Presiden Prabowo Subianto Tuai Kritik Usai Sebut Londo Ireng

Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang menyebutkan istilah londo ireng ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial. Ungkapan Londo Ireng tersebut diucapkan oleh Prabowo dalam pidatonya hingga berujung memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat maupun sejumlah kalangan pengamat.

Pernyataan Presiden Prabowo yang menjadi perbincangan hangat disampaikan dalam sebuah agenda resmi dan kemudian potongan videonya tersebar luas di internet. Sejak saat itu, perdebatan mengenai konteks serta makna dari ucapan yang disampaikan Prabowo terus berkembang di ruang publik dan media.

Sejumlah pihak menilai ucapan yang disampaikan oleh Prabowo dalam pidatonya masih perlu dipahami oleh publik berdasarkan konteks penyampaiannya secara utuh. Ia menyampaikan kritik karena khawatir dapat menimbulkan beragam penafsiran di tengah masyarakat dan perdebatan terus berlangsung dalam beberapa hari terakhir.

Hingga kini pembahasan mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto masih menjadi perhatian publik dan media karena disampaikan oleh Prabowo secara langsung. Berbagai pihak menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait agar polemik tersebut dapat dipahami secara menyeluruh berdasarkan konteks yang sebenarnya.

Prabowo Blak-Blakan Sebut Londo Ireng

Prabowo Subianto (1)

Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi perhatian di media sosial setelah ia secara blak-blakan menyebut istilah londo ireng masih ada di Indonesia. Istilah tersebut ia ucapkan dalam Peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat membahas pentingnya menjaga kedaulatan bangsa serta mengingatkan adanya. Pihak-pihak yang masih memiliki pola pikir kolonial. Ucapan itu kemudian ramai diperbincangkan oleh pengguna media sosial dan kalangan pengamat setelah potongan pidatonya beredar luas di media sosial.

Sejumlah pihak menilai, pernyataan yang disampaikan secara langsung oleh presiden masih perlu dipahami secara utuh sesuai konteks pidato yang disampaikan. Sementara itu, beberapa pihak juga memberikan tanggapan kritis kepadanya karena istilah tersebut dinilai berpotensi menimbulkan beragam penafsiran di tengah masyarakat.

Hingga kini pembahasan mengenai pidato Presiden Prabowo Subianto masih menjadi perhatian publik dan berbagai kalangan yang menanti penjelasan lebih lanjut. Banyak pihak menunggu penjelasan dari pihak terkait mengenai konteks pernyataan yang disampaikan Prabowo agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam ruang publik.

Sindir Wartawan, Jurnalis, Pengamat dan LSM

Dalam pidatonya, Prabowo juga sempat menyinggung keberadaan beberapa pihak yang menurutnya masih membawa pola pikir lama dalam kehidupan berbangsa modern. Ia bahkan menyebut beberapa diantaranya yang membawa pola pikir tersebut seperti jurnalis, wartawan, pengamat hingga sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Prabowo mengatakan kritik merupakan bagian penting dari demokrasi, namun dalam penyampaian kritik tidak boleh mengabaikan kepentingan nasional serta persatuan bangsa. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk media pengamat dan organisasi sipil untuk bersama-sama menjaga kepentingan Indonesia di atas kepentingan lainnya.

Prabowo menegaskan, seluruh pernyataan yang ia sampaikan secara blak-blakan ke publik bukan ditujukan kepada seluruh jurnalis wartawan pengamat maupun LSM. Menurutnya hanya pihak-pihak tertentu yang dinilai masih memiliki cara pandang tersebut dan tidak sejalan dengan kepentingan bangsa yang menjadi perhatiannya.

Pernyataan Prabowo dalam pidato Hari Lahir ke-28 PKB memicu beragam tanggapan dari masyarakat serta berbagai kalangan yang mengikuti jalannya pidato. Sejumlah pihak bahkan memberikan kritik pedas terhadap seluruh pernyataan dan sambutan yang disampaikan secara langsung oleh Presiden Prabowo selama berpidato.

Dinilai Anti Kritik

Sejumlah pengamat dan warganet menilai pernyataan Prabowo dalam pidato tersebut dapat dipersepsikan sebagai bentuk sikap yang kurang terbuka terhadap kritik. Penilaian itu muncul setelah Presiden menyinggung sejumlah kelompok seperti jurnalis pengamat dan LSM yang menganut pola pikir kolonial dalam sambutannya.

Di sisi lain, pendukung Presiden berpendapat bahwa pernyataan yang ia sampaikan ke publik harus dipahami berdasarkan konteks pidato secara menyeluruh. Mereka menilai Prabowo tidak menolak kritik melainkan mengingatkan agar kritik tetap disampaikan secara objektif serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Menghianati Mandat Konstitusi dan Kedaulatan

Sejumlah pengamat serta kelompok masyarakat sipil menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto memicu kekhawatiran terhadap komitmen pemerintah dalam menghormati kebebasan berpendapat. Mereka menyampaikan kritik tersebut sebagai bagian dari diskusi yang berkembang di ruang publik setelah pidato Presiden.

Menurut sebagian pihak kritik terhadap pemerintah merupakan hak dari seluruh warga negara Indonesia yang sudah dijamin oleh UUD 1945. Oleh karena itu, ruang bagi masyarakat untuk melakukan penyampaian pendapat dinilai harus tetap dijaga dalam negara demokrasi seperti Indonesia.

Beberapa organisasi masyarakat juga berpendapat pembatasan terhadap kritik dapat dinilai bertentangan dengan semangat konstitusi yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Mereka mengingatkan tentang pentingnya menjaga keseimbangan antara kewibawaan pemerintah dan kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi demi mencapai kedewasaan bernegara.

Baca Juga: Kepala BGN Baru Sudaryono, Pengganti Nanik Sudaryati Deyang