Vadel Alfajar Badjideh (VAB), pemuda berusia 19 tahun, yang menjadi tersangka dari kasus persetubuhan dengan anak Nikita Mirzani yang berinisial LM (17). Selebriti Nikita Mirzani yang mengetahui perbuatan asusila yang menimpa anaknya, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
VAB resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah ia menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), pada Kamis (13/2/2025). Tindakan pencabulan ini diduga sudah terjadi sejak Januari 2024, saat VAB dan LM masih dalam status hubungan berpacaran.
VAB membujuk LM untuk melakukan hubungan badan dengan merayu korban, serta berjanji akan bertanggung jawab apabila LM ingin melakukannya. Karena tindakan asusila ini sudah sering sekali dilakukan oleh VAB kepada LM, anak selebriti Nikita Mirzani sempat dinyatakan mengalami kehamilan.
Selain tindakan yang melanggar asusila, LM juga mengungkap bahwa dirinya pernah mengalami tindakan kekerasan selama berpacaran dengan Vadel Alfajar Badjideh. Karena pengakuan dari LM yang disampaikan kepada bude dan pakdenya, Nikita Mirazni berniat untuk melaporkan VAB dengan laporan yang baru.
Dugaan Pemerkosaan
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPPA), Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu Civilia, menjelaskan kronologi dari kasus pemerkosaan VAB. Dalam dugaan kasus pemerkosaan ini melibatkan anak dari Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly) yang masih berusia 18 tahun.
Citra menjelaskan bahwa VAB menggunakan trik tipu daya dan bujuk rayu, untuk meyakinkan LM agar ingin melakukan hubungan badan dengannya. Menurutnya, VAB menjanjikan akan bertanggung jawab dan akan menikahi LM apabila LM bersedia untuk melakukan hubungan dengannya seperti suami istri.
Hasil dari hubungan yang sudah sering sekali dilakukan oleh VAB kepada LM, LM diduga sempat mengalami kehamilan. Namun VAB saat itu tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan tersebut, dan memaksakan LM untuk melakukan aborsi, agar tidak diketahui oleh keluarga LM.
Pihak kepolisian sudah menyimpan beberapa barang bukti, yang kemudian akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos), UPT PPA Provinsi Jakarta. Citra juga mengatakan pemeriksaan laboratorium forensik digital (LFD) telah melakukan uji labfor darah dari anak korban di Bareskrim Polri.
Alami Tindak Kekerasan dan Pemerasan
Selain laporan atas pemerkosaan dan aborsi, LM juga mengaku pernah alami tindak kekerasan selama ia berpacaran dengan Tiktokers VAB. Karena pengakuan dari LM, ibunya, Nikita Mirzani, akan melayangkan laporan baru kepada VAB, atas dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oleh VAB.
LM juga mengakui selama berpacaran dengan VAB, seluruh penghasilan yang didapatkan oleh LM, semua akan ditransferkan ke rekening kakak VAB. Karena itu, dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari, LM kerap alami kesulitan, karena ia tidak memiliki akses untuk dengan bebas menggunakan pendapatannya.
“Saat saya dengar cerita dari anak saya yang seperti itu hati saya seperti tersayat-sayat, ternyata untuk makan aja susah. Semua penghasilan yang dia dapat dari endorse gitu masuknya ke rekening si Martin,” ucap Nikita Mirzani.
Nikita juga menambahkan anaknya bahkan pernah minum air keran dan nasi sisa kemarin, karena tidak memiliki uang untuk membeli makan. “Laura anak saya itu, pernah minum air dari keran, dia juga pernah makan makanan kemaren yang mungkin basi,” ucap NM.
Penahanan Vadel
VAB memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut, dari kasus dugaan aborsi dan persetubuhan yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Sebelum ia menjalani pemeriksaan, VAB menyatakan saat itu ia masih berstatus sebagai saksi, dan siap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan, VAB ditanyai sebanyak 53 pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik untuk mengusut kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukannya. Kuasa hukum dari VAB, Razman Nasution, mengatakan kliennya mampu memberikan jawaban dari seluruh pertanyaan yang diajukan oleh pihak penyidik kepadanya.
Berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan, dan keterangan dari saksi LM dan NM, VAB ditetapkan sebagai tersangka. “Dari keterangan LM, NM, dan saksi saksi lain, tadi ada gelar perkara dan hasilnya saudara Vadel ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Razman.
Setelah mendapatkan bukti dan keterangan saksi, kepolisian menetapkan VAB sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lanjutan. VAB terancam mendapatkan hukuman penjara paling singkat 5 tahun hingga 15 tahun, dengan pasal 76D, Juncto 81 ayat 1.
Penjelasan Lolly
Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly) yang merupakan anak dari Nikita Mirzani, berencana untuk menyampaikan kisah aslinya secara langsung melalui kanal Youtube Nikita. Nikita Mirzani juga berharap agar publik dapat mengetahui cerita asli dari peristiwa yang saat ini sedang menjadi sorotan media.
Nikita Nirzani juga mengatakan Lolly akan menjelaskan sendiri cerita lengkap dari kejadian yang dialaminya tanpa merekayasa isi dari cerita tersebut. Penjelasan yang akan diberikan lolly, diharapkan akan mengungkap fakta serta akan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hubungan antara Vadel dan Lolly.
Baca Juga: Viral! Vonis Banding Hukuman Harvey Moeis dan Helena Lim