Betrand Peto Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual

Anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual pada Sabtu 12 September 2026. Polisimembenarkan laporan tersebut dan menyatakan proses pendalaman masih dilakukan untuk mengetahui fakta serta informasi lengkap mengenai perkara yang dilaporkan.

Laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya dan menjadi perhatian publik setelah informasinya beredar ke publik. Pihak kepolisian masih belum mengungkap secara rinci kronologi kejadian maupun identitas pelapor kepada masyarakat dalam perkembangan awal penanganan kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan bahwa terlapor berinisial ATT alias BP yang disebut anak Ruben. Informasi tersebut kemudian dikaitkan dengan Betrand Peto, sementara tim penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah pemberitaan meliput mengenai laporan dugaan kekerasan seksual hingga menyebar luas dan memicu perhatian masyarakat. Polisi mengumpulkan informasi terkait kasus tersebut, sedangkan pihak keluarga menyatakan akan bersikap kooperatif serta meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Laporan Dugaan Kekerasan Seksual

Laporan dugaan kekerasan seksual tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Laporan tersebut diajukan oleh seorang perempuan berinisial AW yang disebut sebagai pelapor sekaligus korban dalam perkara yang menyeret nama Betrand Peto.

AW tercatat sebagai pihak yang melaporkan Betrand Peto dalam kasus dugaan pelecehan seksual tersebut secara langsung kepada Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, AW menyampaikan beberapa keterangan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan lanjutan serta pendalaman terhadap informasi yang diterima.

Penerimaan laporan dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi tahap awal bagi pihak kepolisian untuk menangani dugaan perkara yang dilaporkan oleh AW. Setelah laporan diterima, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi yang tercantum untuk mengetahui fakta serta menentukan langkah penanganan sesuai prosedur hukum.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya masih memproses laporan tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai kebenaran dugaan yang dilaporkan AW. Proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap sehingga masyarakat diminta menunggu keterangan resmi kepolisian mengenai perkembangan perkara tersebut serta hasil penyelidikan selanjutnya.

Pengakuan Pelapor

Menurut keterangan pelapor, kejadian bermula ketika dirinya datang bersama seorang teman ke klub malam kawasan SCBD pada Sabtu dini hari. Keduanya kemudian diajak bergabung ke ruangan khusus tamu VIP dan berada bersama dengan rombongan Betrand Peto sebelum peristiwa tersebut terjadi.

Pelapor menyebut dirinya kemudian keluar ruangan untuk mengambil barang yang tertinggal, sebelum kembali dan mendapati temannya tidak berada di tempat. Setelah itu terjadi dugaan kekerasan seksual di area dekat toilet, hingga pelapor kemudian meminta bantuan staf klub dan melaporkannya kepada polisi.

Polda Metro Jaya Usut Kasus Pelecehan Seksual

Pernyataan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama penyanyi sekaligus anak angkat Ruben Onsu, Betrand Peto. Polda Metro Jaya menjelaskan laporan tersebut diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dan selanjutnya melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi.

Tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini sedang memeriksa informasi awal yang disampaikan dalam laporan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Proses pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan keterangan serta data pendukung sehingga perkara dapat ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan yang mencantumkan terlapor yang berinisial ATT alias BP. Pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan tersebut dan belum menyampaikan kesimpulan mengenai dugaan tindak pidana yang dilaporkan kepada publik.

Penyelidikan dilakukan secara bertahap untuk memastikan setiap informasi yang diterima oleh tim penyidik memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Polisi meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik hingga pemeriksaan selesai.

Bantahan dari Betrand Peto

Setelah laporan yang menyeret nama Betrand Peto menjadi pembicaraan, ia membantah tuduhan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Bantahan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers pada Senin, 14 September 2026 didampingi kuasa hukum yang turut menjelaskan sikap kliennya.

Dalam konferensi pers tersebut, Betrand Peto menegaskan bahwa ia tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan dalam laporan yang menyeret namanya. Ia menegaskan kesiapannya mengikuti seluruh proses hukum serta memberikan keterangan apabila dibutuhkan penyidik selama penanganan perkara berlangsung sesuai ketentuan hukum.

Kuasa hukum Betrand Peto juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menghormati seluruh proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Mereka menilai klarifikasi diperlukan agar informasi mengenai perkara tidak berkembang menjadi kesimpulan sebelum penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap seluruh pihak secara resmi.

Betrand berharap proses hukum yang sedang menyeret namanya dapat berjalan secara objektif dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Ia bersama kuasa hukumnya menyatakan siap bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung serta menyerahkan penentuan fakta perkara kepada aparat kepolisian.

Baca Juga: Viral! Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa