambar tangkapan layar chat Whatsapp yang berisi perudungan terhadap Timothy dan diduga milik para pelaku.
Kemendikti Minta Kasus Diusut Tuntas
Menanggapi kemungkinan terjadinya kasus bullying yang menjadi penyebab Timothy melakukan aksi nekat dengan bunuh diri lompat dari lantai 4 kampus. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggin, Sains, dan Teknoogi (Ditjen Dikti Kemdiktisaintek), Khairul meminta kasus ini diusut dengan transparan.
Kahirul sudah berkoordinasi denan pihak Universitas Udayana (Unud) terkait mahasiswa yang berinisial TAS (22) yang diduga bunuh diri karena mengalami bullying. Ia juga meyakini bahwa pihak kampus pasti akan lebih transparan dalam menangani kasus ini sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan undand-undang.
Oleh karena itu, Kemendikti akan mempercayai pihak kampus dalam mencari kebenaran dari kasus ini dengan bijak dan transparan tanpa mendukung pelaku. Kemendikti akan selalu mengutamakan perlindungan, memulihkan suasana akademik yang aman dan nyaman kepada seluruh mahasiswa/mahasiswi diseluruh univesitas di Indonesia.
Khairul menjelaskan, setiap perguruan tinggi di Indonesia sudah diwajibkan untuk membentuk tim Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Hal tersebut sebenarnya sudah tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) No 55 Tahun 2024, untuk mencegah, menerima laporan dan menindaklanjuti berbagai aksi kekerasan termasuk perudungan.
Penjelasan Pihak Kepolisian
Menanggapi insiden yang menimpa anaknya, pihak keluarga meminta polisi untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan bunuh diri mahasiswa Universitas Udayana. Ayah korban yang bernama Lukas Diana Putra mendatangi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar dan meminta penjelasan terkait apa yang terjadi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar, I Ketut Sukadi membenarkan kabar orang tua korban melakukan dumas ke Polresta. Dari penjelasan yang disampaikan Sukasi Pada Minggu (19/10/2025), ayah korban menilai informasi yang beredar di media sosial masih simpang siur.
Oleh karena itu ia menjadi binggung dengan hal yang sebenarnya terjadi, karena informasi yang sudah ia dapatkan dari media berbeda-beda. Menanggapi permintaan dari orang tua korban, Sukadi menegaskan bahwa saat ini pihak kepolisian sudah menyelidiki dan akan memberikan informasi dengan transparan.
Orang Tua Korban Buka Suara
Setelah membuat laporan ke pihak kepolisian, ayah korban menegaskan bahwa ia akan mencari kebenaran terkait kronologi kematian anaknya karena bunuh diri. Baginya, informasi yang selama ini beredar di media sosial masih belum jelas dan seperti banyak ditutup-tutupi oleh beberapa oknum.
Lukas ingin tahu penyebab anaknya terjatuh, apakah karena bunuh diri, kecelakaan atau ada unsur lain yang menjadi penyebab kematian anaknya. Ia bahkan menegaskan, sampai saat ini pihak kampus masih belum memberikan jawaban yang ia harapkan terkait insiden yang menimpa anaknya.
Pembully Dikeluarkan dari Koas
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah, Bali, mengambil tindakan tegas terhadap mahasiswa koas yang diduga menjadi pelaku pembullyan TAS. Mahasiswa koas yang diduga terlibat dalam percakapan tidak pantas di media sosial terkat kabar kematian TAS dikembalikan ke pihak universitas.
Plt. Direktur Utama RS Ngoerah, I Wayam Sudana menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil agar pihak kampus bisa melakukan pendalaman kasus. Sudana menilai perbuatan yang sudah dilakukan oleh mahasiswa koas itu sudah mencoreng nama baik dari rumah sakit maupun Universitas Udayana.
Apabila nantinya terbukti yang bersangkutan benar-benar melakukan tindakan yang melanggar etika dan perudungan, mereka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan hukum. Sudana juga menegaskan bahwa mahasiswa yang memberikan komentar tak berempati terkait kasus TAS tidak mewakili nama RS, karena mereka bukan karyawan.
Pihaknya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar dan kerja yang aman dengan memperhatikan kode etika dan saling menghargai satu sama lain. Selain itu, Sudana juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kematian TAS yang diduga karena melakukan aksi bunuh diri.
Baca Juga: Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan