Terbongkar Penyelupan Narkoba Lintas Negara Seberat 1,3 Ton

Kapan King Sun

Media sosial kembali dibuat gempar dengan kabar pengungkapan penyelundupan narkotika lintas negara sebanyak 1,3 ton setelah operasi gabungan dilakukan pihak berwenang. Barang terlarang tersebut ditemukan aparat di dalam kapal Fude atau King Sun yang berada di wilayah perairan Natuna Kepulauan Riau.

Operasi gabungan tersebut melibatkan BNN Direktorat Jenderal Bea dan Cukai TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri BIN serta Polda Kepulauan Riau. Petugas berhasil mengamankan kapal bersama delapan anak buah kapal yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika internasional yang masih didalami.

Dalam pemeriksaan awal, petugas berhasil menemukan puluhan karung yang digunakan untuk menyimpan barang bukti berupa narkotika yang telah disita petugas. Temuan itu dikembangkan untuk mengungkap asal ketamin serta jaringan yang diduga berada di balik penyelundupan melalui jalur laut menuju Indonesia.

Pengungkapan kasus ini menjadi perhatian karena jumlah narkotika yang berhasil diamankan mencapai sekitar 1,3 ton dan masih terus diselidiki petugas. Karena dugaan jaringan lintas negara, aparat kini melanjutkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta jalur penyelundupan yang digunakan.

Kronologi Kapal Pengangkut Narkoba Dicegat

KRI Kerambit-627 dikerahkan untuk mencegat kapal MV King Sun yang dicurigai membawa muatan narkotika di sekitar perairan Natuna Kepulauan Riau. Petugas gabungan kemudian melakukan tindakan pemeriksaan terhadap kapal dan seluruh awaknya untuk memastikan muatan yang dibawa serta tujuan pelayaran kapal.

Kapal tersebut dihentikan dan diperiksa oleh TNI AL pada 6 Agustus 2026, di perairan 11 mil utara Tanjung Berakit, Bintan. Petugas menemukan puluhan karung berisi ketamin dengan berat kurang lebih 1,3 ton yang diduga diselundupkan melalui jalur laut menuju Indonesia.

Operasi pencegatan kapal tersebut juga melibatkan BNN Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri BIN dan Polda Kepulauan Riau terkait. Delapan anak buah kapal kemudian diamankan petugas dan diperiksa untuk mengetahui peran mereka dalam jaringan peredaran narkotika internasional berlangsung ini.

Seluruh barang bukti dan kapal kemudian diamankan petugas untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat terkait yang menangani perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap 8 ABK dilakukan untuk mengungkap asal muatan, tujuan pengiriman, serta keterlibatan jaringan narkotika internasional untuk penyelidikan lebih lanjut.

Apa itu Ketamin?

Ketamin merupakan obat yang dikenal sebagai anestetik disosiatif dan digunakan dalam dunia medis untuk keperluan pembiusan dengan nilai jual tinggi. Zat ini juga digunakan dalam kedokteran hewan serta sejumlah prosedur medis tertentu dengan pengawasan nakes sesuai kebutuhan dan aturan berlaku.

Dalam penggunaannya, ketamin dapat memengaruhi kesadaran, persepsi nyeri, serta respons seseorang terhadap lingkungan sekitar karena obat ini memiliki efek psikoaktif. Penggunaan ketamin tanpa pengawasan dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan dan penyalahgunaan sehingga penggunaannya perlu dikendalikan secara ketat oleh pihak terkait.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat ketamin memiliki manfaat yang sangat penting sebagai obat anestesi terutama dalam berbagai kondisi pelayanan kesehatan. Ketamin juga tercantum dalam daftar obat esensial WHO karena kegunaannya dalam pembiusan serta penanganan prosedur medis tertentu yang membutuhkan anestesi.

Namun ketamin yang ditemukan dalam kasus penyelundupan MV King Sun merupakan persoalan berbeda karena berkaitan langsung dengan peredaran gelap narkotika. Aparat masih mendalami asal muatan sekitar 1,3 ton ketamin dengan nilai mencapai Rp 2,1 triliun yang ditemukan di kapal MV King Sun.

Modus Penyelunduoan Narkoba

Pemeriksaan

Pihak terkait menemukan narkotika jenis ketamin yang disamarkan menggunakan kemasan teh Cina saat melakukan pemeriksaan terhadap kapal MV King Sun. Kemasan tersebut digunakan untuk menyamarkan muatan bahan narkotika agar terlihat seperti barang biasa selama perjalanan melalui jalur laut menuju Indonesia.

Dalam pengungkapan tersebut, puluhan karung ditemukan di dalam kapal dan menjadi bagian barang bukti yang diamankan petugas gabungan di lokasi. Petugas kemudian memisahkan kemasan tersebut untuk diperiksa lebih lanjut guna memastikan isi dan jumlah narkotika yang dibawa dalam kapal tersebut.

Penggunaan kemasan teh Cina diduga merupakan bagian dari upaya menyamarkan identitas muatan agar tidak mudah dikenali selama proses pengiriman laut. Modus tersebut kini didalami penyidik untuk mengetahui siapa pihak yang menyiapkan kemasan serta mengatur pengiriman ketamin dalam jumlah besar tersebut.

Aparat masih mendalami modus penyelundupan tersebut dengan memeriksa kapal barang bukti dan delapan anak buah kapal yang diamankan dalam operasi. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap asal narkotika tujuan pengiriman serta jaringan internasional yang diduga terlibat dalam penyelundupan ketamin tersebut secara menyeluruh.

Identitas 8 ABK

Delapan anak buah kapal MV King Sun diamankan dan menjalani pemeriksaan setelah petugas menemukan ketamin sekitar 1,3 ton dalam kapal. 7 diantaranya merupakan warga negara Myanmar dan 1 warga Taiwan dengan inisial TSM, KH, MML, ML, PL,TA, ZO, MML

Setelah berhasil diamankan, seluruh ABK MV King Sun kini menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik BNN untuk mengungkap jaringan penyelundupan narkoba. Penyidik juga menelusuri asal muatan serta pihak yang diduga mengatur pengiriman ketamin melalui jalur laut menuju Indonesia untuk menentukan status hukumnya.

Baca Juga: Kejanggalan Kasus Tewasnya Sutrimo Dilaporkan ke Polisi