Kasus kecelakaan yang menewaskan Aiptu Asep Suhara di Kota Bandung menjadi perhatian setelah pengemudi mobil diketahui seorang mahasiswa berinisial A. Saat kejadian, mahasiswa tersebut diduga mengemudi dalam kondisi mabuk dengan dua anggota TNI juga berada di dalam mobil saat peristiwa tersebut terjadi.
Peristiwa tersebut terjadi setelah Aiptu Asep Suhara selesai menjalankan tugas untuk melakukan patroli lalu lintas, hingga menjadi korban tabrak lari. Polisi melakukan penyelidikan untuk menangkap mahasiswa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menyebabkan anggota Polrestabes Bandung tersebut meninggal dunia.
Publik juga menyoroti kedua anggota TNI yang berada bersama tersangka di dalam mobil dalam kasus yang sedang diselidiki pihak berwenang. Keduanya kemudian diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan terkait keberadaan dan keterlibatan mereka dalam rangkaian peristiwa kecelakaan.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk kondisi pengemudi sebelum kecelakaan tersebut terjadi, serta tindakan yang dilakukan setelah tabrakan terjadi. Penyidikan terus dilakukan untuk memastikan fakta dan menentukan pertanggungjawaban masing-masing pihak berdasarkan bukti serta keterangan yang diperoleh selama proses pemeriksaan.
Identitas Korban
Aiptu Asep Suhara merupakan anggota dari Polrestabes Bandung yang menjadi korban tabrak lari pada Minggu 9 Agustus 2026 dini hari. Sebelum kejadian, ia diketahui baru menyelesaikan tugas patroli gabungan dan sedang dalam perjalanan pulang setelah mengikuti apel konsolidasi sebelum kecelakaan.
Dari informasi yang beredar, Aiptu Asep disebut sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Merdeka, Kota Bandung sebelum ia ditabrak mobil. Benturan tersebut mengakibatkan ia mengalami luka serius dan meninggal dunia, sementara kendaraan yang menabraknya meninggalkan lokasi sebelum ditemukan petugas kepolisian.
Sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi, korban menjalankan tugas sebagai anggota Polrestabes Bandung dan aktif dalam kegiatan patroli untuk menjaga keamanan. Rekan serta pimpinan kepolisian kemudian menyampaikan rasa berduka cita atas meninggalnya korban setelah ia selesai menjalankan tugas dan perjalanan pulang.
Kepergian korban menjadi perhatian karena ia meninggal setelah menyelesaikan tugas dan menjadi korban tabrak lari yang melibatkan dua prajurit TNI. Kasus tersebut kemudian diusut Satlantas Polrestabes Bandung hingga seorang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua anggota TNI akan diperiksa pihak berwenang.
Kronologi Tabrakan
Kecelakaan maut yang menewaskan Aiptu Asep Suhara dilaporkan terjadi pada Minggu 9 Agustus 2026 dini hari, di Jalan Merdeka, Bandung. Sebelum kejadian, Aiptu Asep diketahui sedang dalam perjalanan pulang, sepeda motornya ditabrak mobil dari belakang yang dikemudikan mahasiswa berinisial A.
Mobil tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dikendarai seorang mahasiswa yang kemudian diketahui dipengaruhi alkohol dan menabrak korban dengan cukup keras. Korban dilaporkan terseret hingga 30 meter akibat benturan, sementara pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi dan kembali menuju kawasan Simpang Lima.
Pihak Kepolisian Bandung kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, kendaraan dan pengemudi berhasil diketahui, hingga mahasiswa berinisial A kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka tabrak lari.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, tersangka mengaku bahwa ia mengemudikan mobil setelah mengonsumsi minuman beralkohol dan menyadari terjadinya tabrakan. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, sementara dua anggota TNI yang berada di dalam mobil turut diperiksa sebagai saksi mata.
Proses Pemeriksaan Anggota TNI

Dua anggota Pussenkav TNI AD berinisial Prada A dan Prada V diketahui berada di dalam mobil saat kecelakaan tersebut terjadi. Keduanya diperiksa dengan status sebagai ebagai saksi untuk mendalami rangkaian kejadian serta memastikan keterlibatan masing-masing dalam peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Mahmudin membenarkan keberadaan kedua prajurit tersebut di kendaraan yang dikemudikan oleh seorang mahasiswa berinisial A. Pemeriksaan internal dilakukan untuk mengetahui fakta serta memastikan apakah terdapat pelanggaran yang berkaitan dengan peristiwa tabrak lari tersebut secara hukum.
Sementara pengemudi mobil telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, sedangkan status kedua prajurit TNI masih sebagai saksi dalam perkara. Keduanya akan diperiksa oleh POM TNI untuk mendalami keberadaan dan peran mereka ketika kecelakaan terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung.
Pihak Kodam III Siliwangi menegaskan proses pemeriksaan terhadap Prada A dan Prada V akan dilakukan secara internal sesuai mekanisme berlaku. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya apabila ditemukan adanya pelanggaran atau fakta lain berkaitan dengan kecelakaan.
Permohonan Maaf Mabesad
Mabesad menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Aiptu Asep Suhara dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan berisi dua prajurit TNI. Pemeriksaan terhadap kedua saksi masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan seluruh pihak yang terkait memberikan keterangan secara terbuka.
Selain itu, Mabesad juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Aiptu Asep Suhara yang kehilangan anggota keluarga dalam kecelakaan tragis tersebut. Pemeriksaan dua prajurit yang berada di dalam kendaraan berjalan sesuai mekanisme internal, sementara penyelidikan kepolisian terus dilakukan untuk mengungkap fakta.
Baca Juga: Terbongkar Penyelupan Narkoba Lintas Negara Seberat 1,3 Ton

