Presiden Prabowo Subianto sudah menunjukkan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025. Ia sudah berencana untuk mengambil langkah Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, dengan menargetkan IKN sebagai ibu kota politik 2028.
Untuk mendukung program tersebut, Prabowo sudah berencana untuk memindahkan ribuan aparat sipil negara (ASN) atau yang disebut PNS ke IKN. Seluruh anggota PNS yang akan dikirimkan ke IKN nantinya akan diberikan tempat tinggal yang memadai dan bisa mereka gunakan untuk bekerja.
Prabowo bahkan sudah menargetkan setidaknya ada 1700 sampai 4100 ASN yang akan dipindah tugas ke IKN dalam waktu dekat ini. Jika rencananya berjalan dengan lancar, Prabowo sudah memproyeksikan setidaknya ada 9500 ASN yang akan bertugas di IKN hingga tahun 2029.
Sampai saat ini, pemerintah setidaknya sudah menyediakan 44 tower hunian yang sudah siap untuk dihuni, demi mendukung proses pemindahan ASN. Demi mendukung rencana presiden dalam melanjutkan pembangunan IKN, sampai sekarang sudah ada setidaknya 3 tower baru yang sudah memasuki tahap penyelesaian.
Penjelasan Otorita IKN
Setelah rencana Prabowo untuk melanjutkan pembangunan IKN banyak diperbincangkan, Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono mengungkapkan sejumlah fakta. Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sudah berhasil membangun beberapa infrastruktur penting pemerintah yang memadai di IKN untuk digunakan ASN.
Pembangunan IKN sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2025, yang ingin menjadikan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia. Tahap pertama proyek pembangunan di IKN dimulai sejak tahun 2022-2024, dimana pemerintah membangun infrastruktur utama yang dinamai dengan Istana Garuda.
Selain itu, pemerintah juga menghadirkan infrastruktur-infrastruktur lain seperti kantor pemerintahan, hunian ASN dan menteri, rumah sakit, hotel, bahkan bandara VVIP. Pembangunan yang dinamai dengan tahap pembangunan I tersebut didukung oleh dana investor swasta yang mendukung proyek IKN sebagai ibu kota masa depan.
Dalam tahap ini, pemerintah memperkenalkan standar bangunan gedung hijau serta bangunan gedung cerdas yang diisi dengan Command Center menggunakan CCTV. Beberapa proyek multiyears seperti Istana Wakil Presiden juga ditargetkan akan selesai pada akhir tahun 2025, jika seluruh prosesnya berjalan sesuai rencana.
Minta Investor Dukung IKN
Pemerintah Indonesia saat ini sedang berkomitmen untuk melanjutkan tahap pembangunan ke II dan fokus untuk memindahkan ASN ke gedung legislatif. Para investor diminta untuk tidak ragu dengan nasib IKN di masa depan, setelah Perpres 79 Tahun 2025 diresmikan oleh Prabowo.
Perpres yang diterbitkan pada 30 Juni 2025, memberikan sinyal kepastian kepada investor yang menanamkan modal dalam pembangunan IKN. Hingga September 2025, total anggaran yang terkumpul dari realisasi investasi swasta non-APBN untuk pendukung pembangunan IKN mencapai Rp 65,3 triliun.
Total anggaran tersebut terkumpul dari 49 pengusaha di Indonesia, dengan mengesahkan sebanyak 52 kontrak perjanjian kerja sama di masa depan. Anggaran yang berhasil dikumpulkan dari para investor nantinya akan digunakan untuk membagun 4 tower baru yang diperuntukkan sebagai hunian ASN.
Dengan seluruh program-program ambisius yang dirancang oleh pemerintah Indonesia dalam membangun IKN, para investor seperti dijanjikan masa depan yang cerah. Pemerintah juga berharap agar semakin banyak pengusaha yang tertarik untuk menanamkan modal dalam pembangunan IKN agar proses pembangunannya berjalan lancar.
Status Jakarta
Terkait rencana pemeritah yang ingin melakukan transisi ke IKN, banyak pihak yang mempertanyakan status Jakarta kedepannya sebagai ibu kota negara. Menanggapi hal tersebut, Gurbenur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Jakarta masih akan menjadi ibu kota negara secara keseluruhan.
IKN yang berada di Kalimatan Timur hanya akan difungsikan sebagai pusat pemerintahan politik pada tahun 2028 dan bukan menggantikan Jakarta. Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan Perpres No 79 Tahun 2005 yang sudah direvisi pada 30 Juni 2025, terkait status Jakarta.
Pramono juga menjelaskan bahwa proses pemindahan fungsi pemerintahan tidak akan sepenuhnya selesai di tahun 2028 karena masih ada bermacam-macam keperluan. Berdasarkan undang-undang No 2 Tahun 2025, Jakarta akan tetap menjadi simbol utama dari Indonesia, dengan visi menjadi kota global inklusif.
Pemerintah masih ingin menekankan budaya Betawi sebagai ciri khas dari Kota Jakarta agar semakin dikenal oleh para turis berbagai negara. Pramono bahkan berencana untuk mengintergrasikan elemen Betawi dalam tata kota, karena hal tersebut memang sudah tercantum dalam undang-undang yang berlaku.
Fokus Penguatan Jakarta
Menurut Pramono, transisi ini membuka peluang bagi Jakarta agar bisa lebih fokus dalam menguatkan sektor ekonomi serta administrasi. Penguatan disektor ekonomi akan lebih difokuskan, sebab sekarang ini Jakarta masih menanggung bebas sosial dan ekonomi yang kompleks dengan kesenjangan kaya-miskin.
Baca Juga: Bogor dan Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 3,1 Hingga 4