Peristiwa tragis kembali terjadi si wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada hari Sabtu (25/10/2025), sekitar pukul 00:30 WIB. Insiden tersebut melibatkan seorang driver taksi online (taksol) yang dianiaya oleh adik iparnya sendiri setelah mereka bercekcok di rumah kontrakan.
Percekcokan diantara keduanya diduga karena hal sepele, dimana korban berusaha untuk menasehati adik iparnya agar tidak sering merokok di rumah. Keluarga yang mengetahui aksi kejam yang dilakukan oleh pelaku langsung melaporkannya ke pihak kepolisian agar ia bisa segera diamankan polisi.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setibanya dilokasi kejadian, pihak kepolisian langsung menangkap pelaku yang masih belum sempat melarikan diri dari rumah kontrakan yang ia tinggali.
Dari TKP polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejamnya dengan menghabisi abang iparnya. Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih akan diselidiki lebih lanjut, untuk memastikan motif pelaku dan memeriksa kesehatan jiwa pelaku.
Kronologi
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, insiden ini terjadi pada Sabtu (25/10/2025), pukul 00:30 WIB. Kejadian ini bermula ketika korban yang berinisial BSP (39) menegur pelaku yang berinisial ARH (30) ketika merokok di dalam kamar.
Karena kesal tegurannya tidak dihiraukan oleh pelaku, korban langsung menceritakan perilaku adik iparnya kepada istrinya yang merupakan kakak kandung pelaku. Setelah mendengarkan cerita dari suaminya, istri korban yang berinisial HA (39) juga ikut menegur adiknya agar tidak merokok di dalam kamar.
Tidak lama kemudian korban memanggil istrinya dan meminta kepadanya untuk membiarkan adiknya merokok di dalam kamar, sebab mereka akan pindah. Saat korban mengungkapkan rencananya untuk pindah kontrakan, pelaku ternyata mendengarkan hal tersebut dan langsung emosi mendengarkan keputusan abang iparnya tersebut.
Karena tersulut amarah, pelaku mengambil palu besi di kamar belakang yang kemudian ia gunakan untuk memukul kepala korban hingga tewas. Istri korban sempat melerai adiknya agar tidak melakukan tindakan kekerasan kepada suaminya hingga bagian tangannya terkena pukulan palu dan terluka.
Ditangkap Warga
Setelah memukul BSP menggunakan palu besi, ARH sempat mencoba untuk melarikan diri melalui dapur dengan melewati pagar belakang rumah. Tidak lama setelah ia melarikan diri, ketua RT yang berinisial R (48) dan warga yang berinisial N (49) melihat pelaku lari dengan panik.
Keduanya yang sedang berjaga di pos ronda langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor sebelum pelaku sempat melarikan diri keluar kontrakan. Tidak lama setelah pengejaran pelaku berhasil diamankan dan ia langsung dibawa ke Polsek Pasar Minggu untuk kemudian dimintai keterangan.
Tidak lama setelah pengejaran, keduanya berhasil menangkap pelaku dan ia langsung dibawa kerumah kontrakan kakaknya untuk mengetahui apa yang terjadi. Setelah membawa pelaku ke kontakan kakaknya, keduanya merasa sangat terkejut dengan apa yang sudah dilakukan oleh pelaku kepada abang iparnya.
Tidak tinggal diam setelah mengetahui apa yang sudah dilakukan oleh pelaku, ketua RT langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Sebelum pihak kepolisian tiba di TKP, pelaku sempat dimintai keterangan oleh ketua RT yang nantinya kesaksian tersebut akan disampaikan ke polisi.
Warga Kaget
Selain ketua RT dan warga yang menangkap pelaku, petugas keamanan komplek, Abdulrahman mengaku ia mendengar suara teriakan minta tolong dari rumah korban. Awalnya Abdulrahman bersama 5 warga lainnya yang mendatangi rumah korban hanya menduga kakak korban teriak meminta tolong karena adiknya sakit.
Saat mereka tiba di rumah korban, pintu rumahnya masih dalam keadaan terkunci, sehingga Abdulrahman dan warga lainnya terpaksa mendobrak pintu. Setelah berhasil mendobrak pintu rumah, mereka sangat terkejut ketika melihat kondisi korban yang sudah meninggal dunia dengan luka parah di bagian kepalanya.
Polisi Mendalami Motif Pelaku

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku yang tega melakukan hal kejam tersebut terhadap kakak iparnya. Pihak kepolisian memastikan bahwa penyelidikan akan difokuskan pada unsur kesengajaan serta pemicu emosi pelaku yang menyebabkan terjadinya tindakan fatal tersebut.
Untuk mendalami kasus ini, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa palu besi yang digunakan oleh pelaku untuk menghabisi korban. Jenazah korban juga sempat dibawa ke RS Fatmawati untuk dilakukan visum, yang nantinya akan digunakan untuk menentukan hukuman yang akan diterima pelaku.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa pelaku akan diberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya dan berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia. Pakar sosial juga mengingatkan pihak kepolisian betapa pentingnya pengendalian diri agar konflik seperti ini tidak berkembang menjadi lebih buruk lagi.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Blitar Ketahuan Selingkuh dengan Polwan

