Rahayu Saraswati Djojohadikusumo resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk atau TRIN pada 7 Oktober 2026. Surat pengunduran diri tersebut diterima perusahaan pada tanggal yang sama, menurut keterangan Direktur Utama TRIN Ishak Chandra kepada publik tersebut.
Meski mundur dari jabatan komisaris, Rahayu masih tercatat sebagai pemegang saham TRIN dengan kepemilikan sekitar 3,92 persen berdasarkan data perusahaan. Manajemen menegaskan pengunduran diri tersebut tidak mengakhiri hubungan Rahayu dengan perusahaan, dan ia tetap dapat berkontribusi sebagai pemegang saham perseroan.
Pengunduran diri tersebut belum langsung berlaku efektif karena harus diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa sesuai ketentuan perusahaan. Sampai keputusan rapat ditetapkan, Rahayu masih menjalankan tugas Komisaris Utama serta berkomitmen membantu kelancaran proses transisi kepengurusan di TRIN tersebut.
TRIN menyatakan pengunduran diri Rahayu tidak berdampak material terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan saat ini. Manajemen juga berencana melanjutkan visi yang dibawanya, termasuk pengembangan properti ramah lingkungan, perspektif perempuan, serta peningkatan kualitas desain bangunan perusahaan.
Pernyataan Rahayu Saraswati

Rahayu Saraswati menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama TRIN diambil setelah mempertimbangkan sejumlah hal secara pribadi dengan pertimbangan matang. Ia menegaskan keputusan tersebut hanya berkaitan dengan posisi komisaris dan tidak berarti dirinya memutus hubungan dengan perusahaan atau pemegang saham.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Rahayu menyebut dirinya mundur dari jabatan, tetapi tetap menjadi pemegang saham TRIN langsung maupun tidak langsung. Ia menegaskan keputusan itu diambil setelah pertimbangan matang dan keterlibatannya sebagai pemegang saham akan tetap berlanjut pada masa mendatang nanti.
Rahayu menjelaskan, saat bergabung dengan TRIN, ia membawa perhatian terhadap bangunan ramah lingkungan dan keterlibatan perempuan dalam sektor properti nasional. Ia ingin mendorong kualitas desain dan standar keunggulan perusahaan, yang menurutnya perlu dikembangkan manajemen setelah dirinya mengundurkan diri dari jabatan.
Manajemen TRIN menyampaikan apresiasi atas kontribusi Rahayu dan menyatakan visi yang dibawanya akan tetap dilanjutkan oleh perusahaan tersebut ke depan. Pengunduran dirinya masih menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, sementara ia tetap menjalankan tugas hingga proses berlaku efektif.
Baru Menjabat 10 Bulan
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diketahui baru menjabat Komisaris Utama PT Perintis Triniti Properti Tbk atau TRIN selama sekitar sepuluh bulan. Pengunduran dirinya pada Oktober 2026 menjadi perhatian karena masa jabatannya tergolong singkat sejak dipercaya mengisi posisi tersebut di perusahaan properti nasional.
Rahayu mulai menjabat Komisaris Utama TRIN pada awal 2026 setelah memperoleh kepercayaan untuk membantu mengawasi arah pengembangan bisnis perusahaan. Selama masa tugasnya, ia turut membawa perhatian terhadap pengembangan properti ramah lingkungan serta perspektif perempuan dalam perencanaan dan desain bangunan perusahaan.
Keputusan mundur tersebut disampaikan melalui surat pengunduran diri yang diterima manajemen TRIN pada 7 Oktober 2026 untuk diproses lebih lanjut. Meski demikian, pengunduran diri itu belum langsung berlaku efektif karena masih memerlukan keputusan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa perusahaan.
Manajemen TRIN menyampaikan bahwa pengunduran diri Rahayu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun kelangsungan usaha perseroan berdasarkan penilaian perusahaan. Rahayu juga masih tercatat sebagai pemegang saham, sehingga hubungan ekonominya dengan perusahaan tetap berlanjut setelah proses pengunduran diri selesai nantinya.
Pernyataan Manajemen TRIN
Manajemen TRIN menyatakan visi yang dibawa Rahayu Saraswati akan tetap dilanjutkan meskipun dirinya mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama perusahaan. Fokus tersebut mencakup pengembangan properti ramah lingkungan, peningkatan kualitas desain bangunan, serta penerapan perspektif perempuan dalam pengembangan bisnis properti nasional.
Direktur Utama TRIN Ishak Chandra menyampaikan bahwa kontribusi Rahayu tetap diapresiasi perusahaan meskipun nantinya tidak lagi menjabat sebagai komisaris utama. Perusahaan akan meneruskan arah pengembangan tersebut melalui strategi bisnis dan pengelolaan internal, sambil menunggu proses pengunduran diri berlaku efektif secara resmi.
Saham TRIN Anjlok 14,28%
Saham TRIN tercatat turun 14,28% pada perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026, menyusul kabar Rahayu Saraswati mundur dari jabatan komisaris. Harga saham ditutup pada Rp204 per lembar, turun Rp34 dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp238 pada sesi perdagangan hari itu.
Data perdagangan menunjukkan saham TRIN sempat dibuka pada Rp240 dan mencapai harga tertinggi Rp248 sebelum melemah menjelang penutupan perdagangan saham. Aktivitas transaksi mencapai sekitar 48,6 juta saham dengan nilai sekitar Rp10,97 miliar berdasarkan laporan perdagangan yang dipublikasikan media pada Jumat.
Penurunan harga terjadi bersamaan dengan pengumuman pengunduran diri Rahayu yang disampaikan perusahaan melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada Jumat. Namun, data yang tersedia belum membuktikan bahwa perubahan jajaran komisaris menjadi penyebab langsung tekanan jual saham TRIN dalam perdagangan tersebut.
Manajemen TRIN menyatakan pengunduran diri Rahayu tidak berdampak material terhadap operasional, kondisi keuangan, aspek hukum, maupun kelangsungan usaha perusahaan tersebut. Pengunduran diri masih menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, sementara Rahayu tetap tercatat sebagai pemegang saham TRIN perusahaan.
Baca Juga: Momen Penting yang Diperingati Setiap Tanggal 30 September

