Pemerintah resmi melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional atau BGN, dengan menunjuk Nanik S Deyang sebagai kepala lembaga yang baru. Keputusan tersebut diumumkan melalui konferensi pers pemerintah, sekaligus menandai berakhirnya kepemimpinan pejabat sebelumnya didalam lembaga yang mengelola program gizi nasional.
Penunjukan Nanik S Deyang menjadi perhatian publik karena ia sebelumnya telah menjabat sebagai Wakil Kepala BGN dan terlibat dalam program gizi nasional. Pergantian pimpinan ini disebut merupakan bagian dari langkah evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah terhadap pelaksanaan program serta penguatan kelembagaan kedepannya.
Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara menjelaskan perubahan susunan pimpinan dilakukan setelah melalui proses penilaian dan evaluasi internal selama beberapa waktu. Selain mengganti kepala BGN yang baru, pemerintah juga menetapkan wakil kepala BGN untuk memperkuat koordinasi serta pelaksanaan program lembaga tersebut.
Nanik S Deyang diharapkan dapat melakukan konsolidasi internal dan memperkuat kerja sama lintas kementerian serta pemerintah daerah dalam menjalankan tugas. Pergantian kepemimpinan ini dinilai menjadi momentum baru bagi BGN, terutama dalam memastikan program gizi nasional berjalan efektif dan tepat sasaran.
Profil Nanik S Deyang
Nanik Sudaryati Deyang atau Nanik S Deyang dikenal sebagai figur yang memiliki latar belakang panjang didunia jurnalistik sebelum memasuki pemerintahan. Perempuan kelahiran Madiun, Jawa Timur, 3 Januari 1968 tersebut memulai karier profesional sebagai wartawati dan pengelola media nasional sebelum dilantik menjadi Kepala BGN.
Karier Nanik didunia politik berkembang melalui berbagai posisi strategis yang ia duduki, baik dibidang media maupun organisasi sosial dan pemerintahan. Pengalaman komunikasinya dianggap menjadi salah satu kekuatan utama, terutama ketika terlibat dalam berbagai program yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pembangunan nasional.
Nanik sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan sebelum dipercaya menjadi Wakil Kepala BGN pada September 2025. Setelah diangkat menjadi Wakil Kepala BGN, ia aktif menangani komunikasi publik serta melakukan pengawasan penuh terhadap program pemenuhan gizi nasional.
Pada hari Selasa, 2 Juni 2026, pemerintah resmi menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional menggantikan Dadan Hindayana. Penunjukan Nanik sebagai kepala BGN diharapkan dapat memperkuat program gizi nasional, termasuk percepatan serta evaluasi kebijakan yang menjadi prioritas pemerintah.
Suspend SPPG yang Tidak Memenuhi SOP

Setelah menjabat sebagai Kepala BGN, Nanik menegaskan bahwa ia akan menangguhkan atau suspend terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Penangguhan sementara akan dilakukan terhadap SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, penerapan SOP menjadi bagian penting agar kualitas, keamanan pangan, serta distribusi makanan kepada penerima manfaat dapat berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, SPPG yang dinilai masih belum memenuhi standar akan dievaluasi terlebih dahulu sebelum kembali menjalankan operasional pelayanan program MBG.
Kebijakan untuk melakukan penangguhan sementara tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga kualitas pelaksanaan program serta meningkatkan kedisiplinan bagi para pengelola dilapangan. Pemerintah menilai pengawasan yang ketat diperlukan, agar tujuan pemenuhan gizi masyarakat melalui program MBG dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Nanik berharap agar seluruh pengelola SPPG bisa mematuhi aturan yang berlaku dan melakukan perbaikan apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan program. Dengan evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan, Badan Gizi Nasional optimistis kualitas layanan MBG dapat terus diperkuat bagi masyarakat penerima manfaat.
7872 SPPG Ditangguhkan
Sebanyak 7.872 SPPG sempat ditangguhkan sementara karena dinilai masih belum memenuhi standar operasional prosedur program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian evaluasi dan pengawasan, guna memastikan kualitas layanan serta keamanan pelaksanaan program tetap berjalan dengan lancar.
Dari total SPPG yang ditangguhkan, sebanyak 5.659 unit dilaporkan telah kembali beroperasi setelah dinyatakan memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah. Sementara itu, 2.213 SPPG lainnya masih berada dalam status penangguhan sambil menjalani proses perbaikan dan evaluasi lebih lanjut oleh pihak terkait.
Harta Kekayaan Nanik S Deyang
Setelah resmi dilantik sebagai Kepala BGN yang baru, publik kini menyoroti harta kekayaan yang dimiliki Nanik S Deyang saat menjabat. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara LHKPN setelah dirinya resmi menjabat, total kekayaan Nanik tercatat mencapai Rp 6,3 miliar.
Aset yang dilaporkan Nanik mencakup tanah dan bangunan, kendaraan, serta kas dan setara kas yang tercatat dalam dokumen resmi pelaporan kekayaan pejabat negara. Dari data tersebut, Nanik juga tercatat tidak memiliki utang, sehingga total nilai kekayaannya tetap berada pada kisaran Rp 6,3 miliar.
Kendaraan yang tercantum dalam laporan antara lain BMW 520i, Toyota Avanza, serta Toyota Fortuner dengan total nilai ratusan juta rupiah. Selain itu, sebagian besar kekayaan Nanik diketahui berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan yang menjadi komponen terbesar dalam laporan asetnya.
Publik menilai keterbukaan informasi aset pejabat negara melalui LHKPN menjadi bagian penting dalam pengawasan pejabat negara serta transparansi penyelenggaraan pemerintahan. Data kekayaan tersebut dapat diakses melalui sistem pelaporan resmi, sehingga masyarakat dapat mengetahui laporan harta pejabat yang sedang menjabat.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Kemayoran Hanguskan Ratusan Rumah Warga

