Saat ini sedang ramai dibahas di media sosial video mesum yang memperlihatkan seorang oknum polisi dengan seorang perempuan yang sudah bersuami. Dugaan ini semakin meyakinkan dengan disertainya bukti rekaman video yang melibatkan keduanya dan banyak tersebar di media sosial.

Dari video itu terlihat seorang oknum polisi yang berinisial RN dengan pangkat Inspektur Dua yang bertugas di salah satu polres. Pada video itu keduanya terlihat sedang memperagakan adegan layaknya hubungan sepasang suami istri di sebuah ruangan.

Konfirmasi dari pihak kepolisian

Menanggapi video yang viral di media sosial itu, Kabdi Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, membenarkan adanya kabar ini. Didik mengatakan bahwa IPDA RN saat ini telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel untuk menjalani pemerikasaan lebih lanjut.

“Benar IPDA RN sudah diamankan agar bisa dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai tindakan yang melanggar asusila itu”, ucap Didik Supranoto. Namun menanggapi kasus itu, hingga saat ini Kombes Didik Supranoto masih belum memberikan detail dari kasus ini.

Didik hanya menegaskan bahwa saat ini penyelidikan sedang berlangsung, dan jika terbukti salah RN akan diproses sesuai dengan hukum jelasnya. Didik juga menambahkan pihak kepolisian akan mengusut kasus ini secepat mungkin untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat ke pihak kepolisian.

“kalau memang IPDA RN terbukti benar telah melakukan perbuatan asusila, dia akan diproses oleh pihak kepolisian dengan aturan yang berlaku. Jadi harap ditunggu kabar terbaru dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ucap Kombes Didik Supranoto kepada wartawan.

Penahanan IPDA RN

Saat ini IPDA RN diketahui sedang dalam masa penahanan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (PROPAM) di sebuah penempatan khusus (PATSUS). Propam Polda Sulsel menyebutkan penahanan IPDA RN berguna untuk mempermudah dalam pemeriksaan atas perbuatan tidak senonoh yang dilakukannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Propam Polda Sulsel, disebutkan bahwa benar adanya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh IPDA RN. IPDA RN diduga telah meniduri seorang wanita yang masih berstatus istri orang kejadian ini diketahui terjadi pada 5 tahun yang lalu.

“Malam ini telah kita patsus yang bersangkutan (IPDA RN). Dari pengakuannya itu kejadiannya 5 tahun silam tepatnya di tahun 2019, ” ucap Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham.

Selain itu, penahanan IPDA RN, kata Kombes Propam Zulham, juga merupakan komitmen Bidpropam Polda Sulsel dalam menindak oknum polisi nakal. Bidpropam berkomitmen akan proses semua anggota kami yang bersalah, baik dalam disiplin, kode etik maupun pidana, tegasnya Propam Zulham.

Identitas Wanita yang Terlibat dalam Video

Dari informasi yang beredar, banyak menyebutkan bahwa wanita yang terlibat dengan video tidak senonoh yang melibatkan IPDA RN merupakan istri seorang pengusaha. Melalui rumor yang banyak beredar di media sosial, keduanya diduga telah memiliki hubungan dan sudah memiliki pasangan masing-masing.

Untuk identitas dari sang wanita, hingga saat ini masih belum ada informasi yang jelas mengenai siapakah wanita yang menjadi aktor dalam rekamanan tersebut. Pihak kepolisian melalui pemeriksaan yang dilakukan kepada IPDA RN masi mengusut semua fakta pada kejadian itu.

Video yang berdurasi hampir 4 menit itu dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian meruapakan rekaman lama yang diambil sekitar tahun 2019. Untuk siapa yang pertama kali menyebarkan rekaman dari video tak senonoh itu masih belum diketahui.

Karir IPDA RN Terancam Hancur karena Video Syur yang Tersebar

Sebuah seragam dan lencana yang digunakan seorang polisi menggambarkan kewibawaan dari seorang polisi yang menggunakannya. Namun akhir-akhir ini terungkap sisi gelap seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Maros (IPDA RN).

Kasus ini membuat heboh publik dalam hitungan jam setelah video itu tersbar ke publik. Sosok yang selama ini kita kenal sebagai penegak hukum, saat ini sedang berhadapan dengan kenyataan pahit yang akan mengancam karir dan reputasinya.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, tak dapat mengelak dari pertanyaan mengenai keterlibatan IPDA RN dalam kasus tersebut. AKBP douglas juga mengatakan sanksi yang berat akan kami berikan jika IPDA RN terbukti bersalah atas rekaman tidak senonoh yang tersebar.

Jika IPDA RN terbukti benar dengan keterkaitannya pada kasus ini sanksi berat seperti pencopotan lencana sudah pasti akan diberikan. Pencopotan ini akan dilakukan guna menekankan kepada anggota kepolisian lainnya, bahwa hukum akan diterapkan dengan tegas. Hal ini juga dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah hilang agar dapat mempercayai pihak kepolisian kembali.

Kesimpulan

Sedang ramai beredar dijagat raya kasus rekaman tidak senonoh dari seorang anggota polres Maros IPDA RN dengan seorang wanita. Dalam rekaman itu IPDA RN diduga berhubungan dengan seorang istri pengusaha ternama di daerah tersebut.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pemeriksaan untuk membongkar fakta-fakta dalam kasus pelanggaran asusila ini. Kasus ini mendapati banyak respon dari warganet dalam hitungan jam setelah rekaman tersebar kepublik. Kita semua berharap kasus ini cepat diselesaikan agar masyarakat dapat kembali percaya kepada pihak kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan Seorang Pria di Tol Jakarta Merak