Kemenkeu RI

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk menyuntikan dana sebesar Rp 200 triliun ke 6 bank milik negara (Himbara). Bank yang diperkirakan akan mendapatkan suntikan dana jumbo dari Menkeu ini adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, BSI, BTN dan BSN.

Aliran dana tersebut dimaksudkan untuk mengenjot pertumbuhan ekonomi di Indonesia, serta untuk membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Meski ia berencana untuk menyuntikkan dana dalam jumlah besar ke 6 himbara, ia mengaku masih belum menghitung dampaknya terhadap perekonomian.

Keputusan tersebut ia ambil setelah melihat total Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang dimliki oleh Bank Indonesia (BI) berjumlah Rp 440 triliun. Penumpukan anggaran negara di BI dinilai kurang efektif, karena perputaran uang akan menjadi lambat, sehingga lebih efektif jika setengahnya disalurkan ke himbara.

Purbaya membebaskan penggunaan anggaran hingga Rp 200 trilun kepada setiap bank di Indonesia dengan beberapa syarat yang sudah ia tentukan. Ia pun menjelaskan bahwa semua uang segar yang akan dialirkan ke sistem perbankan harus dikelola dengan baik dan sesuai target.

Syarat Mendapatkan Suntikan Dana

Setelah menyampaikan rencananya untuk menyuntikkan dana dalam jumlah besar ke beberapa bank di Indonesia, Kemenkeu Yudhi Sadewa memberikan beberapa persyaratan. Ia menegaskan, penempatan dana pemerintah hingga Rp 200 triliun di sistem perbankan tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN).

Selain dilarang membeli SBN, bank juga dilarang menggunakan suntikan dana dari pemerintah tersebut untuk membeli Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Berdasarkan keterangan Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, penyaluran dana harus tepat tidak seperti program-program pemerintah sebelumnya.

Penyaluran bisa dilakukan dengan sistem yang sama seperti program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang menyasar pelaku UMKM. Sebelumnya pemerintah juga sempat memberikan suntikan dana sebesar Rp 16 triliun kepada bank-bank himbara untuk mencoba program Kopdes Merah Putih.

Pemerintah juga sudah merencanakan pembiayaan hingga sebesar Rp 83 triliun sampai 2026 mendatang, untuk mempercepat penambahan likuiditas di dalam perekonomian. Pemerintah berharap aliran dana dengan jumlah besar tersebut bisa digunakan sebagai kredit produktif sesuai dengan peraturan-peraturan yang sudah ditetapkan Kemenkeu.

Tantangan Pengalihan Dana

Konferensi Perss

Meski banyak pihak menilai proses pengalihan dana dalam jumlah besar ke bank-bank Himbara bisa membawa dampak signifikan ke perekonomian Indonesia. Kemenkeu juga harus menghadapi beberapa tantangan untuk memastikan rencana tersebut bisa berjalan dengan lancar seperti yang sudah diharapkan banyak pihak.

Salah satu tantangan yang pasti akan dihadapi oleh Kemenkeu menyangkut pengalihan dana dalam jumlah besar adalah resiko likuiditas yang tidak terkontrol. Kemenkeu juga harus terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintahan dan instansi-instansi terkait, agar proses pengaliran dana bisa berjalan sesuai dengan rencana.

Selain masalah-masalah tersebut, Menkeu Purbaya juga harus meyakinkan publik bahwa rencananya akan terlaksana sesuai rencana dengan pengelolaan yang hati-hati dan transparan. Kebijakan ini bisa menjadi langkah strategis pemerintah untuk menguatkan posisi Indonesia di pasar modal dengan menciptakan akses pembiayaan yang mudah.

Program pengalihan dana hingga Rp 200 triliun in menjadi langkah besar yang diambil pemerintah Indonesia untuk menjaga efisiensi pengelolaan dana. Jika berhasil dilaksanakan, hal tersebut akan semakin memperkuat posisi perbankan dalam negeri yang akan sangat berpengaruh pada keberlanjutan perekonomian Indonesia.

Sistem Keuangan Kering

Rencana Menkeu untuk menarik uang sebesar Rp 200 triliun dari BI karena ia melihat sistem keuangan di Indonesia sedang mengering. Dengan pengalihan uang dalam jumlah besar tersebut, kinerja perekonomian Indonesia di perkirakan akan semakin kuat meskipun sedang mengalami banyak tekanan.

Ia melihat ada kesalahan dalam sistem dan kebijakan moneter dalam Kemekeu yang menyebabkan perekonomian melambat hingga berdampak pada lapangan pekerjaan. Berdasarkan hasil analisanya, ia menyebutkan lambatnya penyaluran dana ke bank-bank menyebabkan sistem keuangan perbankan menjadi kering dan masyarakat sulit mendapatkan akses dana segar.

Disetujui Presiden

Rencana Menkeu Yudhi untuk mengalihkan dana mengendap sebesar Rp 200 triliun ke bank-bank Himpara sudah ia diskusikan dengan Presiden Prabowo Subianto. Ia menemui Presiden di Istana Kepresidenan RI, untuk membicarakan rencana untuk menarik Saldo Anggaran Lebih negara sebesar Rp 200 triliun.

Yudhi menjelaskan, anggaran dalam jumlah besar tersebut akan disalurkan ke bank agar sistem perbankan mempunyai banyak cash secara instan. Dengan banyaknya jumlah likuiditas yang dimiliki oleh bank, hal tersebut akan memaksa perbankan untuk memberikan kredit tanpa syarat yang berat.

Meski memiliki cash dalam jumlah besar, sistem perbankan tidak dapat membaginya ke SBN maupun SRBI karena Kemenkeu sudah menetapkan persyaratan. Sistem perbankan yang kesulitan menampung aliran dana dalam jumlah besar secara tiba-tiba terpaksa harus memberikan kredit kepada pelaku UMKM untuk menjaga cashflow.

Ketika suntikan dana tersebut masuk ke sistem perbankan, hal tersebut akan memaksa mekanisme market untuk bekerja demi menjaga stabilitas bank. Setelah mendengarkan program yang bisa mengenjot perekonomian Indonesia, Presiden Prabowo menyetujui rencana penarikan dana dari BI untuk mendorong kredit masyarakat.

Baca Juga: Publik Skeptis Terhadap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa