Media sosial kembali dibuat gempar dengan kabar pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea yang resmi mengundurkan diri sebagai pengacara Eks Jampidsus, Febrie Ardiansyah. Keputusannya untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie ia sampaikan langsung ke publk dan berhasil memicu berbagai reaksi dari masyarakat.
Kabar tentang engunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Hotman setelah sebelumnya mendampingi Febrie Adriansyah dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Langkah tersebut memunculkan berbagai spekulasi dari masyarakat luas meski Hotman menegaskan alasan keputusannya berkaitan dengan kondisi kesehatan yang sedang dialaminya.
Dalam keterangannya, Hotman menjelaskan jika dirinya harus memprioritaskan proses pemulihan kesehatan pasca menjalani operasi saraf kejepit dan mengikuti anjuran dokter. Ia memastikan keputusannya untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Febrie Ardiansyah tidak berkaitan dengan substansi perkara maupun hubungan dengan kliennya.
Keputusan Hotman untuk berhenti sebagai kuasa hukum Febrie Ardiansyah menandai berakhirnya pendampingan hukum Hotman terhadap Febrie Adriansyah yang sedang berlangsung. Sementara itu, proses hukum mantan Jampidsus tersebut dipastikan tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku di bawah penanganan aparat penegak hukum.
Pernyataan Resmi Hotman Paris

Dalam pernyataanya ke publik, Hotman Paris dengan tegas mengumumkan dirinya resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut ia sampaikan secara terbuka kepada media agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara.
Hotman menjelaskan bahwa keputusan pengunduran dirinya diambil setelah mempertimbangkan berbagai hal yang saat ini sedang diprioritaskan oleh pengacara kondang tersebut. Ia juga menegaskan bahwa keputusan tersebut ia ambil melalui pertimbangan pribadi dan tidak berkaitan dengan pokok perkara yang sedang berjalan.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada Febrie Ardiansyah beserta seluruh tim yang telah memberikan kepercayaan kepadannya selama proses pendampingan hukum berlangsung. Hotman berharap seluruh proses hukum yang berlangsung dalam penanganan perkara tetap berjalan secara profesional serta menghormati ketentuan hukum yang berlaku.
Di akhir pernyataannya, Hotman juga meminta masyarakat agar tidak menafsirkan pengunduran dirinya sebagai bentuk dukungan atau penolakan terhadap pihak tertentu. Ia mengajak semua pihak yang mengikuti perkembangan kasus ini untuk menunggu proses hukum hingga memperoleh keputusan resmi sesuai mekanisme peradilan.
Alasan Hotman Mengundurkan Diri
Hotman Paris menjelaskan keputusan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diambil murni karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Ia mengaku jika dirinya harus mematuhi anjuran dari dokter untuk menghentikan segala aktivitas terkait pekerjaannya selama masa pemulihan sedang berlangsung.
Berdasarkan pernyataan Hotman ke publik, dirinya baru menjalani operasi saraf kejepit namun ia tetap bekerja sehingga kondisi kesehatannya kembali memburuk. Dokter yang menanganinya di Singapura memperingatkan adanya risiko serius apabila ia terus memaksakan diri untuk bekerja dengan keras tanpa beristirahat.
Ia mengungkapkan jika dirinya telah memberitahu Febrie Adriansyah mengenai keputusan untuk mengundurkan diri sejak dua hari sebelum pengumuman ke publik. Hotman Paris kembali menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan materi perkara maupun hubungan profesional bersama kliennya.
Setelah mengundurkan diri, Hotman berencana untuk kembali menjalani perawatan lanjutan dari dokter yang menanganinya di Singapura sesuai jadwal yang ditentukan. Sementara pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah akan diteruskan oleh tim kuasa hukum lainnya agar proses persidangan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Sempat Dimarahi Dokternya
Hotman Paris juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat dimarahi oleh dokter karena tetap memaksakan bekerja meski baru menjalani operasi saraf kejepit. Dokter yang menangani operasinya mengingatkan bahwa kondisi kesehatan Hotman Paris dapat kembali memburuk apabila tidak segera beristirahat sesuai anjuran medis.
Menurut Hotman, teguran tersebut menjadi salah satu alasan utama dirinya memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia lebih memilih untuk fokus menjalani proses pemulihan agar ia dapat kembali beraktivitas setelah kondisi kesehatannya dinyatakan dokter benar-benar membaik.
Reaksi Publik
Pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukum Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah berhasil memicu beragam reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak warganet menyampaikan dukungan terhadap keputusan Hotman untuk mengundurkan diri dari kasus tersebut karena mengutamakan kondisi kesehatan di atas pekerjaan.
Di sisi lain, sebagian masyarakat juga mempertanyakan dampak pengunduran diri tersebut terhadap proses pendampingan hukum terhadap Febrie yang sedang berjalan. Meski begitu, banyak pihak yang mengingatkan agar masyarakat tetap menghormati keputusan pribadi Hotman dan menunggu kelanjutan proses hukum secara resmi.
Sejumlah praktisi hukum menilai keputusan tersebut merupakan hak setiap advokat untuk menjaga kondisi fisik agar tetap mampu menjalankan profesinya secara maksimal. Mereka menegaskan pergantian kuasa hukum dalam perkara yang sedang berjalan merupakan hal yang sudah diatur dan diperbolehkan dalam ketentuan hukum.
Perbincangan mengenai keputusan Hotman Paris pun menjadi salah satu topik yang ramai dibahas di berbagai platform media sosial. Publik kini menantikan perkembangan berikutnya termasuk siapa yang akan melanjutkan pendampingan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut.
Baca Juga: Viral! Sebuah Rumah Mewah di Grand Polonia Medan Meledak

