Wamenaker ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang sering disapa Noel. Penangkapan Noel dilakukan pada Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta, bersama dengan beberapa orang dalam serangkaian operasi senyap tersebut.

KPK memutuskan akan menetapkan status hukum Noel dan beberapa orang lainnya setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. Selain melakukan OTT, KPK juga menyita beberapa puluhan kendaraan yang akan dijadikan sebagai bukti dari aksi pemerasan yang dilakukan Noel.

Noel bersama belasan orang lainnya diduga terlibat aksi pemerasan sejumlah perusahaan yang ingin mengurus sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Selama menjabat sebagai Wamenaker, Noel diperkirakan sudah melakukan pemerasan dalam waktu yang sangat lama dan nilainya diperkirakan sudah sangat besar.

Noel menjadi anggota aktif Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap beberapa perusahaan. Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah mendapatkan informasi terkait Noel dan menyerahkannya ke KPK.

Tanggapan Menteri Ketenagakerjaan

Setelah mendapatkan kabar penangkapan Wamenaker Noel, Menteri Keternagakerjaan Yassierli, menjelaskan penangkapan wakilnya ini menjadi pukulan keras bagi lembaga yang dipimpinnya. Dalam pertemuan pers yang diadakan di Gedung Kemeterian Ketenagakerjaan, Yassierli mengaku kecewa dengan Noel karena tidak melakukan pekerjaannya secara profesional.

Meski belum 1 tahun sejak dilantik sebagai Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa ia sedang menyusun dan membenahi lembaga yang dipimpinnya. Pembenahan akan difokuskan pada bagian yang berkaitan dengan intergritas, pelayanan serta tenaga profesional agar hal seperti ini tidak terulang kembali.

Yassierli menegaskan, urusan yang berkaitan dengan jasa K3 saat ini memang menjadi fokus utama Kemenaker untuk membentuk lapangan pekerjaan sehat. Yassierli menjelaskan, lembaganya akan memastikan seluruh perusahaan jasa K3 akan selalu memiliki komitmen, apabila ada perusahaan yang melakukan komitmen ulang, pakta intergritasnya akan dibekukan.

Ia sendiri menyadari bahwa sistem yang sudah berjalan masih perlu diperbarui, agar hal-hal serupa tidak terjadi kembali di masa depan. Yassierli menegaskan bahwa Kemenaker akan menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh KPK dan akan selalu mendukung seluruh keputusan KPK.

Penjelasan KPK

Terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer dan kawan-kawannya, KPK mengungkapkan nilai pemerasannya sudah sangat besar.Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto dalam sebuah pesan tertulis kepada media pada Kamis (21/8/2025).

Tim yang terlibat dalam OTT berhasil menyita uang sebanyak miliaran rupiah dan puluhan kendaraan mewah dalam operasi senyap yang dilakukan KPK. Saat ini seluruh orang yang terjaring OTT sedang berada di Gedung Merah Putih KPK, dan masih dimintai keterangan secara intensif.

Penetapan status hukum tidak bisa diberikan kepada seluruh tersangka sebelum 1×24 jam, sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KPK memerlukan waktu selama 1×24 jam agar bisa menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring OTT pada Rabu malam.

Dalam konferensi pers yang akan dilakukan oleh KPK selanjutnya, KPK akan menjelaskan kronologi dan konstruksi lengkap dalam kasus dugaan pemerasan. Perkembangan kasus hingga saat ini masih belum dipublikasi oleh pihak KPK, sehingga KPK meminta beberapa pihak untuk menunggu perkembangan lanjutannya.

KPK Geledah Gedung Kemenaker

Usai menangkap Noel dan beberapa orang lainnya dalam kasus pemerasan yang dilakukan terhadap beberapa perusahaan, KPK langsung menggeledah Gedung Kemenaker. Saat tiba di Gedung Kemenaker, KPK langsung menggeledah ruangan K3 serta menyegel ruangan tersebut untuk keperluan penyelidikan serta mencari barang bukti.

Prabowo Menunggu Keputusan KPK

Konferensi Pers

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Prabowo hingga saat ini masih belum menerbitkan surat pemberhentian apapun terhadap Noel. Prasetyo menegaskan bahwa Istana Negara saat ini masih menunggu keputusan yang akan diambil oleh KPK dan akan selalu menghormati seluruh prosesnya.

Untuk menentukan nasib Noel, Istana Negara tidak ikut campur dalam proses hukum apabila Noel terbukti bersalah pada kasus pemerasan ini. Prabowo hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari KPK agar bisa mengambil keputusan untuk mengeluarkan Noel dari Kabinet Merah Putih.

Apabila Noel terbukti bersalah dalam kasus ini, Presiden Prabowo Subianto akan segera melakukan reshuffle kabinet untuk mencari penggantinya secepat mungkin Namun reshuffle bisa saja dibatalkan apabila Noel tidak terbukti bersalah selama pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK dalam kasus yang menjeratnya.

Seluruh anggota Kabinet Merah Putih yang dibentuk oleh Prabowo mengaku sangat kecewa dengan Noel, karena menjadi anggota pertama yang ditangkap oleh KPK. Dengan begitu, Noel sudah mencetak rekor sebagai orang pertama pada jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang yang terjerat OTT KPK.

Baca Juga: Beras Oplosan Berpotensi Merugikan Negara Rp 1000 Triliun