Sorang pemuda berumur 22 tahun di Bekasi, tega menganiaya ibu kandungnya hingga tersungkur dilantai hanya karena permasalahan sepele. Aksi yang dilakukan oleh pemuda bernama Moch Ihsan itu viral di media sosial, hingga mendapatkan berbagai respon negatif dari pengguna media sosial.
Setelah aksinya viral di media sosial, pihak kepolisian Bekasi bergegas merencanakan operasi untuk mengamankan pelaku, atas dugaan melakukan tindakan kekerasan. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Ruang Tahanan (Rutan) Polres Metro Bekasi untuk dilakukan penyelidikan.
Melalui beberapa video yang tersebar di media sosial, pelaku terlihat beberapa kali memukuli kepala korban yang merupakan ibu kandungnya sendiri. Selain memukuli kepala korban, pelaku juga sempat menendang serta menampar korban dengan tangannya, hingga korban kehilangan keseimbangan dan terjatuh ke lantai.
Dari kabar yang beredar di media sosial, penyebab pelaku melakukan aksi keji itu karena permasalahan yang sangat sepele yaitu uang. Namun kabar tersebut dibantah oleh pihak kepolisian yang sudah melakukan penyelidikan intensif kepada pelaku, terkait motifnya melakukan penganiayaan kepada ibunya.
Kronologi
Aksi ini bermula dari rekaman video yang memperlihatkan seorang perempuan, yang merupakan ibu kandung dari pelaku hendak keluar dari rumah. Aksi ini diketahui terjadi di Keluruhan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota bekasi, ketika korban hendak berjalan menuju pagar rumahnya.
Setelah sampai di depan gerbang, tiba-tiba muncul seorang pemuda yang muncul dari dalam rumah langsung mengarahkan tangannya ke bagian belakang kepala korban. Antara pelaku dengan korban sempat melakukan beberapa komunikasi, sebelum pelaku melanjutkan aksi kekerasan dengan menganiaya korban yang merupakan ibu kandungnya.
Aksi durhaka yang dilakukan oleh pelaku terekam kamera CCTV yang berada di dekat tempat kejadian, dengan merekam seluruh kejadian yang terjadi. Rekaman CCTV tersebut dengan cepat tersebar ke media sosial dan berhasil mendapatkan banyak tanggapan dari warganet yang menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
Setelah aksinya viral, jajaran Polres Metro Bekasi Kota bergegas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dengan tega memukuli orang tuanya. Pelaku diamankan tak lama setelah aksinya diketahui oleh pihak kepolisian, namun sampai saat ini polisi belum memberikan rincian lokasi penangkapan
Penyebab Aksi Penganiayaan
Pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tampak menggunakan pakaian tahana, dengan rambut yang dibotaki, serta tangannya terlihat sedang diborgol. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis (19/06).
Melalui penyelidikan yang telah dilakukan, pelaku melakukan aksinya hanya karena masalah yang sangat sepele, yaitu untuk meminjam sepeda motor tetangganya dan meminta uang sebesar Rp 30.000. Namun korban menolak permintaan pelaku untuk meminjam sepeda motor milik tetangganya, dengan alasan segan jika terus menerus meminjam untuk digunakan.
Mendapatkan penolakan, pelaku mengaku bahwa ia langsung melempari korban dengan kursi yang ia duduki, namun tidak sampai mengenai si korban. Tidak sampai disitu, pelaku juga sempat memukuli korban menggunakan sendal dibagian kepalanya sebanyak 5 kali yang membuat korban tersungkur di lantai.
Pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan pisau, sambil berkata akan membunuh adik korban di depan matanya jika tidak menolak permintaannya. Namun tindakan cepat dari warga setempat yang dibantu oleh petugas keamanan kompleks tempat tinggal korban berhasil mencegahnya melakukan aksi nekat.
Tanggapan Wali Kota Bekasi
Mengetahui kabar tidak mengenakkan di wilayahnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengaku sangat kecewa dengan kasus anak yang menganiaya ibunya. Ia merasa sedih dan marah dengan tindakan durhaka yang dilakukan oleh seorang anak kepada ibunya di sekitar perumahan irigasi.
Tri tidak menyangka seorang anak akan tega untuk memukuli orang tua yang sudah melahirkan dan berupaya keras dalam membesarkan anaknya. Ia menganggap orang tua adalah sosok yang harus dihormati anak, dan tidak sepantasnya seorang anak dengan keji memukuli orang tuanya.
Untuk menjaga kondisi kesehatan korban, Tri menjelaskan sudah menurunkan tim psikologis untuk mendampingi korban sejak Minggu, 22 Juni, 2025 malam. Selain akan mendampingi korban, ia juga menegaskan bahwa pelaku akan ditindak dengan tegas agar ia menyesali seluruh perbuatan yang sudah dilakukannya.
Karena umurnya yang sudah 22 tahun, pelaku bisa dikenakan hukuman pidana dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004. Pasal tersebut mengatur tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT), sebab pelaku sempat memukuli korban bahkan mengancam korban secara terang-terangan.
KDM Menjemput Korban
Gurbenur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang lebih sering disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), menjemput korban pada Senin (23/6). Tri Adhianto sendiri mengaku binggung dengan alasan KDM menjemput korban, namun ia yakin bahwa KDM ingi memberikan dukungan kepada korban.
Ia menjelaskan bahwa KDM mungkin ingin lebih mengetahui aksi penganiayaan serta memberikan dukungan psikologis kepada korban dengan memberikan beberapa motivasi. Tri menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh KDM sangat menggambarkan perhatian seorang kepala daerah dalam menjaga keamanan dari seluruh warganya.
Baca Juga: Ayah FP Ditangkap karena Judol saat Anak Sedang Berjuang