Olah TKP

Kepolisian Bogor berhasil memecahkan misteri penemuan jenazah pria dalam keadaan tangan terikat di tepi Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Korban yang bernama Ujang Adiwijaya (42) pertama kali ditemukan tewas di pinggir Tol Jagorawi, Kecamatan Citeureup, Senin (10/11/2025).

Ketika ditemukan di pinggir tol, pelaku sudah meninggalkan korban dengan membawa kendaraan berjenis Toyota Avanza Veloz dan handphone milik korban. Namun berkat upaya pihak kepolisian, pelaku yang berjumlah dua orang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Bogor di sebuah makam keramat.

Kapolres Bogor menjelaskan, kedua pelaku pembunuhan berhasil diamankan ketika sedang melakukan ritual spiritual di Saung area pemakaman keramat di Ciamis. Keberadaan para pelaku berhasil diketahui oleh pihak kepolisian melalui pelacakan yang dilakukan ke ponsel korban yang sempat dibawa kabur pelaku.

Setelah berhasil menemukan keberadaan ponsel korban, polisi langsung menelusuri catatan transaksi pada aplikasi untuk mengungkap identitas pelaku yang membunuh korban. Saat diringkus oleh pihak kepolisian, kedua pelaku mengakui semua perbuatan yang mereka lakukan, dan mengaku sudah merencanakan hal tersebut dari jauh hari.

Tahap Penyelidikan Polisi

Kasus ini pertama kali diketahui oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan penemuan mayat di Tol Jagorawi oleh warga di Citeureup. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial Z yang mengonfirmasi menemukan mayat dalam keadaan tragis yang diduga menjadi korban pembunuhan.

Untuk memastikan kebenaran dari laporan tersebut, polisi langsung melakuan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan dan menemukan mayat tanpa identitas jelas. Setelah selesai melakukan olah TKP, pihak kepolisian membawa jenazah tanpa identitas tersebut ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilakukan autopsi.

Berdasarkan hasil autopsi, polisi menyimpulkan bahwa mayat tersebut sudah menjadi korban pencurian dan kekerasan yang menyebabkan dirinya meninggal dunia. Pada tubuh korban, polisi menyimpoulkan ada bekas jeratan di bagian leher dan bercak darah di bagian pundah kanan dan kiri.

Demi mengetahui identitas korban polisi melakukan pemeriksaan sidik jari, korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya yang bertempat tinggal di Kota Depok. Setelah proses autopsi dan identifikasi selesai, Tim Polres Bogor dan Polsek Citeureup langsung mendatangi rumah korban yang berada di Depok.

Mencocokan Data

Setelah mengetahui identitas korban, pihak kepolisian langsung mencoba mencocokan data di akun taksi online milik korban untuk memastikan kebenaran informasi. Berdasarkan penelurusan yang dilakukan oleh pihak kepolisian melalui akun taksol milik korban, ia diketahui sedang mengemudikan mobil Avanza Veloz hitam.

Dengan data-data tersebut, Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup langsung berkoordinasi dengan aplikator untuk mengetahui pesanan terakhir mobil pelaku. Setelah bekerja sama dengan aplikator, pada tanggal 12 November 2025, pihak kepolisian berhasil mengetahui bahwa para pelaku memesan taksi online di Depok melalui aplikasi Grab.

Pelaku Diamankan Polisi

Pelaku

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari keberadaan para pelaku, polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku yang berinisial RS dan AH. Keduanya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di sebuah makam keramat yang berada di daerah Ciamis, saat sedang melakukan ritual.

Dari pengakuan pelaku, mereka melakukan ritual tersebut dengan harapan untuk mendapatkan pertolongan dari makhluk ghaib agar tidak ditangkap oleh polisi. Keduanya juga mengaku terpaksa melakukan pembunuhan berencana terhadap supir taksi online tersebut karena faktor ekonomi yang semakin lama semakin sulit

Kedua pelaku diketahui bekerja serabutan, dimana mereka merasa kesulitan untuk mendapatkan uang demi mencukupi kebutuhan sehari-hari dari pekerjaan serabutan. Atas perbuatan yang mereka lakukan, keduanya dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sempat Meninggalkan Kendaraan

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ini, kedua pelaku sempat mengaku meninggalkan mobil korban di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor. Hal tersebut terpaksa dilakukan oleh keduanya lantaran mobil korban sempat mogok di sekitar Gerbang Tol Sentul Utara dan disembunyikan di bengkel sekitar.

Pembunuhan Berencana

Kepada tim penyidik kepolisian, kedua pelaku mengaku sudah merencanakan aksi pembunuhan dan perampokan dengan tujuan mengambil kendaraan dan barang-barang korban. Mereka merencanakan aksi tersebut secara acak, dimana siapa saja yang menerima pesanan dari keduanya akan menjadi korban kekejaman kedua pelaku.

Ketika driver menerima pesanan dari keduanya dengan tujuan ke bogor, keduanya mengaku akan menjerat leher korban menggunakan tali jemuran di tengah jalan. Setelah menjerat leher korban dengan tali jemuran, keduanya menutup mulut korban menggunakan bed cover untuk mencegah korban berteriak meminta pertolongan.

Setelah memastikan korban sudah tidak bernyawa, pelaku tidak langsung membuang mayat korban, mereka mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan lakban. Hal tersebut mereka lakukan untuk mengantisipasi korban berpura-pura dan mencoba melarikan diri, sebelum mereka membuang korban di pinggir tol.

Baca Juga: Terbongkar! Polisi Rekayasa Kematian Brigadir Nurhadi