Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pemimpin lembaga negara pada Rabu (17/9/2025) di Istana Negara, DKI Jakarta. Salah satu nama yang disorot dalam pelantikan tersebut adalah Sarah Sadiqa sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sebelum mencapai posisi tertinggi dalam lembaga LKPP, Sarah sudah lama berkarier di lembaga tersebut dengan menduduki posisi berbagai jabatan strategis. Sarah akan menggantikan Hendrar Prihadi atau yang biasa dikenal dengan sebutan Hendy setelah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga LKPP.
Pelantikan Sarah dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pengucapan sumpah jabatan yang diucapkan bersama dengan pejabat lain yang dilantik. Perombakan Kabinet Merah Putih yang disusun oleh Presiden Prabowo Subianto tertulis dalam Reshuffle Jilid III yang diresmikan pada Rabu (17/9/2025).
Pelantikan pejabat negara yang baru ini didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres) No 152/TPA Tahun 2025, tentang pemberhentian dan pelantikan pimpinan tinggi utama di lingkungan LKPP. Dengan pelantikannya ini, Sarah memulai babak baru dalam kariernya sebagai pejabat tinggi negara yang dipilih langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah Aset Sarah Sadiqa
Setelah dilantik sebagai kepala LKPP, Sarah wajib mengikuti ketentuan yang berlaku yaitu untuk melaporkan jumlah aset yang ia miliki ketika menjabat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Sarah Sadiqa dilaporkan memiliki total kekayaan mencapai Rp 4 miliar.
Dalam laporan yang dirilis pada 24 Maret 2025 tersebut, Sarah tercatat dengan jumlah kekayaan Rp 4.135.404.895 yang tediri dari aset-aset pribadi. Berdasarkan data LHKPN, aset terbesar milik Sarah berada di surat kepemilikan tanah dan bangunan dengan total mencapai Rp 2,9 miliar.
Sarah Sadiqa dilaporkan memiliki 3 bidang tanah dan bangunan yang berada di 2 lokasi berbeda yaitu Tanggerang Selatan dan Bekasi. Selain itu, ia juga memiliki sejumlah kendaraan mewah dan harian, serta mesin dengan nilai keseluruhan yang diperkirakan mencapai Rp 675.000.000
Sisa aset milik Sarah berada pada harta tidak bergerak dengan jumlah Rp 50.000.000 dan kas atau setara kas berjumlah Rp 510.000.000. Dengan begitu, Sarah tercatat tidak memiliki hutang maupun sejenisnya yang masih berjalan, sehingga aset bersih miliknya mencapai Rp 4,1 miliar.
Profil Sarah
Nama Sarah Sadiqa dalam lembaga LKPP sudah tidak asing, sebab ia sudah lama menjabat dalam lembaga tersebut sejak Februari 2020. Sebelum diberikan tongkat komando tertinggi, Sarah menjabat sebagai Deputi Bidang pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP yang memberikannya peran penting
Sarah berperan untuk merumuskan arah dan kebijakan strategis pengadaan nasional dalam lembaga LKPP dengan didukung oleh latar belakang yang mumpuni. Ia merupakan seorang lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakt dan berhasil memperoleh gelar sarjananya pada tahun 1992, namun ia tidak puas sampai disitu saja.
Sarah kembali melanjutkan pendidikan pascasarjananya di Amerika Serikat, dimana ia berhasil mendapatkan gelar Master of Science di Northeneastern University, Boston. Ia mendapatkan gelar tersebut pada tahun 1999, dan langsung memanfaatkan kecerdasan yang dimilikinya untuk membantunya menapaki karier di dunia politik.
Ia mendedikasikan dirinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga dirinya diakui melalui penghargaan Satyalancana Karya Satya, yang merupakan tanda kehormatan. Meski sudah berhasil mendapatkan penghargaan yang diidamkan oleh kebanyakan PNS, Sarah tidak berpuas diri dan terus melanjutkan kinerja luar biasanya.
Jejak karier
Selama berkarier Sarah berhasil mendapatkan penghargaan kehormatan sebanyak 2 kali yang diberikan kepadanya pada tahun 2005 dan 2015. Ia memiliki rekam jejak yang baik di lembaga LKPP dengan menunjukkan hasil konsisten dan terus menanjak untuk menunjukkan minat bersaingnya.
Ia bahkan sempat menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan pada Februari 2020-September 2025, sebelum ia dilantik sebagai Kepala LKPP. Dengan rekam jejak panjang dan prestasi yang gemilang, maka tidak heran jika ia berhasil diangkat sebagai kepala Lembaga LKPP.
Proses Pelantikan
Prabowo Subianto resmi merombak susunan Kabinet Merah Putih dengan menggantikan Hendrar Prihadi dengan Sarah Sadiqa sebagai Ketua LKPP yang baru. Pelantikan Sarah bersamaan dengan menteri serta wakil menteri KMP yang baru pada Rabu (17/9/2025) di Istana Negara, Jakarta.
Setelah dilantik langsung oleh Presiden Prabowo, Sarah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Mantan Ketua LKPP atas pengabdiannya selama menjabat. Dalam acara pelantikan, Sarah bersumpah akan selalu setia dan patuh pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Ia juga berjanji akan selalu menjalankan peraturan yang tertulis dalam UUD 1945 dengan sebaik-baiknya demi menunjukkan darmabakti kepada bangsa dan negara. Pelantikannya sebagai Kepala LKPP yang baru menandai awal kariernya memimpin sebuah lembaga dan menambah daftar panjang kariernya di dunia politik.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Menjadi Incaran Massa Dalam Aksi Demo DPR