Sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. Mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut hadir secara langsung untuk memberikan kesaksian dalam perkara yang menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma.
Jokowi tiba di gedung pengadilan sekitar pukul 08.30 WIB dengan pengawalan ketat Pasukan Pengamanan Presiden serta membawa dokumen pendidikan miliknya. Kedatangannya menarik perhatian masyarakat dan pendukung yang telah berkumpul sejak pagi untuk mengikuti jalannya persidangan tersebut secara langsung.
Dalam persidangan, Jokowi diminta menjelaskan riwayat pendidikan mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang pernah ditempuhnya selama ini. Ia menyebut pernah bersekolah di Surakarta sebelum melanjutkan pendidikan tinggi pada Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Persidangan tersebut merupakan bagian dari proses pembuktian perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik keaslian ijazah Jokowi yang berlangsung. Majelis hakim akan mendengarkan keterangan saksi serta memeriksa bukti yang diajukan para pihak sebelum mempertimbangkan perkara berdasarkan ketentuan hukum.
Tiba di PN Jaktim
Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis pagi untuk menghadiri sidang terkait dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya. Ia hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo serta Tifauzia.
Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB dengan mengenakan batik bernuansa cokelat dan kopiah hitam saat memasuki kawasan gedung pengadilan setempat. Kedatangannya disambut para pendukung yang telah berkumpul sejak pagi dan meneriakkan dukungan ketika mantan presiden tersebut turun dari kendaraan hitam.
Ia didampingi anak-anaknya, Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu, ketika tiba di lokasi untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam persidangan tersebut. Jokowi juga menyampaikan kepada wartawan bahwa dirinya membawa seluruh dokumen ijazah termasuk dokumen asli untuk ditunjukkan dalam proses persidangan berlangsung.
Kehadirannya menjadi perhatian karena persidangan berkaitan dengan perkara dugaan pencemaran nama baik setelah polemik ijazahnya mencuat kembali ke ruang publik. Pengadilan menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi sementara pengamanan diperketat untuk mengantisipasi kehadiran massa pendukung maupun pihak yang berseberangan lainnya.
Jokowi Memperlihatkan Ijazah Asli

Joko Widodo memperlihatkan ijazah asli miliknya saat menghadiri persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis. Dokumen pendidikan yang ditunjukkan tersebut mencakup ijazah sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga sarjana dari Universitas Gadjah Mada.
Sebelum memperlihatkan dokumen tersebut, Jokowi meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan ijazahnya kepada pengunjung sidang yang hadir. Ia menyampaikan bahwa dirinya telah berjanji membawa seluruh dokumen pendidikan agar masyarakat dapat melihat langsung bukti yang selama ini dipersoalkan.
Setelah mendapat kesempatan, Jokowi maju ke depan ruang persidangan dan memperlihatkan sejumlah ijazah kepada pengunjung yang memenuhi ruang sidang. Aksi tersebut sempat menarik perhatian sehingga suasana persidangan menjadi riuh ketika para pengunjung menyaksikan dokumen pendidikan mantan presiden tersebut.
Penunjukan ijazah itu berlangsung dalam sidang pemeriksaan saksi dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma terkait perkara pencemaran nama baik. Melalui kesempatan tersebut, Jokowi memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikannya sekaligus menunjukkan dokumen yang menjadi perhatian dalam polemik tersebut.
Awal Mula Pelaporan
Jokowi menjelaskan awal mula pelaporan dari dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepadanya terkait tudingan ijazah palsu saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ia menyebut keputusan menempuh jalur hukum bermula setelah ajudannya memperlihatkan sejumlah konten mengenai tuduhan tersebut kepadanya pada Maret 2025 lalu.
Peristiwa itu terjadi pada 26 Maret 2025 ketika Jokowi berada di dalam mobil sekitar Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Menurut keterangannya, ajudan menunjukkan dua video dan satu unggahan media sosial X yang memuat tudingan mengenai keaslian ijazah miliknya tersebut.
Jokowi mengatakan konten yang diperlihatkan itu membuatnya menilai persoalan telah melampaui batas sehingga ia ingin berkonsultasi dengan penasihat hukum pribadi. Setelahnya, ia meminta ajudan menghubungi tim hukum, kemudian mengundang para penasihat hukum datang ke Solo untuk membahas langkah berikutnya bersama.
Jokowi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 tanpa mencantumkan nama pihak terlapor secara spesifik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan laporan itu berisi kronologi kejadian, sementara pengumpulan bukti pendukung disiapkan setelah berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya di Solo.
Dampak Terhadap Jokowi
Joko Widodo mengaku mengalami kerugian imateriil akibat tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya dalam polemik berkepanjangan di ruang publik Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.
Di hadapan majelis hakim, Jokowi menyebut tuduhan yang dilayangkan kepadanya telah mencemarkan nama baik dirinya sekaligus berdampak terhadap kehormatan keluarga besarnya. Ia juga mengaku merasa sangat dihina dan direndahkan akibat berbagai pernyataan dari publik yang mempertanyakan keaslian ijazah pendidikannya selama ini.
Jokowi menegaskan persoalan tersebut bukan sekadar perbedaan pendapat karena tudingan yang beredar dinilai telah menyerang reputasi pribadinya secara langsung. Ia menyampaikan keberatan terhadap narasi yang menyebut dirinya menggunakan ijazah palsu untuk memenuhi persyaratan pencalonan dalam sejumlah jabatan publik.
Keterangan mengenai kerugian tersebut disampaikan ketika jaksa menanyakan dampak yang dirasakan Jokowi akibat polemik ijazah palsu selama beberapa tahun. Kesaksiannya menjadi bagian penting dari proses pembuktian perkara dalam kasus ijazah palsu yang kini bergulir dengan pemeriksaan keterangan saksi di hadapan majelis hakim.
Baca Juga: Menkeu Tegaskan Kemenkeu Tidak Akan jadi Pemegang Saham BEI

