Saat ini sedang menjadi viral, aksi seorang pengamen di Bandung yang meminta paksa uang ke pengemudi hingga merusak kaca mobil. Aksi ini menjadi viral karena sebuah rekaman yang menunjukan seorang pengamen yang meminta uang secara paksa kepada pengemudi dengan memecahkan kaca mobil.

Pada rekaman tersebut, terlihat seorang pengamen meminta uang secara paksa kepada seorang pengendara mobil di depan SPBU jalan Soekarno Hatta. Aksi nekat yang dilakukan pengamen ini diketahui terjadi pada pada hari Sabtu (28/12/2024) pada malam hari di kota Bandung.

Korban yang telah mengalami aksi nekat ini, segera melaporkan pelaku kepihak kepolisian Bandung. Aksi nekat dari pengamen yang memecahkan kaca mobil pengguna jalanan itu, mendapatkan tindakan tegas dari pihak kepolisian yang segera melakukan penyelidikan.

Kronologi Aksi Nekat Pengamen Hingga Memecahkan Kaca Mobil

Pada hari Sabtu (28/12/2024) malam sekitar pukul 19:17 Wib, seorang pengamen yang diketahui bernama Ramdani nekat memecahkan kaca mobil. Kejadian ini dari informasi yang telah kami kumpulkan, diketahui terjadi di sekitar SPBU jalan Soekarno-Hatta kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung.

Pada sebuah rekaman CCTV yang beredar terlihat Ramdani yang mengetuk kaca sebuah mobil menggunakan batu akik yang sedang dia gunakan. Akibatnya dari dalam mobil terdengar suara yang sangat keras, Hamdani juga terlihat meminta uang secara paksa kepada korban dengan tidak sopan.

Setelah pelaku mengetuk kaca mobil korban dengan batu akik yang dikenakannya, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat dalam cekcok mulut. Kemudian korban pun kembali kedalam mobil yang sedang dia kendarai, Hamdani yang tidak terima langsung memukul kaca sebelah kanan depan korban hingga pecah.

Setelah pelaku memecahkan kaca mobil korban, dia diketahui langsung mencoba untuk melarikan diri dari tempat kejadian. Akibat dari aksi nekat yang dilakukan pelaku itu, korban yang merasa dirugikan segera melaporkan pelaku kepihak polisi setempat.

Penyelidikan dari Pihak Kepolisian

Setelah mengalami kejadian yang merugikan itu, koran segera melaporkan pelaku ke Kaplosek Buahbatu di Kota Bandung. Korban melaporkan pelaku dengan tuduhan kejahatan jalanan yang merugikan dan tidakan kekerasan yang menyebabkan kerugian bagi korban.

Pihak kepolisian yang mendapai laporan itu segera melakukan upaya guna mengusut tindakan kejahatan yang terjadi ini. Kapolsek Buahbatu, Kompol Rizal Jantika berkata tim nya akan segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian guna mengetahui motif dan identitas dari pelaku.

Dari hasil penyelidikannya itu, pihaknya mengatakan benar adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku dengan memecahkan kaca mobil korban. Motifnya, pelaku sempat mengamen dan ingin meminta uang dengan memaksa korban hingga mereka terlibat cekcok dan pelaku merasa tidak senang.

Pelaku yang tidak terima dengan perlakuan korban kepadanya langsung kembali ke mobil korban dan memukul kaca mobilnya dengan keras. Akibatnya dari aksi tersebut, menurut pengakuan korban, dia diketahui mengalami kerugian dengan jumlah sebesar Rp 500.000 untuk biaya perbaikannya.

Identitas Pelaku yang Nekat Memecahkan Kaca Mobil Pengendara

Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku yang merupakan seorang anak punk jalanan yang sering meresahkan. Ramdani diketahui kerap mangkal di sekitar pinggir jalan di Kota Bandung dan sering melakukan aksi pemalakan di daerah tersebut.

Pelaku bernama Ramdani (R) yang berumur 20 tahun, dari hasil penyelidikan pihak kepolisian merupakan warga Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Pelaku dari informasi yang telah dikumpulkan pihak kepolisian,terungkap merupakan seorang penghuni salah satu kos-kosan di wilayah Rancaekek.

Penangkapan Pelaku Pemecah Kaca Mobil

Setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas dan alamat dari pelak, pihak kepolisian segera menyusun rencana untuk menangkap pelaku. Pada hari Minggu (29/12/2024) pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di tempat kosnya.

Pengamen yang telah ditangkap, segera diamankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan dan agar dapat dilakukan pemerikasaan yang lebih lanjut. Pelaku diringkus pada pukul 16:30 WIB ketika dia sedang berada di kosannya.

“Pelaku sudah kita tangkap di kosan yang berada di wilayah Rancaekek sekitar jam 16:30 WIB untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Buahbatu untuk di proses,” ucap Kompol Rizal Jantika. Rizal juga menambahkan, setelah pelaku selesai di selidiki dia akan diberikan sanksi pidana yang tegas atas aksi nekat yang sudah dia lakukan sebelumnya.

Kesimpulan

Telah terjadi aksi kejahatan jalanan yang melibatkan seorang pengamen dengan pengendara mobil di SPBU Kota Bandung. Aksi ini terjadi dikarenakan pelaku mencoba untuk memalak korban, pelaku dan korban sempan beradu mulut.

Setelah sempat bercekcok pelaku menghampiri mobil korban dan memecahkan kaca mobil dari korban. Korban yang tidak terima dengan perlakuan yang dia alami, segera melaporkan aksi ini kepihak kepolisian.

Baca Juga: Aksi Begal Remaja di Kota Medan Denai Pada Siang Bolong